Direktorat Pembinaan SMK SISTEM PENGUJIAN KOMPETENSI SMK UJIAN NASIONAL SMK TH. 2010/2011 Direktorat Pembinaan SMK KEMDIKNAS
COMPETENT (STAKEHOLDER PERSPECTIVE) STAKEHOLDERS PERSPECTIVE COMPONENT INTELECTUAL SKILL ATTITUDE SKILL PSYCOMOTORIC SKILL COMPETENT (STAKEHOLDER PERSPECTIVE)
ASPEK YANG DIUKUR PADA UJIAN NASIONAL (CUSTOMER PERSPECTIVE) KOMPETENSI Intelektual Skill dan Psykomotorik Skill (Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap) INTELEKTUAL SKILL PSYKOMOTORIK SKILL
Hubungan antara SKL,MATERI DAN PENILAIAN Menggambarkan kompetensi yang ingin dicapai. KOMPETENSI Materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi Bentuk soal harus sesuai dengan kompetensi yang dituntut pada SKL
BENTUK / PENDEKATAN UJIAN Ujian Nasional Kompetensi Keahlian SMK 2010/2011 Teori Kejuruan (Ujian Tulis) 120 menit, t. a. : Pengetahuan Kejuruan/Program Keahlian = 40 soal (UN) Praktik Kejuruan (Penugasan) = 1 tugas 18-24 jam Penugasan individual dengan menghasilkan produk (barang/jasa)
I. SOAL UJIAN PRAKTIK KEJURUAN (Pengukuran Psikomotorik Skill): Merupakan kompetensi esensial pada suatu program keahlian dan keterpakaiannya pada pekerjaan berbentuk penugasan individu (individual task) yang pelaksanaannya dinyatakan dengan praktik atau unjuk kerja Penilaian meliputi: persiapan, pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, sistematika, dan penyajian produk dan data yang harus diselesaikan peserta uji (individu) dalam jangka waktu tertentu (18 – 24 jam) terdiri dari 3 paket yang setara (P1, P2, dan P3) mempertimbangkan ketersediaan peralatan dan sumber daya lainnya
Perangkat Ujian Praktik Kejuruan: Kisi-kisi Praktik Kejuruan (KSP) Soal Praktik Kejuruan (SPK) Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) Instrumen Verifikasi Penyelenggara (InV) 7
SKEMA UJI DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI Skema uji dan sertifikasi kompetensi dengan industri mitra atau institusi pasangan atau asosiasi profesi/lembaga sertifikasi Skema uji dan sertifikasi kompetensi dengan industri tertentu Skema uji dan sertifikasi kompetensi dengan standar kompetensi dengan standar internasional
KRITERIA PENGUJI/PENILAI/ASESOR UJIAN PRAKTIK KEJURUAN Penguji/Penilai/Asesor adalah guru produktif SMK yang relevan, dengan pengalaman mengajar minimal 5 tahun dan/atau penguji yang berasal dari institusi/industri pasangan/asosiasi profesi yang memiliki latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja yang relevan program keahlian yang akan diuji; Penguji/penilai/asesor diutamakan mempunyai sertifikat/surat keterangan kompetensi dari DUDI atau institusi terkait; Penguji/penilai/asesor ujian praktik kejuruan ditetapkan oleh Penyelenggara Tingkat Kabupaten/kota.
II. SOAL UJIAN TEORI KEJURUAN (Pengukuran Intelektual Skill): merupakan representasi dari materi pembelajaran dari kelas 1 sampai dengan kelas 3 berbentuk pilihan ganda dengan 5 opsi pengukuran meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi jangka waktu pelaksanaan 2 jam (120 menit) terdiri dari 3 paket yang setara (Paket A, Paket B, dan Susulan)
KODE DAN PENAMAAN PROGRAM/ KOMPETENSI KEAHLIAN 1. Pengkodean berdasarkan Kelompok Program/ Kompetensi Keahlian Kelompok Teknologi dan Rekayasa Kelompok Informasi dan Komunikasi Kelompok Kesehatan Kelompok Seni, Karawitan dan Pariwisata Kelompok Agribisnis dan Agroindustri Kelompok Bisnis dan Manajemen 2. Penamaan mengacu pada Spektrum 2004 dan Spektrum 2008
Kodefikasi Soal Ujian Kelompok I : Teknologi dan Rekayasa 1014 -> Tekni Survei dan Pemetaan … Kelompok II: Teknologi Informasi dan Komunikasi 2027 -> Teknik Jaringan Akses …. Kelompok III : Kesehatan 3014 -> Keperawatan Kelompok IV : Seni, Karawitan dan Pariwisata 4063 -> Desain dan Produksi Kria Tekstil Kelompok V : Agribisnis dan Agroindustri 5183 -> Agribisnis Tanaman Perkebunan Kelompok VI : Bisnis dan Manajemen 6018 -> Akuntansi …..
STANDAR KELULUSAN UN SMK Permendiknas Nomor 75 Tahun 2009 dan perubahannya ttg Ujian Nasional SMK thn Pelajaran 2009/2010: memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya; khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.
TERIMA KASIH MATUR NUWUN