Implementasi e-PUPNS di Kabupaten Sleman

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Advertisements

UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
e-performance ENTRY NILAI
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
SOSIALISASI E-FILING SPT Tahunan PPh OP 1770 S.
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
E-PUPNAS 2015 SMP NEGERI 2 PADANG
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA KE PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS)
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
KEBIJAKAN PENDATAAN ULANG PNS
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
Tata Cara Pengisian Perilaku (SKP) Tahun 2016
TAMBAHAN PENGHASILAN PNS Badan kepegawaian Daerah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
PERGURUAN TINGGI KEDINASAN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN KABID. PENGEMBANGAN PEGAWAI
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)
PROGRAM E-KINERJA DIREKTORAT KINERJA ASN
Mohon dikonfirmasi kembali dengan SKPD terkait
PEDOMAN PELAKSANAAN PUPNS SECARA ELEKTRONIK 2015
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
BIDANG KESRA DAN PENSIUN jakgov.jakarta.go.id/pensiun
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
SISTEM INFORMASI PRESENSI PEGAWAI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
RAPAT TEKNIS PENGELOLAAN DATA KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI IMPLEMENTASI SIMPEG Selasa, 01 Desember 2015.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
PENGOLAHAN DOKUMEN KEPEGAWAIAN ELEKTRONIK BKD PROVINSI JAWA TENGAH
DADANG PRIYONO Sub Bidang Kesejahteraan dan Data Pegawai BIDANG PEMBINAAN DAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI BKPPD KABUPATEN CIREBON.
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, 21 Agustus 2015
EVALUASI PELAKSANAAN e-PUPNS 2015 DI KABUPATEN JOMBANG
2015 SOSIALISASI DAN PELATIHAN ePUPNS
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
INPASSING Pranata Komputer.
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
SOSIALISASI DAN PELATIHAN e-PUPNS 2015
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Desain Implementasi Verifikator Level 2 Verfikator Level 1
S I M P E G SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT KOORDINASI
SSCN 2018 Badan Kepegawaian Negara Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
Surabaya, 21 Maret 2018 Oleh : Budi Setiawan
PENDAFTARAN CPNS TAHUN Pendaftaran
SOSIALISASI DAN PELATIHAN ePUPNS 2015
SSCN 2018 KEPALA BIDANG INFORMASI KEPEGAWAIAN KANREG IX BKN JAYAPURA
Tata Cara Pembayaran Kegiatan Fasilitasi Menggunakan Aplikasi SPIN OUT
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
PENGHARGAAN SLKS DAN MASA KERJA
Validasi Data ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2019
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
TATA CARA PENGUSULAN PERTEK PENSIUN KANTOR REGIONAL XII.
SISTEM INFORMASI PENGHARGAAN
LAPORAN KINERJA BERBASIS SISTEM INFORMASI ( E- LAPKIN )
Transcript presentasi:

Implementasi e-PUPNS di Kabupaten Sleman UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan Depok Tahun 2015

DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN Nomor 19 tahun 2015 tentang Pedoman PUPNS thn 2015 secara elektronik SE Kepala BKN No. K.26-30/V77-4/99 tgl 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS 2015 Yg ditindaklanjuti dgn sosialisasi e-PUPNS bagi BKD se Jateng DIY pada tgl 3 dan 4 Agustus 2015.

Prinsip Dasar e-PUPNS E-PUPNS wajib dilakukan secara mandiri oleh semua PNS di seluruh Indonesia. Portal e-PUPNS secara resmi akan dibuka mulai 1 September 2015 s.d 31 Desember 2015 dengan alamat http://pupns.bkn.go.id Agar proses e-PUPNS bisa berjalan dengan baik perlu dibentuk admin verifikator SKPD.

Cakupan Data PUPNS 2015 Data Pokok Kepegawaian (Core Data) Data Posisi Jabatan Data Riwayat (Historical Data) meliputi : Kepangkatan, Pendidikan Formal dan Non Formal, Jabatan Struktural dan Fungsional Tertentu, Keluarga Data Hasil Penilaian Prestasi kerja dan Potensi Data untuk PNS Guru (khusus Diisi oleh PNS Guru) Data Untuk PNS Dokter (khusus diisi oleh PNS Dokter) Data Stakeholder antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, KPE

Alur Kerja Sistem E-PUPNS

WORKFLOW PROSES ePUPNS 2 4 Entri formulir PUPNS secara elektronik Data akan terkirim ke inbox BKD/Ropeg BKD/Ropeg melakukan verifikasi data Registrasi untuk mendapatkan login PUPNS Entri form PUPNS Verifikator SKPD Verifikator BKD / Biro Kepeg Instansi Verifikator BKN Pusat / Kanreg PNS melakukan entri NIP dan NIK serta mencetak tanda bukti registrasi BKD melakukan persetujuan atas registrasi PNS di Instansi tersebut Data akan terkirim ke inbox PUPNS SKPD SKPD melakukan verifikasi data Data yang membutuhkan verifikasi BKN, akan terkirim ke inbox BKN Pusat/Kanreg BKN Pusat/Kanreg melakukan verifikasi data 1 5 3

Mekanisme Pendaftaran PUPNS Setiap PNS harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebagai otentifikasi PNS yang bersangkutan. Pada saat melakukan registrasi, PNS menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP), membuat kata sandi dan mengisikan alamat email untuk mendapatkan nomor register. Nomor register digunakan sebagai username dan kata sandi untuk login ke sistem e-PUPNS.

Lanjutan...... 4. Nomor register sebagai bukti registrasi atau pendaftaran PUPNS disimpan dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan atau dicetak sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.

Langkah-langkahnya kurang lebih sebagai berikut….

Langkah 1:

Langkah 2:

Langkah 3:

Langkah 4:

Langkah 5:

Langkah 6:

Langkah 7:

Langkah 8:

Langkah 9:

Langkah 10:

Langkah 11:

Langkah 12:

Langkah 13:

Langkah 14:

jika belum diverifikasi…

Jika belum diverifikasi…

Langkah 15:

Langkah 16:

Langkah 17:

Jika ada data yg mau diperbaiki….

Data Guru…

Lanjutan data guru…

Langkah 18:

Langkah 19:

Langkah 20:

Tambahan…

TERIMA KASIH….