PRIORITAS KESINAMBUNGAN PERAN IDI WILAYAH SUMATERA BARAT PENINGKATAN KUALITAS DOKTER DI LAYANAN PRIMER POM Harry Satria Ketua IDI Wilayah Sumatera Barat Dies Natalis Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, 6 September 2017
LANDASAN SK PB IDI RAPAT KERJA IDI WILAYAH SUMATERA BARAT
VISI Menuju penyatuan pengabdian profesi IDI
MISI Etika dan Hukum Profesi Pendidikan Berkelanjutan Kesejahteraan Anggota Pengabdian Masyarakat Berkeadilan dan Koordinasi
LANGKAH STRATEGI Advokasi kesepakatan dengan institusi terkait untuk dukungan dan harmonisasi program kesehatan. Pembentukan wadah informasi dan aktualisasi ilmiah
Kegiatan ilmiah profesi bersama perhimpunan dan IDI cabang dengan untuk pemenuhan P2KB dengan prioritas penyajian keilmuan di layanan primer dan pemahaman etika dan hukum profesi kedokteran. LANGKAH STRATEGI
LANGKAH STRATEGI Melakukan advokasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada eksekutif, legislatif dan badan pengelola jaminan kesehatan masyarakat berdasarkan nilai-nilai professional profesi dan hukum yang berlaku. Advokasi dan reformasi peningkatan kesejahteraan anggota dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk peningkatan kualitas fasilitas dan alokasi anggaran.
Pembinaan kesehatan melalui kegiatan pengabdian masyarakat berkesinambungan khususnya pembinan masyarakat terpencil dan masyarakat marginal. Pembentukan dan pelatihan Tim Tanggap Bencana tingkat cabang dan wilayah khususnya di layanan primer LANGKAH STRATEGI
LANGKAH STRATEGI Pembentukan Koperasi IDI Tertib administrasi dan transparan. Mewujudkan fungsi koordinasi wilayah berlandaskan kesebersamaan. LANGKAH STRATEGI
DOKTER LAYANAN PRIMER
CAKUPAN PELAYANAN (PERMENKES No CAKUPAN PELAYANAN (PERMENKES No. 71 tahun 2013 : Pelayanan Kesehatan pada JKN) Pasal 16 Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama merupakan pelayanan kesehatan non spesialistik yang meliputi: a.administrasi pelayanan; b.pelayanan promotif dan preventif; c.pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis; d.tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif;
Pasal 16 e.pelayanan obat dan bahan medis habis pakai; f.transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis; g.pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama; h.Rawat Inap Tingkat Pertama sesuai dengan indikasi medis.
Pasal 17 Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 untuk pelayanan medis mencakup: kasus medis yang dapat diselesaikan secara tuntas di Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama; kasus medis yang membutuhkan penanganan awal sebelum dilakukan rujukan; kasus medis rujuk balik; pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama; pemeriksaan ibu hamil, nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita oleh bidan atau dokter; dan rehabilitasi medik dasar.
Pelayanan kasus diselesaikan tuntas di Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama; Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tingkat Kemampuan 4A. Kompetensi yang dicapai pada saat lulus dokter 144 Jenis Penyakit
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA (Perkonsil No 11 Tahun 2012) NO SISTEM TUBUH MANUSIA DAFTAR PENYAKIT TINGKAT KEMAMPUAN 1 2 3A 3B 4A Sistem Saraf 73 7 22 18 19 Psikiatri 52 28 21 3 Indera 104 4 44 30 23 Respirasi 46 6 11 8 12 9 5 Kardiovaskular 41 15 GIT 83 32 17 Ginjal dan sal. Kemih 40 Reproduksi 99 16 Endokrin metabolik 33 10 Hematoimunologi 35 14 Muskuloskeletal 38 13 Sist Kulit dan Integumen 79 45 Forensik dan Medikolegal TOTAL 736 70 261 164 97 144
TANTANGAN DOKTER DI LAYANAN PRIMER
TANTANGAN Penumpukan tenaga kesehatan di daerah urban → regulasi oleh Pemerintah dan dukungan Pemerintah Daerah Standarisasi kompetensi tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan bermutu. Standarisasi fasilitas kesehatan belum tersedia Standar pelayanan medik yang berlaku
TANTANGAN Standarisasi pembiayaan dengan tarif yang rasional Peningkatan upaya promotif dan preventif Perbaikan pola koordinasi sistem rujukan timbal-balik.
TANTANGAN Tingginya angka rujukan ke rumah sakit salah satu tolok ukur rendahnya kualitas layanan primer.
TANTANGAN Tingginya angka rujukan diasumsikan merupakan sebab dari kurangnya kompetensi dokter di pelayanan primer Tingginya angka rujukan belum berarti kelemahan terletak pada dokter di pelayanan primer. Permasalahan adalah ketidakmampuan FKTP, bukan ketidakmampuan dokter di layanan primer.
PERMASALAHAN DOKTER DI LAYANAN PRIMER Fasilitas Kurang Memadai Layanan Pengobatan Tidak Adekuat Biaya Pelayanan di Atas Biaya Penggantian Rujukan Atas Permintaan Sendiri (APS) Ketidakseimbangan rasio dokter dan jumlah kapitasi
SOLUSI PEMBINAAN MUTU MELALUI PROGRAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (P2KB) WADAH LAIN
P2KB Ideal : terpadu dan bagian dari sistem pelayanan kedokteran dengan keterlibatan seluruh stakeholders
5 RANAH P2KB : Kegiatan pembelajaran Kegiatan profesional Kegiatan pengabdian mayarakat/profesi Kegiatan publikasi ilmiah Kegiatan pengembangan ilmu
BP2KB BP2KB Wilayah menentukan dan membentuk Tim BP2KB IDI Cabang – bekerjasama dengan IDI Cabang Mendorong Himpunan Profesi untuk melakukan kegiatan ilmiah rutin untuk dokter di layanan primer
PENGABDIAN MASYARAKAT TERPENCIL Desa Binaan IDI Wilayah Sumatera Barat : Desa Goiso Oinan Tua Pejat Mentawai Dinas kesehatan Mentawai, Dinas Kesehatan Prpinsi Sumatera Barat, Fakultas Kedokteran UNAND
TANGGAP BENCANA Buku Pedoman Tanggap Bencana IDI khusus di Layanan Primer Kerjasama : Badan Koordinasi Penangulangan Bencana Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat, Fakultas Kedokteran UNAND.
SIMPULAN Standar kompetensi yang tertera dalam standar kompetensi dokter Indonesia (SKDI) 2012 pada pendidikan dokter umum sudah cukup untuk menghasilkan dokter yang baik. Yang perlu dilakukan Fakultas Kedokteran adalah memastikan SKDI 2012 yang diimplementasikan dengan baik dalam proses pendidikan Kualitas Dokter Layanan Primer tercapai dengan optimal melalui P2KB
HARAPAN Kajian ilmiah dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Andalas sebagai perrwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi bersama IDI khususnya peningkatan kualitas dokter di layanan primer (Wilayah/Perhimpunan/Cabang).
ESPRIT DE CORPS… TERIMA KASIH