BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENCATATAN BIODATA, PENERBITAN
Advertisements

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
SOSIALISASI BIDANG PENCATATAN SIPIL TINGKAT PROVINSI LAMPUNG
Standard Operational Procedure (SOP) Data Siswa (NISN)
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK)
Pembuatan SIUP, TDP, HO Tahap 1 Siapkan Fromulir permohonan SIUP, TDP, HO ditandatangani Direktur Siapkan dokumen legalitas Lembaga (Akta pendirian, SK.
MEKANISME PELAKSANAAN COKLIT KOTA PALEMBANG TAHUN 2010
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
M. K : Seminar Manajemen Pemasaran Dosen : Johannes Simatupang Topik : Pemulihan Layanan Publik Judul : Pelayanan Pembuatan KTP di Kota Jambi.
PENATAUSAHAAN, TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL Oleh Moh. Ikrar Udin, S.Kom TEMANGGUNG, 26 AGUSTUS 2014.
SURAT MASUK DAN SURAT KELUAR SEKRETARIS DPRD
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL FORUM STATISTIK DAERAH
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
MEKANISME PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG ADMINDUK DALAM UPAYA
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
SENTRALISASI DISTRIBUSI KJP
ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
ALUR BPHTB Kepala Bag.Pemerintahan & Otonomi Daerah melakukan pemeriksaan berkas validasi dan membubuhi paraf untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas.
PERSIAPAN IMPLEMENTASI MEKANISME PEMUTAKHIRAN MANDIRI (MPM) KOTA PEKALONGAN Oleh Kepala Bappeda Kota Pekalongan Rabu, 03 Mei 2017.
VERIFIKASI BIOMETRIK PEREKAMAN DAN PENGHAPUSAN REKAMAN DUPLIKAT
PENERBITAN KTP ELEKTRONIK TAHUN
MEKANISME PELAYANAN PASPOR HAJI TAHUN 2016
KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN DATA ( PEMBERSIHAN DATA ANOMALI )
ALUR MENGURUS SURAT PINDAH
ALUR PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
ALUR AKTA PERKAWINAN.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK V5)
Aplikasi Restore Data Master
ALUR KERJA PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
ALUR KERJA PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis
Sistem Pendaftaran Wajib Pajak Secara On Line
PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ALUR AKTA PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK
ALUR AKTA KEMATIAN.
1. Penyediaan informasi yang dapat diakses masyarakat
Sosialisasi Administrasi Akademik Online
DAN PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 2013 TTG PERUBAHAN UU NO. 23 TAHUN 2006
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
MAKALAH PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK,KTP dan AKTA) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KERINCI   Disusun dan diajukan.
PELATIHAN TEKNIS PENERAPAN “SIAP” PENGURUSAN SP SETNEG DI LINGKUNGAN UNS Yogyakarta, 8-9 Januari 2017.
BESUK KIAMAT Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian.
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN BIDANG ADMINDUK
PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI FAKULTAS TEKNIK DAN ILMU KOMPUTER
MEKANISME e-Registration
MATERI SOSIALISASI KLIM OTOMATIS
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
BAGAN TATA CARA MENGAJUKAN GUGATAN PHI
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
MEKANISME PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG ADMINDUK DALAM UPAYA PENCEGAHAN TIMBULNYA KORUPSI.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PROGRAM DAN INOVASI PELAYANAN ADMINDUK DI KAB SUMEDANG
LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Institut Kewarganegaraan Indonesia Petugas Registrasi Pencatatan Sipil Penduduk WNI.
Transcript presentasi:

BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH DEPARTEMEN DALAM NEGERI DITJEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DIREKTORAT PENDAFTARAN PENDUDUK BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH KABUPATEN/KOTA Dinas/Badan/Kantor Kependudukan dan Capil Mencatat dalam BHPKPP Menyerahkan Formulir Permohonan kepada Operator Operator melakukan entry data dan cetak hasil sementara Operator menyerahkan Formulir Permohonan dan hasil cetak sementara kepada petugas Petugas memvalidasi hasil cetak sementara dengan formulir permohonan dan mengesahkan hasil cetak sementara Operator mencetak dokumen kependudukan Penandatanganan dokumen kependudukan oleh Kepala Instansi Pelaksana Mengarsipkan Formulir Permohonan dan Hasil Cetak Sementara yang disyahkan Dokumen kependudukan sesuai Permohonan PETUGAS Formulir Permohonan yang sudah disahkan oleh Camat Penyerahan dokumen secara berjenjang KANTOR KECAMATAN Formulir Permohonan yang sudah disahkan oleh Camat PENDUDUK Formulir Permohonan yang sudah disahkan di Desa/Kelurahan Melakukan verifikasi dan validasi data Mengesahkan Formulir Permohonan Menyampaikan Formulir Permohonan yang dilampiri dengan kelengkapan berkas persyaratan ke Instansi Pelaksana Mencatat dalam BHPKPP KANTOR DESA/KELURAHAN Formulir Permohonan yang sudah disahkan oleh Kepala Desa/Lurah Memferivikasi Persyaratan Memberikan Formulir Isian sesuai dengan Permohonan Penduduk mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Petugas memvalidasi Formulir Permohonan Petugas mengesahkan Formulir Permohonan Petrugas mencatat pada Buku Harian Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Petugas mengarsipkan dokumen persyaratan PENDUDUK Surat Pengantar RT/RW Dokumen kependudukan yang dimiliki Penduduk menerima dokumen kependudukan Proses KTP & KK Petugas menyerahkan Formulir Permohonan kepada Penduduk Ketua RW Surat Pengantar yang sudah disahkan oleh Ketua RW PENDUDUK Surat Pengantar dari Ketua RT Dokumen kependudukan yang dimiliki Ketua RT Surat Pengantar PENDUDUK Dokumen kependudukan yang dimiliki