PERANAN BISNIS DI INDONESIA PADA ERA REFORMASI Disusun oleh : Dwi Rahmasari 2011-11-072 Widya Nurjanah 2013-11-012 Lita Aulia 2013-11-450 Erick Pandopotan 2013-11-289 Eudia Margaretta Age 2014-11-229 Inggrid Nathalie 2014-11-022 Christian 2014-11-203 Andri 2014-11-258
PENGERTIAN BISNIS Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
TUJUAN BISNIS Setiap Bisnis atau perusahaan berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen produk dapat berupa barang atau jasa. Tujuan perusahaan membuat produk adalah untuk mendapatkan laba, yakni imbalan yang diperoleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen. 4 faktor produksi dalam perusahaan : 1. Sumber Daya Alam 2.Sumber Daya Manusia 3. Modal 4. Informasi
BISNIS PADA ERA REFORMASI Masa reformasi memperlihatkan bagaimana kepentingan Bisnis mampu mempengaruhi domain politik. Konglomerat yang dibesarkan oleh Orde Baru, tumbuh sendiri, ataupun korporat besar asing mampu mempengaruhi pemerintah yang memerlukan pilar ekonomi untuk menunjang kepemimpinannya. Contoh dari korporatokrasi dapat dilihat pada Peraturan Presiden No. 77/2007 tentang kepemilikan modal, pihak asing diperbolehkan memiliki 95% kepemilikan di bidang pembangkit tenaga listrik, jasa pengeboran minyak dan gas bumi, penguasahaan air minum. Peraturan ini memberikan aturan legal bagi perusahaan asing untuk menguasai sendi-sendi vital bangsa.
ASPEK DAN KARAKTERISTIK BISNIS Aspek – Aspek Bisnis: Modal Dasar Biaya Operasional Keuntungan (Laba) Modal Investasi Kedepan Karakteristik Sistem Bisnis Kompleksitas & keanekaragaman Saling ketergantungan Perubahan dan inovasi
ETIKA DAN KOMUNIKASI BISNIS Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Komunikasi bisnis adalah pertukaran gagasan, pendapat, informasi, instruksi yang memiliki tujuan tertentu yang disajikan secara personal atau impersonal melalui simbol - simbol atau sinyal.
CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS DI INDONESIA (PT. LAPINDO BRANTAS) Dalam hubungan manusia dan alam, terdapat etika – etika yang perlu diperhatikan. Namun pada kenyataannya manusia masih menyalahi etika dalam mengelola lingkungan. Seperti halnya bencana Lumpur Lapindo yang terjadi di Porong Sidoarjo pada tahun 2007 silam. PT Lapindo Brantas dianggap melakukan pelanggaran etika dalam eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi dan gas.
PENYEBAB TERJADINYA BENCANA LAPINDO Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ilmuwan dari berbagai negara menyimpulkan bahwa luapan lumpur adalah akibat dari proses pengeboran eksplorasi gas yang dilakukan PT. Lapindo Brantas.
PANDANGAN ETIKA BISNIS TENTANG KEJADIAN LUMPUR LAPINDO Jika dilihat dari sisi etika bisnis, apa yang dilakukan oleh PT. Lapindo Berantas jelas telah melanggar etika dalam berbisnis. Dimana PT. Lapindo Brantas telah melakukan eksploitasi yang berlebihan dan melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya bencana besar yang mengakibatkan kerusakan parah pada lingkungan dan sosial.
KESIMPULAN Indonesia merupakan negara yang kaya akan potensi alam seperti minyak bumi, gas batu bara, dan lain sebagainya. Hal tersebut merupakan potensi yang sangat melimpah jika sumberdaya tersebut di eksploitasi. namun bukan eksploitasi besar-besaran yang dimaksudkan tetapi eksploitasi yang berwawasan dengan lingkungan dan sesuai etika.
SARAN Pemerintah meninjau kembali sistem pengawasan atas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas, dengan mempertimbangkan risiko-risiko yang timbul. Memperketat perizinan eksplorasi dan ekploitasi migas di daratan, di antaranya menambahkan Dokumen Analisa Risiko yang berisi upaya pengelolaan, evaluasi dan pemantaun terhadap ancaman semburan lumpur dan risiko yang timbul lainnya. Dalam pembuatan dokumen analisa risiko ini harus melibatkan otoritas lokal (pemerintah setempat) dan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi. Melakukan sosialisasi peningkatan kapasitas masyarakat terkait pentingnya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi mingas bagi pembangunan nasional. Khusus di sekitar Patahan Aktif Watukosek diperlukan peninjauan kembali aktivitas pembangunan di wilayah ini dan diberlakukan Moratorium kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas.