ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Disusun Oleh: IKA UMAYA YASINTA, S.Pd
BAB 5 STRUKTUR SOSIAL Manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat. Manusia menjadi manusia karena dia tinggal dan hidup di dalam masyarakat. Sejak lahir sampai dengan kematiannya, dia tidak pernah hidup "sendiri" tetapi selalu berada dalam suatu lingkungan sosial yang berbeda-beda satu sama lainnya. Lingkungan sosial adalah suatu bagian dari suatu lingkungan hidup yang terdiri atas antar hubungan individu dan kelompok dan pola-pola organisasi serta segala aspek yang ada dalam masyarakat yang lebih luas di mana lingkungan sosial tersebut merupakan bagian daripadanya.
A. Masyarakat Krech, seperti yang dikutip Nursid (2000), mengemukakan bahwa masyarakat adalah “is that it is an organized collectivity of interacting people whose activities become centered arounds a set of common goals, and who tend to share common beliefs, attitudes, and modes of action. Jadi ciri atau unsur masyarakat adalah kumpulan orang; sudah terbentuk lama; sudah memiliki sistem sosial atau struktur sosial tersendiri; dan memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama.
Sedangkan Horton (1993) sebagai “a relatively independents, selfperpetuating human group who accupy territory, share a culture, and have most of their associations within this group”. Adapun ciri-ciri masyarakat adalah kelompok manusia; memiliki kebebasan dan bersifat kekal; menempati suatu kawasan; memiliki kebudayan; dan memiliki hubungan dalam kelompok yang bersangkutan.
dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan interaksi-komunikasi dengan sesama, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama, dan adanya kebudayaan yang dihasilkan oleh masyarakat tersebut.
1. Komunitas (community) Istilah komunitas atau “community” lebih jarang dipergunakan oleh manusia dibandingkan dengan istilah masyarakat. Komunitas adalah bagian kelompok dari masyarakat (society) dalam lingkup yang lebih kecil, serta mereka lebih terikat oleh tempat (teritorial). Soerjono (1990) memaknai istilah community sebagai “masyarakat setempat”, istilah mana menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu bangsa.
Masyarakat setempat (community) adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial yang tertentu. Dasar- dasar dari masyarakat setempat adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat setempat. Jadi unsur komunitas adalah: adanya wilayah atau lokalitas, perasaan saling ketergantungan atau saling membutuhkan. Perasaan bersama antara anggota masyarakat setempat tersebut disebut community sentiment. Setiap community sentiment memiliki unsur: (1) seperasaan; (2) sepenanggungan; dan (3) saling memerlukan.
2. Pengelompokkan Masyarakat Pada umumnya berdasarkan tempat tinggal masyarakat dikelompokkan menjadi masyarakat desa dan masyarakat kota. Desa sering kali ditandai dengan kehidupan yang tenang, jauh dari hikuk pikuk keramaian, penduduknya ramah- tamah, saling mengenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya kebanyakan sebagai petani, atau nelayan, walaupun ada yang menjadi pedagang, tukang kayu atau tukang batu. Mereka mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam antar sesama warganya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok, atas dasar kekeluargaan dan gotong-royong.
Usia dan ketokohan sangat berperan dalam kehidupan orang desa Usia dan ketokohan sangat berperan dalam kehidupan orang desa. Orang-orang tua pada masyarakat desa, biasanya memegang peranan penting dalam kehidupan bersama. Mereka adalah tempat meminta nasihat bila mengalami kesulitan, serta tempat untuk membicarakan sesuatu hal yang terkait dengan kegiatan perayaan, hajatan atau kebiasaan masyarakat sehari-hari. Sebuah kota sering kali ditandai dengan kehidupan yang ramai, wilayahnya yang luas, banyak penduduknya, hubungan yang tidak erat satu sama lain, dan mata pencaharian penduduknya bermacam-macam.
