Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
BAB 4 Korupsi dan Upaya Pemberantasan A.Pengertian Korupsi
Oleh : AA. Gd. Muliawan, S.Ag, M.Si Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
Tanggung Jawab Mahasiswa Dalam Mencegah Perilaku Korupsi di Indonesia
KEBIJAKAN DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM HUKUM PIDANA
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
SELAMAT DATANG.
NAMA: 1. DIAH AYU FITRIANA (7) 2. PRISKA YUNDA PRATISTA (18)
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
Rumusan Tindak Pidana Korupsi
KORUPSI Kelompok 4 (MMR 50) BUSINESS ETHICS & CSR Amanda Eunike Hikmat
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH KORUPSI
DEFINISI KORUPSI. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU.No.31 Tahun 1999 jo. UU.No.20.
PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN
SELAMAT DATANG.
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
Sumber: ainurrahimyaqin.files.wordpress.com/.../etika-bisnis.p...‎
JENIS DAN BENTUK KORUPSI
Gratifikasi Dasar Pemikiran:
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
TUGAS PRESENTASI TIK TENTANG KORUPSI DISUSUN OLEH : DWI RIZKI ANISA PANDIA & ANNISA NASUTION DUA BELAS IPA1.
Resista Vikaliana, S. Si. MM
Pengertian Men UU korupsi adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang dengan cara melawan hukum untuk melakukan perbuatan memperkaya.
Pendidikan dan Budaya Anti-Korupsi KELOMPOK 2. Nama Kelompok DIAN WIDIANTO ELLA SRI UTAMI DESTI KHOTIMAH EMA JULIANNITA ELY ELIZA.
PEMBINAAN DISIPLIN PNS
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KKP
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
PAKTA INTEGRITAS PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
PERUNDANG –UNDANGAN NASIONAL
Berkelas.
DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
GRATIFIKASI.
UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012 RESKINO, SE, M.Si, AK
Kajian Hukum Pidana bagi PPAT yang Bermasalah Hukum dalam Menjalankan Profesinya oleh Gandjar Laksmana Bonaprapta Anggota Bidang Studi Hukum Pidana FHUI/
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
BAB V ETIKA BISNIS.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERAN PEMUDA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI
KORUPSI Muchamad Ali Safa’at.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
DAN PERADILAN NASIONAL
KPK Oleh: SHENDY Riyan c. ( ) Nurradinda D. ( )
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Hukum Pidana Korupsi Nama Kelompok : Randi Septian ( ) Panji anugrah putra ( ) Endah Sri Lestari ( ) Fitri Lestari ( )
OLEH : YUNIANINGSIH RORO INGGRIANI
Peran Serta Dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, Dan Penegakan HAM Di Indonesia By chandra setiawan.
Pendidikan Anti-Korupsi
By; Fransiska Diah Eka O. Khumairoh Nur F.
KEKUASAAN KEHAKIMAN.
RUANG LINGKUP KORUPSI.
Masalah Korupsi di Indonesia dan Etika Bisnis
GRATIFIKASI Adalah pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi penerimaan atau pemberian: uang/setara uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa.
KEJAKSAAN NEGERI PURWOREJO
WIDYAISWARA BPSDM PROV. KALTIM
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
DASAR UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA; UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA.
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM KUHAP TERHADAP INDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Sendawar , Maret 2019.
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
MAL-ADMINISTRASI OLEH : Drs. H. HIPNI, M.Si Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Transcript presentasi:

Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia by chandra setiawan bisa di download di www.civicsunj2012.wordpress.com

Standar Kompetensi Menampilkan sikap positif terhadap sistem hukum dan peradilan nasional

Indikator (hasil yang diharapkan) Aturan tentang pemberantasan korupsi dapat dijelaskan Perbuatan yang berkategori korupsi dapat dianalisis Contoh tindak pidana korupsi yang telah dikenakan sanksi dapat ditunjukkan

Peta Konsep Pengertian Korupsi Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Pengertian Korupsi Landasan Hukum Pemberantasan korupsi di Indonesia Perbuatan yang berkategori korupsi Contoh tindak pidana korupsi

Apa itu “Korupsi”

Beberapa Pengertian Korupsi Menurut KBBI, berarti penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain Menurut perspektif keadilan / pendekatan hukum,adalah mengambil bagian yang bukan menjadi haknya.

