SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN MALANG MATERI PENYULUH PERTANIAN DAN DAERAH KERJA PENYULUHAN PERTANIAN KELOMPOK 4 MOCH. SOLEH M.SUPRIYADI NIKODEMUS LUKU USFINIT ISNAINI SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN MALANG
PENYULUH PERTANIAN Penyuluh pertanian, orang yang mengemban tugas untuk memberikan dorongan dan pengarahan kepada petani agar mau mengubah cara berfikir, sikap dan perilakunya terhadap perkembangan teknologi. NEXT
2.Daerah Kerja Penyuluhan Pertanian Wilayah /tempat seorang penyuluh melakukan suatu kegiatan penyuluhan dengan tujuan untuk mengetahui keadaan masyarakat sasarannya serta mengenal beragam kekuatan yang mempengaruhi proses perubahan, baik yang menyangkut:lingkungan fisik,lingkungansosial, dll. Manfaat pengenalan daerah kerja untuk memahami Keadaan masyarakat yang akan menjadi sasaran penyuluhannya, Keadaan lingkungan fisik dan sosial masyarakat sasarannya, Masalah-masalah yang pernah, sedang, dan akan dihadapi oleh masyarakat sasarannya di masa-masa mendatang, Kendala-kendala yang akan dihadapi untuk melaksanakan penyuluhan Faktor-faktor pendukung dan pelancar kegiatan penyuluhan Keadaan alam tempat petani berusaha tani, Keadaan usahatani, Keadaan manusia yang berusahatani, Keadaan kelembagaan yang akan mempengaruhi kegiatan usahatani dan perilaku petani, Prasarana yang tersedia, yang diperlukan dan dapat dimanfaatkan.
B. Lingkup Pengenalan Daerah-kerja Penyuluhan 1) Keadaan faktor-faktor produksi usahatani, Keadaan lahan Faktor-faktor alam lainnya Keadaan manusia ( sikap, pengetahuan, dan ketrampilan sbg pengelola/juru tani Modal, uang dan benda-benda ekonomi untuk berlangsungnya proses produksi. 2) Prasyarat pembangunan pertanian (Milikan dan Hapgood, 1972) Stabilitas politik dan keamanan, Kemauan politik pemerintah untuk membangun pertanian, Tersedianya tenaga administrator dan kader-kader pembangunan pertanian di tingkat lokal.
3) Syarat-syarat mutlak pembangunan pertanian yang terdiri atas: Teknologi yang selalu berkembang, Pemasaran hasil pertanian, Tersedianya sarana produksi di tingkat lokal, Perangsang berproduksi bagi petani, Pengangkutan. 4) Syarat-syarat pelancar pembangunan pertanian yang mencakup: Pendidikan untuk pembangunan pertanian, Kerjasama kelompok tani, Kredit produksi, Perencanaan nasional untuk pembangunan pertanian, Perbaikan dan perluasan lahan pertanian.
Daerah-kerja Penyuluhan setidak-tidaknya harus mencakup: Keadaan sumberdaya alam, Keadaan sumberdaya manusia, Keadaan kelembagaan untuk pembangunan pertanian, Keadaan sarana dan prasarana bagi pembangunan pertanian, Kebijakan pembangunan pertanian, Keadaan pertanian, Organisasi dan adminiftrasi penyuluhan pertanian.
C. Keadaan Sumberdaya alam Lokasi Geografis, meliputi: keadaan iklim, sifat hujan dan saat-saaat pergantian iklim akan tiba. Contoh: perbedaan antara daerah tropis dan daerah sub tropis. Topogfie wilayah, (tingkat kemiringan lahan), Menentukan: pola bercocoktanam ,upaya pelestarian, konservasi tanah, serta keadaan pengairannya Iklim, : keadaan hujan, intensitas penyinaran matahari, suhu, dan kelembaban udara, menentukan: pola bertanam, waktu ber-tanam, dan jenis komoditi yang dapat diusahakan dengan mem-berikan produk dan harga jual yang lebih baik. Jenis tanah, berikut sifat-sifat fisika dan kimianya, yang akan menentukan ragam komoditi yang dapat diusahakan mau- pun tingkat produktivitasnya. Bencana alam rutin, yang akan mempengaruhi peluang keber-hasilan komoditi yang diusahakan. Status dan luas pemilian lahan, yang akan menentukan tingkat intensifikasi, produktivitas, dan pendapatannya. Lokasi administratif, karena berkaitan dengan kebijakan pembangunan yang ditetapkan maupun sikap pimpinan wilayah terhadap kegiatan pembangunan pertanian di wilayahnya.
