By Aura Nabilla Zata Mulya

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DANA PENSIUN
Advertisements

SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
RUANG LINGKUP DAN DASAR HUKUM PPH PASAL ORANG PRIBADI (UU NO
DANA PENSIUN HUBUNGAN INDUSTRIAL.
DANA PENSIUN Thomas andrian.
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
Dana Pensiun (Pension Fund)
Pertemuan ke 7 ‘’ Pasar Modal ‘’
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
KEBIJAKAN PENSIUN HUBUNGAN INDUSTRIAL.
AKUNTANSI DANA PENSIUN
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
Bank & Lembaga Keuangan
MATERI MATA KULIAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
DANA PENSIUN
Reksa Dana Pertemuan 10.
Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun
DANA PENSIUN Krishya Nandira / 20 Lintang Kirana S. / 21
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
Reksa Dana.
1 Sistim Pembiayaan Pertemuan 05 Matakuliah: R0322/ Pengantar Real Estat Tahun: 2006.
Review Materi DEWAN PENGAWAS DAPEN
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG INVESTASI DANA PENSIUN
TANGGUNG JAWAB MANAJER INVESTASI
Akuntansi Dana Pensiun
MODUL SEMINAR AKUNTANSI MODUL 4 AKUNTANSI DANA PENSIUN DOSEN :
Dana Pensiun Pension fund is a financial institution that controls assets and disburses income to people after they have retired from gainful employment.
Sahabat Keluarga Indonesia
BAB V INVESTASI JANGKA PENDEK & PENSIUN ( Pertemuan ke-6 )
Regulasi Terkini Dana Pensiun
Thursday, November 23, 2017 DANA PENSIUN
Dana Pensiun (Pension Fund)
DANA PENSIUN.
MATERI MATA KULIAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
BANK DAN KEUANGAN LAINNYA
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
PENGHASILAN KENA PAJAK
AKTIVITAS BANK PERTEMUAN KE-8 PTA 2015/2016.
MAIZA FIKRI, ST, MM DANA PENSIUN MAIZA FIKRI, ST, MM
DANA PENSIUN.
Pajak Penghasilan Final
Dana Pensiun (Pension Fund)
Ekonomi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), OJK dan Bank Sentral Oleh : Rita sari A Modul Ekonomi SMA X.
PENGERTIAN Reksa Dana adalah :
ASURANSI.
Konsep Dasar Investasi
KEDUDUKAN AKAD DALAM LEMBAGA SYARIAH DI INDONESIA
DANA PENSIUN Rohmadhidayat 2011/20127/MRS
Diajukan oleh Kelompok 7
DANA PENSIUN (Pengertian, Sistem dan Perkembangan Dana Pensiun Di Indonesia) Siswahyu Ningsih M. Ashof Sulaiman Farihah
Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
Dosen : Oriza Sativa STIE Tri Dharma Nusantara
TANGGUNG JAWAB MANAJER INVESTASI
Pertemuan ke 7 ‘’ Pasar Modal ‘’
Asuransi dan Dana Pensiun
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Dana pensiun UU no. 11 tahun 1992: Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya.
DANA PENSIUN.
PAJAK PENGHASILAN FINAL
DANA PENSIUN KELOMPOK 1 : TRI HIDAYAT NURFADILLA RAHMAT REZKI SILVIA AMANDA FINOLA DITASA RYAN HIDAYAT.
DANA PENSIUN Dana pensiun.
Uang dan Lembaga Keuangan
Definisi Pengertian Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (finacial assets) atau.
Dana Pensiun (Pension Fund)
Dana Pensiun (Pension Fund)
Thursday, November 08, 2018 DANA PENSIUN
OBJEK DAN NON OBJEK PAJAK PENGHASILAN
Dana Pensiun (Pension Fund)
Wednesday, November 21, 2018 DANA PENSIUN
Transcript presentasi:

By Aura Nabilla Zata Mulya Dana Pensiun By Aura Nabilla Zata Mulya

Arti menurut UU No. 11 tahun 1992 Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya. Pensiunan Pada waktunya seorang pegawai negeri, anggota ABRI, karyawan perusahaan negara atau swasta tidak dapat lagi melanjutkan tugas pekerjaannya.

