PIAGAM JAKARTA Kelompok 4 : - Adeline A.S 7D/1 - Gabriel Madear .P 7D/13 - Claudia .D 7D/10 - Varick Vanedick 7D/37 - Darwin .D.D 7D/11
Anggota-Anggota Panitia Kecil 1. Ir. soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wahid Hasyim
4. Mr. Muhammad Yamin
5. M. Soetarjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Oto Iskandar Dinata
8. Drs. Muhammad Hatta
Apa itu Piagam Jakarta? - Piagam Jakarta (Jakarta Charter) adalah teks tertulis yang isinya memuat rumusan dari hukum dasar Negara Republik Indonesia. - Nama Piagam Jakarta sendiri diberikan oleh salah satu tokoh nasional 1945, Muhammad Yamin.
Sidang-sidang untuk merumuskan Piagam Jakarta
Isi Piagam Jakarta : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatau susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan dasar kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab , persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah asli Piagam Jakarta :
Pada naskah Piagam Jakarta, terdapat 5 butir yang kelak menjadi Pancasila dari 5 butir, sebagai berikut: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sekian uraian tentang Piagam Jakarta, Terima Kasih
Quiz TIME 1. Berapa jumlah anggota Panitia Kecil? 2. Sebutkan kedelapan anggota-anggota Panitia Kecil? 3. Apa arti dari Piagam Jakarta? 4. Siapa yang menamai Piagam Jakarta? 5. Apa nama lain dari Piagam Jakarta? 6. Sebutkan 5 butir naskah Piagam Jakarta yang kelak akan menjadi Pancasila?