D. Keadaan Sumberdaya Manusia Beberapa karakteristik sumberdaya manusia yang perlu diketahui oleh setiap penyuluh pertanian adalah: Jumlah dan kepadatan penduduk, Keragaman penduduk menurut umur dan jenis kelamin, Besarnya ukuran keluarga, Tingkat pertumbuhan penduduk, Pendidikan penduduk, Nilai-nilai sosial budaya, termasuk agama dan kepercayaannya, Mata pencaharian penduduk, Kepatuhan warga masyarakat, baik terhadap hukum dan peraturan, maupun terhadap penguasa wilayah
E. Keadaan Kelembagaan Kelembagaan ekonomi, Kelembagaan sosial, Lembaga-lembaga pemasaran sarana produksi pertanian, Lembaga-lembaga penunjang kegiatan produksi, Lembaga-lembaga pemasaran produk pertanian, Kelembagaan sosial, Kelembagaan sosial yang berkaitan langsung dengan kegiatan Kelembagaan sosial yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga petani dan masyarakat pada umumnhya, Lembaga penelitian dan pengembangan pertanian. Lembaga pendidikan pertanian (kursus, sekolah dan perguruan tinggi). Lembaga swadaya masyarakat (LSM)
F. Keadaan Sarana dan Prasarana Pertanian Keadaan saprodi, benih/bibit, pupuk,obat2an Keadaan sarana pengangkutan, baik pengangkutan saprodi, produk yang dihasilkan, tenaga kerja dan peralatan yang diperlukan Keadaan penyediaan kredit, untuk usahatani dan keperluan lain Keadaan pasar, baik ragam pasar, jumlah, dan lokasinya. Keadan jalan, baik kelas jalan, dan keadaannya.
G. Keadaan Pertanian Komoditi yang diusahakan, Teknik budaya usahatani, yang meliputi: Pola tanam dan teknik bertanam Sarana produksi yang digunakan, danfrekuensi penerapannya. Teknologi yang diterapkan, termasuk peralatan yang digunakan. Masalah-masalah rutin: bencana alam, eksposi hama, dan keadaan perilaku pejabat dll. Pemasaran hasil, termasuk: Lembaga pemasaran yang menangani. Penetapan harga, dan "bargaining position" petani. Bentuk produk yang dipasarkan. Teknologi (panen, pengolahan, standardisasi, penyeragaman, dan pengepakan) yang diterapkan. Sistem pembayaran.
Pembiayaan usahatani, termasuk: jumlah dan sumber pembea-yaan. Analisis Pendapatan dan Keuntungan Usahatani. Sistem pengelolaan usahatani, termasuk: penyakapan/cara bagi hasil, dan tingkat komersialitas usahatani yang diterapkan. Tingkat kontribusi usahatani, terhadap pendapatan dan ekonomi keluarga (termasuk peluang kerja bagi tenaga kerja keluarga).
. Organisasi dan Administrasi Penyuluhan Pertanian Struktur organisasi penyuluhan pertanian, dan kaitannya dalam organisasi pemerintahan. Keterkaitan atau saling hubungan, baik antara sesama penyuluh, antara penyuluh dengan masyarakat sasaran, dan antara penyuluh dengan lembaga/aparat penunjangnya. Rincian kegiatan ("job discription") yang harus dilaksanakan. Hak dan kewajiban, termasuk kemudahan-kemudahan yang disediakan. Jenjang karier, dan jaminan hari tua.
I. Cara Pengenalan Daerah kerja Penyuluhan Cara pengenalan daerah kerja yang terbaik adalah, sebelum melakukan kegiatannya sebagai seorang penyuluh, sebaiknya melakukan pengamatan langsung atau studi orientasi terlebih dahulu. Sebagai penunjang kelengkapannya Data sekunder atau keadaan "Monografie Daerah". Informasi dari tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh formal maupun (dan seringkali lebih akurat) dari tokoh-tokoh informal). Kalau ada, hasil studi atau kajian yang pernah dilakukan di wilayah tersebut. Baik yang dilakukan oleh aparat intern maupun oleh "orang luar". Laporan-laporan yang tersedia. bekerja di wilayah tersebut), yang dapat dipercaya. Penilaian "orang luar" (atau sesama penyuluh) yang pernah
THANKS FOR WATCHING....!!!!!