AMDAL & UKL UPL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
Advertisements

oleh Daud Thana PPLH Universitas Hasanuddin
INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN/KERUSAKAN
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
MK PENGELOLAAN LANSKAP  EIA: Environmental Impact Analysis Environmental Impact Assessment  Dikembangkan di negara maju sejak 1970-an  Di Indonesia.
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
AMDAL IPA SMK kelas XII.
fmipa universitas mulawarman
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL
Metodologi AMDAL.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Modul 7: Dasar AMDAL.
Aspek Lingkungan Hidup
TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN ANDAL
Dokumen Pengelolaan Lingkungan (DKL) Ir. Daud Thana PPLH Unhas.
RKL/RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
KELOMPOK 8. Terdapat 2 alasan pokok AMDAL,Yaitu: Karena undang undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian AMDAL harus dilakukan agar kualitas.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
OLEH KELOMPOK KAYU PUTIH
PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
PENGERTIAN AMDAL AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan.
PENAPISAN Jenis dan besaran kegiatan pembangunan sangat beraneka ragam, sama banyaknya dengan jenis barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Untuk itu,
PROSEDUR PELAKSANAAN AMDAL.
Oleh: Enan Adiwilaga.
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
PEDOMAN DAN SISTEMATIK PENYUSUNAN AMDAL
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
Metodologi AMDAL Ir. Moh Sholichin MT, PhD Teknik Pengairan
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Studi Kelayakan Bisnis
Metodologi AMDAL Penapisan Pelingkupan Kerangka Acuan
PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL
Pertemuan 5 AMDAL dan DAMPAK LINGKUNGAN PROYEK
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PENGERTIAN AMDAL AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan.
Pengertian , Proses dan Manfaat AMDAL
ASPEK LINGKUNGAN HIDUP
PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
MUATAN DOKUMEN ANDAL Pendahuluan
Kelompok 4 1. Mr. Angga destyan 2.Mr. Febri reki cahayadi
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
INSTRUMEN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
TEKNIK DAN MEKANISME PENYUSUNAN UKL-UPL
Pembangunan secara terus - menerus
AMDAL & KLHS (KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan)
Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan.
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL MODUL 4 DAMPAKKEGIATANDAMPAK PEMBANGUNAN SOSIAL, EKONOMI, BUDAYA BIOFISIK KENAIKAN KESEJAHTERAAN BIOFISIK PRIMER.
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
AMDAL Kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
KEBIJAKAN, REGULASI & INSTRUMEN LH
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
AMDAL Disusun oleh : DEVI MUSTIJAYANTI ( )
AMDAL - SKB.
Transcript presentasi:

AMDAL & UKL UPL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan) Ardiansyah, M.Sc

PENGERTIAN AMDAL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan. (PP 27 tahun 1999)

PENGERTIAN UKL-UPL Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

UKL/UPL UKL-UPL sama halnya seperti AMDAL, berfungsi sebagai panduan pengelolaan lingkungan bagi seluruh penyelenggara suatu kegiatan. Namun, skala kegiatan yang diwajibkan UKL-UPL relatif cukup kecil dan dianggap memiliki dampak terhadap lingkungan yang tidak terlalu besar dan penting. Hal ini menyebabkan kegiatan tersebut tidak tercantum dalam daftar wajib AMDAL. Namun demikian, dampak lingkungan yang dapat terjadi tetap perlu dikelola untuk menjamin terlaksananya pengelolaan lingkungan yang baik. Oleh karena itu, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diatur bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL wajib memiliki UKL dan UPL.

MENGAPA PERLU AMDAL ? 1. ADANYA UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN PEMERINTAH Tanpa adanya Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Pedoman-pedoman, Baku Mutu , maka dasar hukum pelaksanaan Amdal tidak ada. 2.Amdal harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan - kesadaran mengenai masalah ini tidak mudah ditanamkan pada setiap orang terutama para pemrakarsa proyek

Istilah RPPLH (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) PPLH (Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup) PPNS (Penyidik PNS)

BEBERAPA ISTILAH - AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) “suatu analisis mengenai dampak lingkungan dari suatu proyek yang meliputi evaluasi dan pendugaan dampak proyek terhadap lingkungan, yang terdiri dari : PIL, KA, Andal, RKL dan RPL” - ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) Environmental Impact Analysis Environmental Impact Assessment “Telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu kegiatan yang direncanakan”

BEBERAPA ISTILAH PIL (Penyajian Informasi Lingkungan) Penyajian Informasi Lingkungan adalah suatu proses untuk memperkirakan kemungkinan terjadinya dampak yang akan digunakan untuk menetapkan apakah proyek yang diusulkan perlu Andal atau tidak PEL (Penyajian Evaluasi Lingkungan) adalah suatu aktivitas penelaahan seperti PIL yang dilakukan pada proyek yang sudah berjalan SEL (Studi Evaluasi Lingkungan) adalah analisis dampak lingkungan yang dilakukan pada proyek yang sudah berjalan.

BEBERAPA ISTILAH RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) bagian dari Amdal suatu proyek, berisi rencana aktivitas pengelolaan lingkungan yang disusun berdasarkan hasil studi Andal RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) Merupakan bagian yang sangat penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Untuk mengetahui apakah pendugaan dampak yang tercantum dalam Andal benar terjadi dan aktivitas pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan sesuai / tidak dengan yang diharapkan.

AMDAL TERDIRI DARI 4 UNIT DOKUMEN