Metode Penelitian Hukum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERTEMUAN: 1 I. PENULISAN KARYA ILMIAH
Advertisements

M-4 data penelitian Beta Suryokusumo
TINJAUAN UMUM DATA DAN STATISTIKA
Metode Penelitian Kuantitatif
SEKILAS STATISTIKA 1. Menjelaskan konsep dasar data & pembagiannya 2
Syarat-syarat data yang baik adalah:
PENGOLAHAN DAN ANALISIS DATA
TINJAUAN UMUM DATA DAN STATISTIKA
Teknik pengumpulan data termasuk penentuan populasi dan sampling.
TINJAUAN UMUM DATA DAN STATISTIKA
SKALA PENGUKURAN DAN INSTRUMEN PENELITIAN
METODOLOGI PENELITIAN SESI 8 VALIDITAS DAN RELIABILITAS INSTRUMEN
B A B II PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA.
DATA.
PENGERTIAN UMUM PERANAN STATISTIK 1. Peranan statistik
10/28/20161 PENGERTIAN UMUM PERANAN STATISTIK 1. Peranan statistik 2. Metode statistik 3. Skema pengertian statistik DATA TAMPILAN DATA.
Validitas & Reliabilitas Instrumen
VALIDITAS DAN RELIABILITAS INSTRUMEN
INSTRUMEN PENELITIAN Pertemuan 7 : Mata kuliah : SEMINAR
DATA DAN HIPOTESIS (DATA AND HYPOTHESIS)
KONSEP PENGUKURAN.
PENGERTIAN STATISTIK DAN STATISTIKA
Assalaamu’alaikum.....
Nurratri Kurnia Sari, M. Pd
Metode Pengumpulan Data
TINJAUAN UMUM DATA DAN STATISTIKA
PENGOLAHAN dan analisis DATA
DATA DAN HIPOTESIS (DATA AND HYPOTHESIS)
OBSERVASI.
TINJAUAN UMUM DATA DAN STATISTIKA
PENDAHULUAN STATISTIK
IDENTIFIKASI VARIABEL DAN DATA PENELITIAN
B A B II PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA.
Resista Vikaliana, S.Si. MM
Metode Penelitian Hukum
METODE PENELITIAN KUANTITATIF (13) FIKOM UNIVERSITAS BUDILUHUR.
B A B II PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA.
PENELITIAN (Identifikasi Variabel, Skala Pengukuran
DATA.
STATISTIKA Dosen: Enny K. Sinaga, M.Si
Kerangka Konsep, Kerangka Teori, dan Definisi Operasional
TINJAUAN UMUM STATISTIKA
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH IV)
PENGENALAN MATA KULIAH STATISTIKA
DATA STATISTIK.
Metode Pengumpulan Data
STATISTIKA (untuk ILMU-ILMU SOSIAL)
Syarat-syarat data yang baik adalah:
DATA DAN HIPOTESIS (DATA AND HYPOTHESIS)
? 1. Konsep Statistika STATISTIKA : Kegiatan untuk : mengumpulkan data
DATA.
Kuliah Ke-4 dan 5; Metode Penelitian
Kuliah ke-8 dan 9 Instrumen Penelitian
Jenis & Sumber Data TM 2 SIK.
Metode Penelitian.
VALIDITAS DAN RELIABILITAS
PENDAHULUAN.
METODE DAN INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA
SKALA PENGUKURAN DAN INSTRUMEN PENELITIAN
DISTRIBUSI FREKUENSI.
Muhlis Fajar Wicaksana, S. Pd., M. Pd
Pertemuan ke-1 Matakuliah Statistika Akuntansi UII
B A B II PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA.
TINJAUAN UMUM DATA DAN STATISTIKA
DISTRIBUSI FREKUENSI.
PENGUJIAN HIPOTESIS MENGUMPULKAN DATA
PENGOLAHAN DAN ANALISIS DATA Ida Ekawati Fakultas Pertanian Universitas Wiraraja.
KONSEP PENGUKURAN.
BAHAN KULIAH METODE PENELITIAN KOMUNIKASI (KUANTITATIF)
KONSEP PENGUKURAN.
Transcript presentasi:

Metode Penelitian Hukum Prof. Dr. I Gede A.B Wiranata, S.H., M.H. Kuliah ke-12

Metode Pengolahan Data

Berkaitan dengan penentuan variabel dan sumber data Variabel apa saja yang akan diteliti ? Dari mana data akan kita peroleh ?

