ETIKA LINGKUNGAN
Pengertian Etika Lingkungan Etika lingkungan adalah norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam tersebut.
Hubungan Manusia dan Lingkungan 1. manusia dikuasai lingkungan 2. manusia memanfaatkan isi alam 3. manusia menguasai alam 4. manusia hidup selaras dengan lingkungan hidup
Pengelolaan Lingkungan Merupakan upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan,pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup
Tujuan Pengelolaan lingkungan Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi mendatang
Faktor penyebab krisis lingkungan : Populasi berlebihan Distribusi populasi yang tidak merata Konsumsi berlebihan dan pola konsumsi boros Ketidakbijaksanaan penggunaan teknologi Krisis dalam pengelolaan Penyederhanaan ekosistem dan gagalnya pemeliharaan keanekaragaman ekologi
Usaha Mencagah Kerusakan Lingkungan Membentuk daerah konservasi bagi hewan dan tumbuhan seperti taman nasional, cagar alam, taman laut, hutan lindung dll. Menumbuhkan sikap menjaga keseimbangan lingkungan seperti mencegah kebakaran, melakukan reboisasi, tidak melakukan penebangan pohon. Penggunaan teknologi sesuai dengan kebutuhan. Pengelolaan disertai dengan proses pembaruannya.
Etika Lingkungan Penghijauan (Reboisasi)
Pengertian Etika Lingkungan Hidup hadir sebagai respon atas etika moral yang selama ini berlaku, yang dirasa lebih mementingkan hubungan antar manusia dan mengabaikan hubungan antara manusia dan mahluk hidup bukan manusia. Mahluk bukan manusia, kendati bukan pelaku moral (moral agents) melainkan dipandang sebagai subyek moral (moral subjects), sehingga pantas menjadi perhatian moral manusia. ‘Kesalahan terbesar semua etika sejauh ini adalah etika-etika tersebut hanya berbicara mengenai hubungan antara manusia dengan manusia’ Albert Schweitzer. Dalam perkembangan selanjutnya, etika lingkungan hidup menuntut adnya perluasan cara pandang dan perilaku moral manusia. Yaitu dengan memasukkan lingkungan atau alam semesta sebagai bagian dari komunitas moral. yang dirasa lebih Dalam perkembangan
Lanjutan ANTROPOSENTRISME Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Alfin: pendapat qt ttg lingkungan hdup d uin Panji Yang next...... Haryono: Canangan Pemerintah 1 org 1 pohon..? Dampak negatif reboisasi
Lanjutan BIOSENTRISME DAN EKOSENTRISME Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
Penghijauan (reboisasi) PENTINGNYA PENGHIJAUAN LINGKUNGAN Penghijauan adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dibangun di lahan hijau terbuka. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di daerah perkotaan berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika serta kesehatan jiwa dan raga. Mengingat pentingnya peranan vegetasi ini terutama di daerah perkotaan untuk menangani krisis lingkungan maka diperlukan kesadaran, perencanaan dan pelaksanaan dalam upaya menghijaukan lingkungan. Dari berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi. Memilih jenis tanaman dengan alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat tumbuh.
Lanjutan Penghijauan Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi alam agar dapat terus berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan didaerah kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan.
Lanjutan Pada proses fotosintesis tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H12O6 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan manusia. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.
Penghijauan berperan dan berfungsi Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan; Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar;
Lanjutan Pencipta lingkungan hidup (ekologis); Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya; Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu); Keindahan (estetika); Kesehatan (hygiene); (Rekreasi dan pendidikan (edukatif);
Unsur hutan kota (urban forestry) Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim mikro, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.
Lanjutan Sebagai konsekuensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan perkotaan sangat bergantung kepada vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota. Yang penting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang ditaman di perkotaan sebanyak mungkin.
Perlindungan Hutan Hutan-hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia, keberadaannya perlu dilestarikan. Oleh karena itu, sebagai usaha konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Perlindungan hutan dan pelestariannya diarahkan untuk memberikan perlindungan terhadap proses ekologi yang dapat menunjang dan memelihara sistem penyangga kehidupan umat manusia.
HUTAN UNTUK KESEJAHTERAAN Hutan sebagai sumber kekayaan alam yang penting perlu dikelola dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dengan tetap menjaga kelangsungan fungsi dan kemampuannya dalam melestarikan lingkungan hidup.
Lanjutan Dalam hubungan ini tetap diperlukan peranan hutan sebagai sumber pendapatan dan lapangan kerja bagi penduduk sekitarnya. Hal ini akan lebih meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat untuk membina kelestarian alam. Selanjutnya perlu lebih ditingkatkan produksi hutan terutama untuk memenuhi kebutuhan industri dan energi melalui peningkatan pengusahaan hutan produksi, penyempurnaan tata guna hutan tropis serta pemanfaatan hasil hutan. Usaha perlindungan, penertiban dan pengamanan hutan, penanaman kembali, konversi sebagian hutan alam menjadi hutan buatan, penyuluhan serta pengembangan sistem pemasaran perlu dilanjutkan dan ditingkatkan.
Kita merasa bersyukur bahwa Tuhan Yang Maha Pemurah menganugerahkan kita kekayaan alam yang melimpah. Kita dianugerahi ribuan pulau dan lautan yang luas serta selat-selat dengan sumber daya alam yang lengkap dan berharga, seperti sumber daya alam tadi, kita manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam melaksanakan pembangunan, kita harus menghindari cara-cara pembangunan yang menghasilkan kemajuan material tetapi mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kita harus mengembangkan pembangunan yang sekaligus melestarikan fungsi lingkungan hidup. Dengan melaksanakan pembangunan yang demikian, maka kemiskinan rakyat dapat kita atasi bersama dengan usaha meningkatkan kualitas hidup rakyat