Mustika Lukman Arief, SE. MM. Ph.D. REVIEW LITERATUR (KAJIAN TEORI ATAU KAJIAN PUSTAKA) DALAM PENULISAN TUGAS AKHIR Mustika Lukman Arief, SE. MM. Ph.D.
PARADIGMA ILMU SOSIAL POSITIVISME POSTPOSITIVISME KONSTRUKTIVISME (INTEPRETATIF) TEORI KRITIS (CRITICAL THEORY) (Lihat Agus Salim, 2001; Nasiwan, 2007).
APA TEORI ITU ? Konsep merupakan pertanyaan what ? Teori merupakan pertanyaan why ? Teori merupakan hubungan antar konsep. Teori diartikan sebagai hubungan kausal, logis dan sistematik antara dua atau lebih konsep, maka teori tiada lain merupakan penjelasan suatu gejala. Penjelasan (explanation) meliputi unsur yang menjelaskan (explanan) dan yang dijelaskan (explanandum).
PEGERTIAN DAN PEMBEDAAN TEORI PENGERTIAN TEORI YANG DIMAKSUD DALAM ILMUSOSIAL IALAH MENGGAMBARKAN KENYATAAN EMPIRIK (Ramlan Surbakti, 1995). Miriam Budiardjo (1977 : 30) mengemukakan bahwa teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat politik. Thomas P. Yenkin dalam The Study of Political Theory ( dalam Miriam, 1977 : 30 – 32) membedakan teori politik ke dalam 1) teori politik mengnadung nilai (valuational), dan 2) teori politik tidak mengandung nilai (non-valuational).
TEORI POLITIK VALUATIONAL antara lain : filsafat politik, teori politik sistematis, ideologi dan sebagainya. Fungsi teori ini adalah menentukan pedoman atau patokan yang bersifat moral dan sesuai dengan norma – norma moral. TEORI POLITIK NON- VALUATIONAL adalah teori yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma – norma atau nilai. Teori ini hanya sekedar menggambarkan (description) dan membandingkan (comparation). Fungsi teori ini mensistematisir fakta – fakta politik dan menyimpulkan dalam generalisasi – generalisasi.
BEBERAPA TEORI POLITIK TRADISIONAL (yuridis- institusional/filsafat) PERILAKU (empirik, obyektif, value free) PASCA-PERILAKU (relevan and action dan terikat pada nilai) NEO MARXIS ( DEPENDENSI PILIHAN RASIONAL Institusionalisme Baru
TEORI DALAM PENELITIAN HUKUM Teori hukum murni dari Hans Kelsen; Teori bekerjanya hukum dari Robert Seidmen. Kesadaran Hukum dari Achmad Sanusi
Teori hukum murni dari Hans Kelsen (Stufenbau Theory)
Teori bekerjanya hukum dari Robert Seidmen
Teori Kesadaran Hukum Dari Achmad Sanusi (1991 :230)
Kesadaran Hukum Ketaatan Hukum Kelengkapan peraturan hukum dalam arti: legitimasi dari sudut konstitusi kesesuaian sosiologis komprehensif Konsisten. d. Efektifitas sanksi –sanksi hukum, dalam arti: Obyektif (sesuai dengan peraturan) Pasti kekuatannya
Sederhana prosedur pelaksanaannya; Cepat waktu pelaksanaannya Murah biaya pelaksanaannya. e. Sarana Sosial, dalam arti : Publikasi pengundangan yang luas; Sistem informasi terbuka dan alirannya bebas; Dukungan politik dari penguasa; Bonafiditas kepemimpinan; Efektifitas kritik dan kontrol masyarakat.
f. Keserasian dengan kebutuhan-kebutuhan dalam masyarakat: Fisik termasuk biologis; Ekonomis termasuk finansial; Sosial termasuk hormat – menghormati, toleransi dll.; Politik untuk kewibawaan pemerintah; Politik untuk hak-hak demokrasi warga negara. KESADARAN HUKUM= b (c +d+e+f); PELANGGARAN HUKUM = - (a+c+d+e+f);
TEORI MORAL PERKEMBANGAN MORAL (Kohlberg, Piaget); Pendekatan Moral (objektivistik dan relativistik)
FUNGSI TEORI MENJELASKAN MEMPERKIRAKAN GEJALA YANG AKAN TERJADI (MEMPREDIKSI). Misalnya ada penjelasan (teori) yang dikemukakan Vilfredo Pareto: “makin tinggi derajat sentralisasi kekuasaan, paksaan atau ancaman paksaan makin sering digunakan sebagai alat pengendalian masyarakat”. Berdasarkan teroi ini dapat diprediksi: “ di mana saja dan kapan saja terjadi sentralisasi kekuasaan yang tinggi akan banyak menggunakan paksaan atau ancaman paksaan sebagai alat pengendalian masyarakat”.