Fungsi Menyediakan dana atau pertanggungan apabila peserta meninggal dunia atau kecelakaan/cacat sebelum mencapai usia pensiun. Menghimpun dana berupa tabungan bagi keperluan peserta di hari tua. Mempersiapkan dana berbentuk manfaat pensiun, yang diterima setiap bulan setelah mencapai usia pensiun selama seumur hidup peserta janda/duda peserta.

Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPKK) Dana pensiun pemberi kerja dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan. Pendiri lembaga ini akan menyelenggarakan program pensiunan bagi kepentingan karyawannya sebagai peserta dan menimbulkan kewajiban bagi pemberi kerja.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Dana pensiun lembaga keuangan, dibentuk oleh Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja.

Mekanisme Dana Pensiun Dana pensiun biasanya mengembangkan kebijakan investasi secara tertulis dalam pengelolaan kekayaannya Bagi dana pensiun yang beroperasi secara syariah, kebijakan investasi harus memenuhi prinsip-prinsip syariah. Investasi hanya boleh dilakukan pada instrument yang dibenarkan menurut fatwa DSN-MUI.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2008 Surat berharga Negara Tabungan pada bank Deposito berjangka pada bank Deposito on call pada bank Sertifikat deposito pada bank Sertifikat Bank Indonesia Saham yang tercatat di BEI Obligasi yang tercatat di BEI 9. Sukuk yang tercatat di BEI 10. Unit penyertaan reksa dana dari reksa dana pasar uang dan lainnya 11. Efek beragun aset dari kontrak investasi kolektif efek beragun aset 12. Unit penyertaan dana investasi real 13. estat berbentuk kontrak investasi kolektif 14. Kontrak opsi saham yang tercatat di BEI 15. Penempatan langsung pada saham 16. Tanah di Indonesia dan Bangunan di Indonesia

Karakteristik Produk Dana Pensiun Berbentuk setoran tabungan dengan jadwal penarikan diatur dalam ketentuan Selama masa kepesertaan tidak dilindungi oleh asuransi jiwa Manfaat pension sebesar total iuran dan hasil investasinya

Program Dana Pensiun Program pensiun iuran pasti Adalah suatu program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam peraturan dana pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun. Program pensiun manfaat pasti/imbalan pasti Adalah program pensiun yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan dana pensiun, atau program pensiun lain yang bukan merupakan program pensiun iuran pasti.  Program pensiun berdasarkan keuntungan Adalah program pensiun iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pad arus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.

Pembiayaan Program Pensiun A. Metode Pav As You Go (Current Cost Method) Pemberi kerja hanya membiayai manfaat pensiun seorang karyawan atau peserta begitu diperlukan diluar gaji terakhir. Ciri-ciri metode ini adalah :         Tidak terdapat ketentuan mengenai besarnya manfaat pensiun.         Manfaat tidak ditetapkan dan belum dijanjikan.         Pensiun merupakan bagian kecil dalam kaitannya dengan kegiatan usaha. B. Metode Sistem Pendanaan (Funding System) Penghimpunan dana dilakukan agar dapat dipakai untuk pembayaran manfaat pada masa yang akan datang. Dan sistem ini dibedakan dalam dua bentuk yaitu :         Single premium funding (unit benefit method). Adalah biaya setiap peserta program untuk satu tahun tertentu ditentukan dengan faktor anuitas (deffered annuity factors) untuk menetapkan nilai sekarang dari pensiun tahunan peserta setelah memperhitungkan masa kerja.

source http://angkatanpertama1.blogspot.co.id/2015/05/mekanisme- pengelolaan-dana-di-asuransi.html

Terima Kasih