Berkaitan dengan pengumpulan data Data apa saja yang harus dikumpulkan? Bagaimana instrumen untuk mengumpulkan data? Siapa yang akan mengumpulkan data? Berapa biaya untuk mengumpulkan data? Berapa tenaga yang diperlukan untuk mengumpulkan data? Bagaimana prosedur yang harus dipenuhi untuk mengumpulkan data?

Berkaitan dengan analisis dan interpretasi data Bagaimana format untuk tabulasi data ? Siapa yang akan menabulasi data ? Berapa lama proses tabulasi data ? Alat analisis apa yang akan digunakan ? Sofware apa yang akan digunakan untuk analisis data ?

Pengolahan & Analisis Data dalam Penelitian Hukum Normatif

Pengolahan dan analisis data pada dasarnya tergantung pada jenis data yang dimiliki peneliti..

Data dan Fakta? Data (bentuk jamak), Datum (bentuk tunggal) Data juga mirip dengan fakta. Fakta sesungguhnya adalah milik objek penelitian yang relatif tidak bisa dipisahkan dari objek penelitian, sedangkan penggambaran yang dibawa pulang – disebut data. Data dikonsepkan sebagai sesuatu yang hanya berhubungan dengan keterangan tentang suatu fakta dan fakta tersebut ditemui oleh peneliti di lapangan. Seorang peneliti haruslah seseorang yang benar-benar mampu “menangkap” fakta serta bisa membawa pulang data hasil penelitian.

Data Berdasarkan Sumber: Data Primer: data yang langsung diperoleh dari sumber data pertama (primer) di lokasi penelitian Data Sekunder: data yang diperoleh dari sumber kedua atau sumber sekunder; berupa: Data internal: tertulis pada sumber data sekunder: faktur perusahaan, laporan penjualan, dll. Data eksternal: diperoleh dari pihak lain: sensus, dll. Data On-Line:

Data Berdasarkan Jenis: Data nominal: data hanya dapat digolong-golongkan secara terpisah menurut kategori: jenis kelamin, pengguna seluler, dll. Data kontinum: data yang memiliki gejala kontinum. Gejala tersebut dapat bervariasi menurut tingkatan atau berjenjang. Contoh:110, 111, 112, dst. Data ordinal: 1. 2469 2. 2470 3. 2471, dst. Data interval: 1500 – 1600 dst. Data rasio: data yang memiliki titik nol absolut; contoh: 1 ons pada timbangan, dll.

Penelitian hukum normatif Hukum dipandang sebagai norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan/sistem hukum nasional

Bagi penelitian hukum normatif: yang hanya mengenal sumber data sekunder (terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekundr, dan bahan hukum tersier), maka dalam mengolah dan menganalisis bahan hukum tersebut tidak bisa lepas dari berbagai “penafsiran/hermeneutik” yang umumnya dikenal dalam ilmu hukum.

Penafsiran/hermeneutik Proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti Penerapan penafsiran/hermeneutik terhadap hukum berhubungan dengan isinya. Setiap hukum bermakna dua segi, yaitu makna tersurat dan makna yang tersirat Ketepatan pemahaman/subtilitas intellegendi Ketepatan penjabaran/subtilitas explicandi

Penafsiran Gramatikal/Tata Bahasa Memberikan penafsiran dengan memberi makna/arti kepada suatu istilah atau perkataan sesuai dengan bahasa sehari-hari atau bahasa hukum. Contoh: barang siapa…… ditafsirkan menjadi “orang” atau “badan hukum”

