EVALUASI IMPLEMENTASI RTR Maksud dan Tujuan : Maksud kegiatan evaluasi RTR yaitu, untuk mengkaji tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang yang telah disahkan. Tujuan kegiatan evaluasi RTR yaitu, agar wujud pemanfaatan ruang konsisten dengan rencana tata ruang yang telah disahkan
WAKTU PELAKSANAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI IMPLEMENTASI RTR Pemantauan Pemanfaatan Ruang dilaksanakan setiap tahun. Evaluasi Pemanfaatan Ruang tahunan / setiap tahun dan lima tahunan / peninjauan kembali.
KETENTUAN TEKNIS PEMANTAUAN DAN EVALUASI Kelengkapan Pemantauan Dokumen RTR yang telah disahkan Daftar inventarisasi objek pemantauan Peta kerja Kelengkapan Evaluasi Data dan informasi hasil pemantauan Peta RTR Peta hasil pemantauan lapangan Daftar inventarisasi indikator evaluasi tahunan dan lima tahunan