MODEL PENJELASAN Model Logic Deduktif Model Logic Induktif
POLA PENJELASAN Genetik atau historik; Fungsional; Disposisi; Intensional; Rasional.
CARA PENULISAN TEORI (Lexy J Moleong, 1996 : 199) Argumentasi Deskripsi Perbandingan Analisis proses Analisis sebab akibat Pemanfaatan analogi
MANFAAT KAJIAN TEORI DALAM PENELITIAN SUATU YANG INGIN DIKETAHUAI DALAM PENELITIAN MENCAKUP MASALAH DALAM 2 TINGKATAN: SUATU PERTANYAAN YG JAWABANNYA SAMA SEKALI BELUM DIKETAHUI; SUATU PERTANYAAN YG TELAH DIKETAHUI JAWABANNYA TETAPI MASIH MERAGUKAN JAWABANNYA. KEDUANYA MEMERLUKAN PENJELASAN /TEORI.
MANFAAT YG LAIN DARI TEORI MEMBERI POLA BAGI INTRPRETASI DATA MENGHUBUNGKAN SUATU STUDI DG LAINNYA MENYAJIKAN KERANGKA SEHINGGA KONSEP DAN VARIABEL MENDAPAT ARTI PENTING MEMUNGKINKAN MAKNA YG LEBIH BESAR DARI TEMUAN YG DIPEROLEH DARI SUATAU PENELITIAN
INTERPRETASI (PENAFSIRAN) DATA DILIHAT DARI TUJUAN: Deskriptif; Deskriptif-analitik; Teori substantif DILIHAT DARI INTEROGASI: pertanyaan subtantif (berdasarkan disiplin ilmu) pertanyaan logis (berdasarkan ilmu pengetahuan)
ISI BAB II. KAJIAN TEORI atau KAJIAN PUSTAKA (Draf Naskah buku pedoman penulisan TAS Tahun 2009 , FISE UNY) Analisis Teoritis dan Penelitian yang Relevan berisi analisis berbagai teori dan hasil penelitian yang relevan dengan masalah yang diteliti. peneliti melakukan sistesis terhadap teori yang relevan agar diperoleh legitimasi konseptual terhadap variabel yang diteliti. unsur teori tampak jelas, seperti konsep, asumsi, hubungan antar variabel, dan daya penjelasan terhadap masalah yang diteliti.
ISI BAB II…. Kerangka Pikir Kerangka pikir berisi gambaran pola hubungan antar variabel atau kerangka konseptual yang digunakan untuk memecahkan masalah yang diteliti, disusun berdasarkan kajian teoritis dan hasil-hasil penelitian yang relevan. C. Hipotesis Penelitian (kalau ada) dirumuskan secara singkat, lugas, dan jelas. dinyatakan dalam bentuk kalimat pernyataan. didasarkan kerangka pikir yang telah diuraikan.
SUMBER BACAAN Achmad Sanusi, 1991, PIH dan PTHI, Bandung : Tarsito. Agus Salim, 2001, Teori dan Paradigma Penelitian Sosial, Yogyakarta : Tiara Wacana. Amiruddin & Zainal Asikin, 2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Raja Grafindo Persada. Harrison. Lisa, 2007, Metodologi Penelitian Politik (Political Research : An Introduction). Terj. Tri Wibowo, Jakarta : KENCANA Prenada media Group. Draf Naskah Buku Pedoman Penulisan TAS dan TAB Tahun 2009 FISE UNY. Kweit & Kweit, 1986, Konsep dan Metode Analisa Politik.(Conceps and Methods for Political Analysis) Terj. Ratnawati, Jakarta : Bina Aksara. Lexy J. Moleong, 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosda Karya. Nasiwan, 2007, Teori – Teori Politik, Yogyakarta : Kerjasama FISE : denganUNY Press Ramlan Suebakti, 1955. Teori dalam Penelitian Ilmu Sosial, dalam Bagong Suyanto, dkk., ed. Metode Penelitian Sosial, Surabaya: Kerjasama Balai Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia FISIPOL UNAIR dengan Airlangga University Press.