Penafsiran Sistematis Jika suatu istilah atau perkataan dicantumkan lebih dari satu kali dalam suatu pasal atau undang-undang, maka pengertiannya harus ditafsirkan sama. Contoh: Pencurian menurut Pasal 363 KUHP harus diartikan sama dalam Pasal 362 KUHP

Penafsiran yang Mempertentangkan Menemukan kebalikan dari pengertian suatu istilah (term) hukum yang sedang ditelaah. Contoh: “tidak dilarang” bagi hukum pidana dapat ditafsirkan “boleh”, namun bagi hukum perdata tidak dapat ditafsirkan “tidak dilarang” dapat ditafsirkan “boleh” sebab dalam hubungan perdata terdapat pengakuan mengenai etika dan moralitas, serta kepatutan.

Penafsiran Ekstensif/Memperluas Memperluas pengertian atau istilah dalam sebuah peraturan perundangan, namun tetap berpegang pada ketentuan undang-undang. Oleh karenanya dapat diuji oleh pihak lain. Contoh: Kawat telepon berdasarkan putusan HR 1912 mencakup juga kawat telegram

Catatan: Penafsiran ekstensif berbeda dengan analogi, sebab analogi tidak berpedoman pada UU, cenderung subjektif si penafsir, sehingga tak dapat diuji kebenarannya, dengan demikian dilarang dalam ketentuan Hukum Pidana.

Penafsiran Historis Menelaah sejarah hukum atau menelaah pembuatan suatu UU. Penafsiran ini memerlukan dokumen pembuatan UU tersebut.

Penafsiran Perbandingan Penafsiran dengan membandingkan berbagai stelsel hukum.

Penafsiran Antisipasi Menjawab suatu isu hukum dengan mendasarklan pada suatu aturan/peraturan yang belum berlaku

Penafsiran Teleologis Melakukan penafsiran dengan mencari hakekat dan tujuan atau maksud dari suatu peraturan perundang-undangan. Contoh: UU No. 16 Pnps tahun 1963 tentang pembentukan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) ialah untuk mempercepat proses penyelesaian suatu perkara khusus.

Simpulan: Dalam menilai hukum positif, ilmu hukum normatif tidak bebas nilai, tetapi sarat nilai. Hukum berkaitan dengan rechtsidee. Rechtsidee bahkan menjadi tujuan dari hukum Suatu analisis yuridis normatif pada hakekatnya menekankan pada metode deduktif sebagai pegangan utama, dan metode induktif sebagai tata kerja penunjang. Analisis normatif terutama menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber data penelitiannya.

Tahap-tahap analisis yuridis normatif Merumuskan asas-asas hukum, baik data sosial maupun atas dasar data hukum positif tertulis Merumuskan pengertian-pengertian hukum Pembentukan standar-standar hukum Perumusan kaidah-kaidah hukum

Pengolahan & Analisis Data dalam Penelitian Hukum Empiris

Penelitian hukum empiris Memandang hukum sebagai fenomena sosial Pendekatan yang digunakan cenderung struktural Umumnya terkuantifikasi/ kuantitatif

Dalam penelitian hukum sosiologis: Sangat tergantung sifat data yang dikumpulkan Jika datanya sedikit, bersifat monografis/kasus, sehingga tak dapat disusun ke dalam suatu struktur klasifikasi, maka analisis yang dipakai kualitatif, sebaliknya jika datanya berjumlah besar, mudah dikualifikasi dalam kategori, maka analisis yang dipakai adalah kuantitatif

Antisipasilah faktor yang mempengaruhi dlm. Kegiatan Wawancara

Tahap pengolahan datanya meliputi: Editing Penelitian kembali terhadap catatan, berkas, informasi lain selama penelitian Koding Usaha mengklasifikasi jawaban responden berdasarkan macamnya. Tabulasi Tabulasi tunggal/tabulasi silang

Dalam editing, yang diteliti kembali: Kelengkapan pengisian terhadap semua pertanyaan dalam kuisioner Keterbacaan tulisan/jawaban responden Kejelasan makna, agar tidak multitafsir Logis/tidaknya jawaban satu dengan lainnya Relevansi jawaban

