Otonomi Daerah Dalam Konteks Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Advertisements

Berkelas.
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
Pasal 18 UUD 49 dan Pasal 18, 18A dan B (Amandemen)
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
NEGARA DAN KONSTITUSI A.Konstitusionalisme
Pendidikan Pancasila.
OTONOMI DAERAH.
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
Politik Luar Negeri Indonesia
Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd. Jurusan PPSD Fakultas Ilmu Pendidikan
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
PENYAMPAIAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPR
PRINSIP - PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
KONSTITUSI & RULE OF LAW
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
120 menit Sejarah / program: IPA 1.
Oleh : WATA KEPALA SMP NEGERI 1 TAMBAK
PEMILIHAN UMUM.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Anggota kelompok: 2.Fransisko(Mia 1/19) 1.Bagus (mia 1/06)
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Sistem ekonomi internasional Pasca PD II  liberalisme dan sosialisme- komunis Indonesia  melakukan upaya perbaikan ekonomi Kondisi ekonomi Indonesia.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
Sejarah Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Sejarah Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
OTONOMI DAERAH (OTODA)
Sejarah Dan Perkembangan Kekuatan Politik di Indonesia K2
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
Apa dan Mengapa Demokrasi?
PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN INDONESIA
Sistem Pemerintahan Indonesia
Otonomi Daerah Dalam Konteks Indonesia
REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN GOOD GOVERMENT
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
Sejarah Otonomi Daerah (Sistem Pemerintahan dan Keuangan)
Sejarah Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Tugas HTN BAB 7 ORGAN DAN FUNGSI KEKUASAAN NEGARA
BERKOMITMEN TERHADAP POKOK KAIDAH NEGARA FUNDAMENTAL
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Disampaikan Dalam Sosialisasi Kebijakan Politik
Presented By: Lailatul Hikmah
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
Berakhirnya pemerintahan Orde Baru dan terjadinya Reformasi
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
Pergertian Globalisasi
Hak dan Kewajiban Warga Negara
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
TUGAS DAN KEWENANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
DEMOKRASI Demokrasi : sistem kehidupan berbangsa dan bernegara di mana rakyat memegang peranan yang menentukan (segala sesuatu berdasarkan kehendak rakyat)
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
KONSTITUSI INDONESIA MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN.
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN SISTEM PERADILAN DI INDONESIA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
1 Daftar Riwayat Hidup Pertemuan 1. 2 DINAMIKA UUD 1945 Pertemuan 1.
Transcript presentasi:

Otonomi Daerah Dalam Konteks Indonesia Pertemuan 4

Jejak Langkah Menuju Otonomi Daerah Indonesia secara normatif berkomitmen terhadap penerapan otonomi ndaerah sejak masa kemerdekaannya. Bahkan sebelum merdeka, telah diambil langkah otonomi sejak abad XX di bawah menjajahan kolonial Belanda dan dibawah pemerintahan pendudukan Jepang.

Beberapa bulan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, para bapak pendiri bangsa merumuskan sistem dan filosofi dasar dari negara yang akan berdiri. Perdebatan yang tercermin dalam pasal 18 UUD 1945 yang asli dan UU No. 1/1945 mengenai pemerintahan provinsi yang menetapkan dasar Indonesia sebagai negara kesatuan dengan keharusan menerapkan sistem otonomi daerah guna mengakomodasi keragaman daerah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah masa perjuangan kemerdekaan dan selama tiga kabinet pertama syahrir perdebatan politik mengenai program otonomi daerah masih terus berlanjut. Disaat bentuk negara berubah dari republik ke erikatjuga tidak mengubah agenda otonomi daerah.

Setelah mendapat tekanan dari para aktivis daerah dan dampak dari gerakan keterbukaan pada tahun 1995, pemerintah pusat membentuk proyek percontohan otonomi daerah. Proyek percontohan meliputi 26 kabupatem/kota di 26 provinsi kecuali DKI.

Suharto dan Otonomi Daerah Sampai tahun 1998, proses otonomi daerah di Indonesia, hanya dalam rencana, namun buruk dalam pengimplementasiannya. Tidak sesuai dengan UU no. 5 Tahun 1974, dimana sistemnya sentralistis. Setelah jatuhnya rezim Suharto, sistem otonomi daerah ditetapkan dalam sidang istimewa MPR pada tahun 1999.

Garis besar sistem otonomi daerah yang baru telah disepakati oleh elit-elit DPR hasil pemilu yang baru sesuai dengan resolusi tuntutan masyarakat yang muncul pada saat era reformasi. Undang-undang yang baru itu mulai berlaku pada bulan januari 2001 Jika dibandingkan dengan praktek selama masa orba dan uu no.5/1974, kewenangandan tanggungjawab menjadi lebih besar diambil alih oleh pemerintah daerah.

Motivasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Tujuan Otda menurut perspektif perancangnya Adanya persepsi bahwa otda memberdayakan pemerintah daerah dan masyarakat daerah. Adanya keyakinan bahwa otda akan membantu menciptakan tercapainya prinsip pemerintahan yang demokratis dengan menjamin partisipasi, kesetaraan dan keadilan yang lebih besar.

Otda akan bisa meningkatkan peran DPRD sebagai lembaga legislatif dalam pemerintahan daerah dan memberdayakan mereka sebagai lembaga pengawas demi terciptanya pengelolaan pemerintahan daerah yang lebih demokratis. Otda diterapkan untuk mengantisipasi meningkatnya tantangan dan tuntutan baik dari dalam negeri maupunluar negeri. Otda diterapkan sebagai sebuah upaya untuk melestarikan bentuk pemerintahan daerah yang bersifat tradisional, termasuk pemerintahan di tingkat desa.

2. Alasan mendasar Otda di Indonesia Sejarah dan kesepakatan para pendiri bangsa Karena adanya hasil akhir dari perdebatan-perdebatan historis yang berlangsung sebelum proklamasi kemerdekaan RI. Kondisi geografis Indonesia Pertimbangan politik Respon terhadap globalisasi Keperluan administrasi publik

Kebijakan Otonomi Daerah di Indonesia. Tahap persiapan mulai tahun 1999-2000 Tahap pelaksanaan mulai tahun 2001-2003 Tahap konsolidasi mulai tahun 2003-2007 Tahap penerapan mulai tahun 2007-sekarang

Tiga Pondasi Utama Otda di Indonesia Kegagalan-kegagalan praktek otda yang lama telah memberikan pelajaran kepada pemerintah bahwa sentralisme yang terlalu kuat tidak bisa menciptakan keadilan dan kepuasan masyarakat. Sentralisasi yang diterapkan di bawah orba tidak menghasilkan atmosfer yang kondusif bagi pemerintah daerah untuk mengelola dan memenuhi kebutuhan mereka.

Adanya pengakuan terhadap ruang untuk mempertimbangkan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh daerah tertentu dan untuk membentuk institusi pemerintah atau non pemerintah dalam rangka untuk mempercepat implementasi otonomi daerah.

Problem-Problem yang Muncul pada saat awal pelaksanaan Otda Kurangnya persiapan dan sifat birokratis pemerintah daerah Inkosistensi pemerintah pusat dan pasal-pasal yang saling bertentangan. Permasalahan umum lainnya.