Menurut Soerjono (1990), masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya perhatian terhadap keperluan hidup. Masyarakat desa pada umumnya, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan pokok, fungsi-fungsi yang lainnya diabaikan. Sedangkan pandangan masyarakat kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pandangan masyarakat sekitarnya juga diperhatikan. Misalnya makan, bukan hanya sekedar kandungan gizi dan enaknya saja yang diperhatikan, tetapi juga memperhatikan peralatan dan tempatnya makan. Pembagian kerja (division of labor) pada masyarakat kota sudah terspesialiasasi. Begitu pula jenis profesi pekerjaan sangat banyak macamnya (heterogen).
Tonnies (dalam Soekanto, 1990) mengelompokkan masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainschaft dan geselschaft. Masyarakat gemainschaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya. Sedangkan masyarakat geselschaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggotanya kurang kuat dan bersifat rasional. Paguyuban cenderung sebagai refleksi masyarakat desa, sedangkan patembayan refleksi masyakat kota.
Tugas: 1. Menurut pendapatmu, siswa-siswa di suatu sekolah dapatkah dikatakan sebagai masyarakat? Mengapa? 2. Apakah dalam kehidupan siswa di sekolah terjadi pengelompokkan sesuai dengan kehendak masing-masing?Apakah buktinya?
B. PELAPISAN MASYARAKAT Aristoteles (Yunani) pernah mengatakan bahwa di dalam negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang miskin, dan yang berada di tengah- tengahnya. Ucapan demikian sedikit banyak membuktikan bahwa di zaman itu, orang telah mengakui adanya lapisan masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat (Horton, 1993).
Sistem lapisan masyarakat, dalam sosiologi dikenal dengan social stratification. Kata stratification berasal dari stratum (jamaknya: strata yang berarti lapisan). Sorokin menyatakan bahwa social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Sistem lapisan dalam proses pertumbuhan masyarakat terjadi dengan sendirinya, tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang dipakai berlainan bagi tiap-tiap masyarakat.
1. Sifat-Sifat Lapisan Masyarakat Sifat lapisan didalam suatu masyarakat dapat bersifat tertutup (closed social stratification) dan (open social stratification). Bersifat tertutup bilamana membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain. Baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Di dalam sistem yang demikian, satu- satunya jalan untuk menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran. Sebaliknya di dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan di bawahnya.
2. Kelas-Kelas dalam Masyarajat (Social Classes) Penjumlahan kelas-kelas dalam masyarakat disebut class system (Freedman, 1952). Artinya, semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukan mereka itu diketahui dan diakui oleh masyarakat umum. Dengan demikian, maka pengertian kelas adalah paralel dengan pengertian lapisan tanpa membedakan apakah dasar lapisan itu faktor uang, tanah kekuasaan atau dasar lainnya.
Joseph Schumpeter (dalam Horton, 1993) mengatakan bahwa terbentuknya kelas-kelas dalam masyarakat adalah karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata. Makna kelas dan gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya. Apabila pengertian kelas ditinjau secara lebih mendalam, maka akan dapat dijumpai beberapa kriteria yang tradisional, yaitu: (1) besar jumlah anggota-anggotanya; (2) kebudayaan yang sama, yang menentukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban warganya; (3) kelanggengan; (4) tanda/lambang-lambang yang merupakan ciri khas; (5) batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu, terhadap kelompok lain); dan (6) antagonisme.
3. Dasar Lapisan Masyarakat 1. Kekayaan; Barangsiapa yang memiliki kekayaan paling banyak, termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut, misalnya, dapat dilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadinya, cara-caranya mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang dipakainya, kebiasaan untuk berbelanja barang- barang mahal dan seterusnya. 2. Kekuasaan; Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan atasan.
3. Kehormatan; Ukuran kehormatan tersebut mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan/atau keuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semcam ini, banyak dijumpai pada masyarakat tradisional, biasanya mereka adalah golongan tua atau yang pernah berjasa. 4. Penguasaan ilmu pengetahuan; Ilmu pengetahuan sebagai ukuran, dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi ukuran tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negatif. Karena ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, ternyata gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal yang demikian memacu segala macam usaha untuk mendapat gelar, walau tidak halal.