UJI VALIDITAS DAN RELIABILITAS KUESIONER Kevalidan sebuah alat ukur ditunjukan dari kemampuan alat ukur tersebut mampu mengukur apa yang seharusnya diukur. Validitas Eksternal Instrumen yang dicapai bila data yang dicapai sesuai dengan data atau informasi lain mengenai variabel penelitian yang dimaksud Validitas Internal Bila terdapat kesesuaian antara bagian-bagian instrumen dengan instrumen secara keseluruhan. Melalui Analisis Faktor Melalui Analisis Butir Kriteria: Jika koefisien korelasi product moment melebihi 0,3 (Azwar, 1992. Soegiyono, 1999 ) Jika koefisien korelasi product moment > r-tabel (  ; n-2 ) n = jumlah sampel. Nilai Sig.  

Uji Reliabilitas Instrumen Pengertian reliabilitas pada dasarnya adalah sejauh mana hasil suatu pengukuran dapat dipercaya. Metode Pendekatan: secara garis besar ada dua jenis reliabilitas, yaitu : Teknik Paralel (parallel form) Pada teknik ini kita membagi kuesioner kepada responden yang intinya sama akan tetapi menggunakan kalimat yang berbeda: Misalnya: Apakah menurut saudara harga tiket di kereta ini tidak mahal ? Apakah harga di kereta ini telah sesuai dengan pelayanan yang saudara terima ? Teknik Ulang (double test / test pretest) Pada teknik ini kita membagi kuesioner yang sama pada waktu yang berbeda. Pada minggu I ditanyakan: Bagaimana tanggapan saudara terhadap kualitas dosen di Universitas Calibakal ? Pada minggu III ditanyakan: Ditanyakan lagi pada responden yang sama dengan pertanyaan yang sama.

Reliabilitas Internal (Internal Consistensy) Uji reliabilitas internal digunakan untuk menghilangkan kelemahan-kelamahan pada uji reliabilitas eksternal. 1. Dengan rumus Spearman-Brown 2. Dengan rumus Flanagant 3. Dengan rumus Rulon 4. Dengan rumus K – R.21 5. Dengan rumus Hoyt 6. Dengan rumus Alpha Cronbach

Tabulasi data yang telah masuk Ujilah validitas dan reliabilitasnya Langkah dalam melakukan uji validitas dan reliabilitas internal adalah sebagai berikut: Cobalah item di lapangan kepada paling sedikit 30 orang responden (batas sampel besar dalam statistik) Tabulasi data yang telah masuk Ujilah validitas dan reliabilitasnya Uji validitas dilakukan dengan mengkorelasikan skor item dengan skor total. Korelasi Rank Spearman jika data yang diperoleh adalah data ordinal, sedangkan jika data yang diperoleh data interval kita bisa menggunakan korelasi Product Moment. Sedangkan uji reliabilitas yang paling sering digunakan adalah uji, Alpha, Hoyt dan Spearman Brown

Definisi Pengukuran Adalah pemberian nilai properti terhadap suatu obyek. Obyek merupakan suatu entitas yang akan diteliti, dapat berupa perusahaan, manusia, karyawan dan lain sebagainya Property adalah karakteristik dari obyek, dapat berupa properti fisik, properti psikologi dan properti sosial

Beberapa Contoh: Properti fisik manusia: tinggi, berat, warna rambut, umur dan lain-lain Properti fisik perusahaan: ukuran perusahaan, lokasi perusahaan, dan lain-lain Properti psikologi: sikap manusia, intelegensia, motivasi dan lain-lain Properti sosial: Status sosial, persepsi masyarakat, sikap dan lain-lain

