H ALAL ARAM TIGA HAL YANG MENENTUKAN HALAL DAN HARAMNYA MAKANAN Pada dasarnya seluruh hewan dan tumbuhan adalah halal untuk dikonsumsi oleh manusia ALAL ARAM H Terus, mengapa ada pembagian halaL dan haram ? TIGA HAL YANG MENENTUKAN HALAL DAN HARAMNYA MAKANAN
Semua MAKANAN adalah HALAL KECUALI YANG diLarang
HALAL HARAMNYA MAKANAN 1) NASH (al-Quran atau Hadist) 2) menDAPATKANnya 3) mengOLAHnya
NASH
BINATANG HARAM Bangkai Darah YANG MENGALIR Babi Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah Hewan mati karena tercekik Hewan mati dipukul Hewan mati yang jatuh dari atas Hewan mati ditanduk Hewan mati diterkam binatang buas kecuali yang sempat disembelih Disembelih untuk berhala
(1) BANGKAI
(2) DARAH
(3) DAGING BABI “MEMAKAN DAGING BABI SECARA KONTINU DAPAT MENYEBABKAN LEMAHNYA KEPAAN TERHADAP KEHORMATAN DIRI”
Macam-macam bangkai
(4) BINATANG yang DISEMBELIH dengan atas Nama selain Allah
(5) MUNKHANIQAH Binatang yang mati karena tercekik
(6) MAUQUUDAH Binatang yang dipukul dengan tongkat atau semisalnya
(7) MUTARADDIYAH Binatang yang mati karena terjatuh dari tempat yang tinggi atau jatuh ke dasar sumur
(8) NATHIHAH Binatang yang ditanduk binatang lain lalu mati
(9) AKALAS SABU’U Binatang yang DITERKAM binatang Buas lalu mati Kecuali yang kalian sempat menyembelihnya
(10) DHUBIHA ALAN NUSUB Binatang yang disembelih di sisi berhala
Bangkai yang HALAL
HALAL 1) Binatang Laut (Al-Maidah : 96) Uhillat lakum shaidul bahri watha’aamuhu mataa’al lakum wa lissayyaarah
HALAL Artinya : “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanannya”
HALAL 2) Belalang “Kami berperang bersama Rasulullah saw. sebanyak tujuh peperangan. KAMI bersama beliau MENYANTAP BELALANG”
BINATANG HARAM Dari Ibnu Abbas r.a. Berkata, “Rasulullah saw. telah melarang memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram (HR. Muslim)
BINATANG HARAM Dari Abnu Abbas r.a. “Nabi Muhammad saw. telah melarang membuhuh empat macam binatang, yaitu semut, lebah, burung hud-hud dan burung sardi” (HR. Ahmad dan lainnya)
BINATANG HARAM Wayuharrimu ‘alaihimul khabaaits Artinya : “Allah swt. mengharamkan kepada mereka segala yang menjijikkan”
MINUMAN HARAM KHAMR
MINUMAN HARAM
Cara mendapatkan
HALAL Hasil bekerja sedekah, tasyakuran Rampasan perang Mengemis
Haram Cara dhalim Judi Memperjual belikan barang haram Riba Harta anak yatim
Cara mengolah
MenYEMBELIH Tanpa mengucapkan BISMILLAH
MANFAAT & MUDHARAT
HALAL Menyehatkan badan dan terhindar dari penyakit Menenangkan jiwa seseorang sehingga hidupnya tidak gelisah Mendorong seseorang untuk menjadi hamba yang bersih Mendorong seseorang untuk selalu bersyukur atas nikmat Allah swt.
HARAM Hidupnya merasa tidak tenang dan selalu gelisah Menyebabkan terjangkit penyakit Mendorong perbuatan yang negatif (dilarang oleh Allah swt.) Di akhirat nanti diancam oleh siksa neraka
كُلُ لحَمٍْ نَبَتَتْ مِنْ حَرَامٍ فَالنَارُ أَوْلىَ بِهِ (رواه ابن مسعود) Kullu lahmin nabata min haraamin fannaaru aulaa bihi
Prinsip Islam tentang Hukum Halal dan Haram Pada dasarnya, segala sesuatu hukumnya mubah Penghalalan dan pengharaman hanyalah wewenang Allah Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram adalah termasuk kemusyrikan Sesuatu diharamkan karena buruk dan berbahaya Dalam sesuatu yang halal ada hal yang menjadikan kita tak memerlukan yang haram