Menurut UU No. 31/ 1999, KORUPSI adalah tindakan penyelewangan atau penyalahgunaan uang negara atau lainnya untuk kepentingan pribadi atau orang lain Menurut UU No. 28/1999, KORUPSI adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan yang mengaturtentang tindak pidana korupsi

Pada hakikatnya, Korupsi…… merupakan tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi suatu jabatan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan berupa status, kekayaan, atau uang untuk perorangan.

Aturan Tentang Pemberantasan Korupsi

Aturan Tentang Pemberantasan Korupsi UU No. 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi UU No. 20/2001 Tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi UU No. 28/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN Instruksi Presiden No.5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi

Jenis-Jenis Korupsi Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Perubahannya UU Nomor 20 Tahun 2001

Korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Jenis-Jenis Korupsi Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 KPK menjabarkan tindak korupsi menjadi 7 kelompok dan diperinci lagi menjadi 30 jenis tindak korupsi dan Tindak Pidana Lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi berjumlah 6 jenis. Ke 7 kelompok tersebut adalah Korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Korupsi yang berkaitan dengan suap-menyuap

Korupsi yang berkaitan dengan penggelapan dalam jabatan Korupsi yang berkaitan dengan pemerasan Korupsi yang berkaitan dengan perbuatan curang

Korupsi yang berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan dan Gratifikasi (pemberian hadiah

Kendala-kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia

Kendala-kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia Penegakan hukum yang tidak konsisten dan cenderung setengah-setengah.   Kurang optimalnya fungsi komponen-komponen pengawas atau pengontrol, Banyaknya celah/lubang-lubang yang dapat dimasuki tindakan korupsi pada sistem politik dan sistem administrasi negara Indonesia. Taktik-taktik koruptor untuk mengelabui aparat pemeriksa, masyarakat, dan negara yang semakin canggih. Kurang kokohnya landasan moral untuk mengendalikan diri dalam menjalankan amanah yang diemban.

Upaya-upaya yang harus dilakukan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia

Upaya-upaya yang harus dilakukan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia Menegakkan hukum secara adil dan konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma-norma lainnya yang berlaku. Penambahan/rekruitmen pegawai sesuai dengan kualifikasi tingkat kebutuhan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Optimalisasi fungsi pengawasan atau kontrol, sehingga komponen-komponen tersebut betul-betul melaksanakan pengawasan secara baik Adanya penjabaran rumusan perundang-undangan yang jelas, sehingga tidak menyebabkan kekaburan atau perbedaan persepsi diantara para penegak hukum dalam menangani kasus korupsi.

Semua elemen (aparatur negara, masyarakat, akademisi, wartawan) harus memiliki keberanian untuk mengungkap penyimpangan-penyimpangan secara objektif, jujur, kritis terhadap tatanan yang ada disertai dengan keyakinan penuh terhadap prinsip-prinsip keadilan. Melakukan pembinaan mental dan moral manusia melalui khotbah-khotbah, ceramah atau penyuluhan di bidang keagamaan, etika dan hukum. Karena bagaimanapun juga baiknya suatu sistem, jika memang individu-individu di dalamnya tidak dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran dan harkat kemanusiaan, niscaya sistem tersebut akan dapat disalahgunakan, diselewengkan atau dikorup

Berikan 1 (satu) contoh kasus tindak pidana korupsi ? Think Pair and Share Peserta didik berpasangan dengan teman sebelahnya (kelompok 2 orang) dan mengutarakan hasil pemikiran masing-masing. Setiap kelompok mengemukakan hasil diskusinya. Berikan 1 (satu) contoh kasus tindak pidana korupsi ?

Kesimpulan Korupsi merupakan tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi suatu jabatan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan berupa status, kekayaan, atau uang untuk perorangan. Dasar hukum Korupsi : UU No. 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi, UU No. 20/2001 Tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, UU No. 28/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN, dan Instruksi Presiden No.5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi

Jenis-jenis Korupsi (UU Nomor 20 Tahun 2001) : Merugikan keuangan negara; Suap-menyuap; Penggelapan dalam jabatan; Pemerasan; Perbuatan curang; Benturan kepentingan dalam pengadaan; GRATIFIKASI. Contoh kasus tindak pidana korupsi : Korupsi Hambalang, Korupsi impor daging sapi Korupsi simulator SIM, dll