Isu Pengukuran Variabel Pengukuran properti fisik mudah dilakukan karena dapat dilihat dengan mudah. Misal pengukuran terhadap size perusahaan dapat dinilai dari ukuran aktivanya pada neraca. Pengukuran properti psikologi dan sosial lebih sulit diukur karena tidak mudah diamati karena properti tersebut bersifat abstrak karena masih berupa konsep. Teknik yang dapat digunakan untuk mengukur properti ini adalah dengan memecah konsep kedalam beberapa perilaku yang dapat diamati. Hal ini yang disebut dengan pengoperasionalan konsep (operationalizing concept)

Skala Pengukuran Definisi operasional dan pengukurannya adalah dua hal yang berbeda. Mendefinisikan secara operasional adalah menjelaskan konsep supaya menjadi elemen atau variabel yang dapat diukur dalam penelitian. Pengukuran adalah pemberian nilai dari elemen atau variabel dengan menggunakan alat skala.

Jenis-Jenis Skala Pengukuran Nominal Ordinal Interval Rasio

Skala Nominal Skala Nominal pada dasarnya bukan untuk mengukur, namun hanya untuk membedakan. Mungkin saja diberikan angka, namun angka yang diberikan kepada objek hanya berperan sebagai label saja, tidak menunjukkan tingkatan apa-apa dan tidak bisa diberlakukan operasi matematis (+,-, x dan :) Oleh sebab itu pengukuran gejala pusat yang bisa digunakan untuk variabel hanyalah “modus” dan tidak bisa dihitung nilai dispersi/sebarannya

Contoh: Gender : 1. Laki-laki 2. Perempuan Agama: 1. Islam 2. Katolik 3. Protestan 4. Hindu 5. Budha Pekerjaan: 1. Pegawai Negeri Sipil/Abri/Polri 2. Pegawai BUMN/BUMD 3. Pegawai BUMS 4. Wirausaha/Profesional

Skala Ordinal Digunakan untuk mengukur perbedaan kualitas atau kuantitas yang tidak dapat diketahui besar atau jaraknya dalam satuan. Angka bisa diberikan hanya digunakan untuk menunjukkan perbedaan tingkat/ranking namun tidak menyatakan nilai absolut Skala ini lebih tinggi dari skala nominal, karena sudah menunjukkan tinggi atau rendah. Selain modus, Median sudah bisa dipergunakan sebagai pengukuran gejala pusat Kuartil, Desil dan Persentil bisa dipergunakan sebagai ukuran dispersi/sebaran

Contoh: Seberapa seringkah Anda terbangun ditengah malam ? 1. Sama Sekali Tidak Pernah 2. Sangat Jarang 3. Kadang-Kadang 4. Sering 5. Selalu

Skala Interval Biasanya dipakai untuk “mengukur” dimensi fisik dan jelas satuannya (Suhu, Berat, Jarak, Kecepatan, waktu, dll Angka “0” tidak bersifat mutlak (bukan berarti tidak ada) “Rata-Rata” sebagai pengukuran gejala pusat dan “standar deviasi” sudah bisa digunakan untuk ukuran dispersi

Skala Rasio Skala ini merupakan skala yang paling tinggi, digunakan untuk menghitung kuantitas yang benar-benar ada Skala ini mencerminkan jumlah-jumlah yang sebenarnya dari suatu variabel Angka “0” memiliki nilai absolut Seluruh pengukuran gejala pusat maupun ukuran sebaran dan statistik lainnya dapat digunakan Contoh: Volume produksi, penjualan, kinerja keuangan, kinerja ekonomi, dll

Bila ada kejanggalan dalam editing: Kembali ke lapangan untuk menemui sumber data Menyisihkan instrumen/dinyatakan sebagai instrumen yang tak terpakai atau rusak Melakukan cek silang atau berkonsultasi dengan penelitian lain untuk mengecek kebenaran data yang terkumpul

Kalau kembali ke lapangan? Secara metodologis akan mengurangi nilai validitas data karena kadang kala sumber data lupa pada jawaban yang telah diberikan

Kalau responden di drop? Target sampel tidak memenuhi Solusi: Perlu penentuan target jumlah responden melebihi kebutuhan/quota sampling minimal

Akhir Editing: Perlu dan harus dipertanyakan kembali apakah data yang diperlukan dan terkumpul serta diolah sudah betul-betul lengkap dan jelas, dapat dimengerti, dipahami, konsisten, seragam, dan terdapat kesesuaian data, serta terkait dengan perkiraan analisis permasalahan?

