Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor Pendahuluan Kegiatan perusahaan mengandung berbagai potensi bahaya baik terhadap pekerja maupun sarana dan lingkungan kerja lainnya. Untuk itu setiap perusahaan wajib menjalankan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi pekerja dan aset perusahaan sehingga kegiatan usaha dapat berjalan dengan aman. Sesuai dengan Undang-Undang no 3 tahun 2003, perusahaan juga diwajibkan menerapkan Sistim Manajemen K3 (SMK3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan lainnya. Untuk dapat menjalankan program-program K3 dengan baik perusahaan perlu memiliki tenaga profesional di bidang K3, antara lain dengan mengikuti pelatihan-pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3. Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Ahli K3 adalah tenaga teknis berkeahlian khusus di luar Depnaker yang diangkat untuk mengawasi pelaksanaan K3 di perusahaan masing-masing. Pelatihan ini dimaksudkan untuk : Untuk mendapatkan kualifikasi tenaga teknis berkeahlian di bidang K3 yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian yang berkaitan dengan bidang K3 secara umum Untuk mendapatkan sertifikat sebagai Ahli K3 dari Depnakertrans sebagai ahli K3 umum di perusahaan yang bersangkutan. Latar Belakang TRAINING AHLI K3 UMUM AHLI K3 UMUM Organized by Bekerjasama dengan Maksud dan Tujuan Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor
INFORMASI DAN PENDAFTARAN Materi Pelatihan FORMULIR Harap di Email: bogor_safetyinstitute@yahoo.com Mohon nama berikut didaftarkan pada Pelatihan Ahli K3 Umum Tanggal 18 Oktober – 29 Oktober 2010 Nama : ___________________________________________ Jabatan : ___________________________________________ Perusahaan : ___________________________________________ Alamat Perusahaan : ___________________________________________ ___________________________________________ Telpon kantor : ___________________________________________ Fax kantor : ___________________________________________ Telepon selular : ___________________________________________ Email kantor : ___________________________________________ Email pribadi : ___________________________________________ Bogor_________________2010 Tanda tangan, Mohon Transfer ke Bank : BCA Tanjung Duren No Rekening : 076.126.0242 Atas nama : Yuku Novita Sebelum uang dikirim mohon dikonfirmasi ke pihak panitia terlebih dahulu. Biaya pelatihan sebesar Rp. 8.500.000,- dan pembayaran dilakukan paling lambat satu minggu sebelum Pelatihan Biaya termasuk : sertifikat Depnaker, materi, alat peraga, snack dan makan siang Kebijakan K3 * UU no 13 1970 Sistem Manajemen K3 * K3 Konstruksi P2K3 * Pengawasan Kesehatan Pengawasan Lingk. Kerja Kerja Penanggulangan Kebakaran Pengawasan K3 listrik K3 Mekanik * K3 Uap K3 Bejana Tekan * Manajemen Risiko Pelaporan Kecelakaan * Audit SMK3 Praktek/Kunjungan Lapangan Instruktur pelatihan terdiri dari tenaga instruktur dari kalangan pemerintah dan profesional yang berpengalaman dalam bidang pelatihan K3. Semua peserta yang telah mengikuti teori dan praktek dapat mengikuti ujian yang diadakan pada akhir sessi. Peserta yang lulus evaluasi akan diberikan sertifikat dari Depnakertrans serta Surat Penunjukan dari Menakertrans sebagai Ahli K3 Biaya Training sebesar 8.500.000 (Delapan Juta Lima ratus Ribu Rupiah) Pembayaran 2 Minggu sebelum training sebesar Rp 8.250.000,- Belum Termasuk Pajak dan Akomodasi. Hari Senin, tanggal 18 Oktober 29 Oktober 2010 bertempat di Hotel Ambhara Jakarta, Jl. Iskandarsyah Raya No. 1 Kebayoran Baru Instruktur Sertifikat Biaya INFORMASI DAN PENDAFTARAN Novi : 081574184505 / 021-99772602 Fitri : 085718134227 BOGOR SAFETY INSTITUTE Wisma Djuarsa Jl. Mayjend Ishak Djuarsa No. 15 Gunung Batu – Loji 16610 Telp / Fax : 0251 - 8370287 Email : bogor_safetyinstitute@yahoo.com Website : www.bogorsafetyinstitut.blogspot.com Waktu dan Tempat