Coding Proses untuk mengklasifikasi jawaban-jawaban responden menurut kriteria atau macam yang ditetapkan. Klasifikasi dilakukan dengan cara menandai masing-masing jawaban dengan “tanda kode”, misalnya dengan angka (angka kode) Contoh: bersih (3), sangat bersih (4), kurang bersih (2), kotor (1), sangat kotor (0)

Coding: Perlu kategorisasi jawaban, berpertimbangan kepada: Setiap perangkat kategori harus dibuat dengan mendasarkan diri kepada satu asas kriterium tunggal Setiap perankat kategori harus dibuat secara lengkap Kategori tersebut satu sama lain harus terpisah secara tegas, tidak operlaving

Tabulasi Proses penyusunan data ke dalam bentuk tabel Tabulasi sederhana Tabulasi silang

Identitas tabel: Nomor dan judul tabel Kepala tabel Badan tabel Total tabel Sumber data tabel

Menghitung frekuensi Distribusi data dalam frekuensi-frekuensi tertentu pada masing-masing kategori yang ada Cara yang paling sederhana adalah dengan cara tallying

Data Online Penyebutan sumber data Kapan diakses/browsing Tidak ada alamat yang tertinggal: Contoh: http://www.kopertis4/file/artikel/245.doc diakses Tanggal 20 November 2006

Kelemahan metode on-line Sulit menemukan sumber data baku Ketersediaan jaringan teknologi informasi Rawan dengan virus/hackers Up date data umumnya dilakukan setiap saat

Beberapa situs sumber on line Library of Congress – AS British Library - Inggris

Kartu Katalog Sistem Dewey 000-099 Karya Umum 100-199 Filsafat 200-299 Agama 300-399 Ilmu Pengetahuan Sosial 400-499 Bahasa (Filologi) 500-599 Ilmu-ilmu Murni 600-699 Teknologi 700-799 Seni 800-899 Kesusastraan 900-999 Sejarah, Geografi

Spesifikasi klas atas divisi Ilmu Pengetahun Sosial 300 Ilmu Pengetahuan Sosial 310 Ilmu Statistik 320 Ilmu Politik 330 Ilmu Ekonomi 340 Hukum 350 Administrasi Pemerintahan 360 Kesejahteraan Sosial 370 Pendidikan 380 Perdagangan 390 Adat Istiadat

Spesifikasi devisi atas kelompok 340 Hukum 341 Hukum Internasional 342 Hukum Konstitusi dan Administrasi 343 Hukum Militer, Perpajakan, Perdagangan dan Industri 344 Hukum Sosial, Perburuhan, Perdagangan, Kesehatan, Keselamatan, Pendidikan 345 Hukum Pidana 346 Hukum Perdata 347 HukumAcara Perdata 348 Undang-Undang Peraturan 349 Hukum Pada Yurisdiksi Tertentu

Studi Pustaka Bibliografi: daftar buku, artikel,majalah, laporan penelitian, materi audiovisual, dan sejenisnya mengenai sebuah topik atau lebih yang disusun menurut sistematika tertentu.

Analisis kualitatif Bila: Data yang terkumpul tidak berupa angka-angka yang dapat dilakukan pengukuran Data yang diperoleh sukar diukur dengan angka Hubungan antar variabel tidak jelas Sampel cenderung non probabilitas Pengumpulan data dengan wawancara dan pengamatan Penggunaan teori kurang diperlukan

Analisis kuantitatif Bila: Data yang terkumpul dapat diukur Data yang ada terdiri dari aneka gejala yang dapat diukur dengan angka Hubungan antar variabel sangat jelas Sampel diambil secara cermat dan teliti Pengumpulan data dengan kuesioner tertutup Penggunaan teori sangat relevan

The End