Pancasila Ideologi Negara (Hubungannya dengan Liberalisme, komunisme dan Agama) TM 6 D.H.Syahrial/ (PP)
Fungsi Ideologi: Dr. H.Syahrial Struktur kognitif, landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitranya. Orientasi dasar --wawasan beri makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia. Norma-norma yang menjadi pedoman untuk melangkah dan betindak. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya. Kekuatan - mendorong untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuannya. Pendidikan untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya
Pemikiran Konsep Ideologi-Ideologi Untuk Indonesia Merdeka Hatta : Persatuan Nasional, Solidaritas, nonkooperasi dan kemandirian. Tan Malaka : Komunisme Internasional Tjokroaminoto : Islam, sosialisme dan demokrasi. Soepomo : Individuslisme, Kolektivisme dan integralistik (Dia menyarankan Integralistik, menolak yg lain) Bertrand Russel (Fil Inggris): Pancasila sebagai sistesis kreatif D.H.Syahrial/PPKn
Pancasila dan Liberalisme Periode 1950-1959 disebut periode pemerintahan demokrasi liberal. Sistem parlementer bernuansa di dunia Barat Indonesia tidak menerima liberalisme individualisme Barat - kebebasan makhluknya, sedangkan paham integralistik manusia makhluk individu dan makhluk sosial Sistem negara liberal membedakan dan memisahkan antara negara dan agama atau bersifat sekuler. Berbeda dengan Pancasila, dengan rumusan Ketuhanan Yang Maha Esa telah memberikan sifat yang khas kepada negara Indonesia, yaitu bukan merupakan negara sekuler yang memisah-misahkan agama dengan negara D.H.Syahrial/PPKn
Pancasila dan Komunisme ,Dr. Johanes Leimena pernah mengatakan, “Salah satu factor lain yang selalu dipandang sebagai sumber krisis yang paling berbahaya adalah komunisme. kemiskinan memegang peranan dan dalam hal satu golongan saja menikmati kekayaan alam, komunisme dapat diterima dan mendapat tempat yang subur di tengahtengah masyarakat” Negara komunisme lazimnya bersifat atheis yang menolak agama dalam suatu Negara. Sedangkan Indonesia sebagai Negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa D.H.Syahrial/PPKn
Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 Pasal 2 (Dasar Hukum Pembubaran Komunisme) TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 Tentang: Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Tentang: Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. TETAP BERLAKU DENGAN KETENTUAN: Seluruh ketentuan dalam Ketetapan MPRS RI Nomor XXV/MPRS/1966 ini, ke depan diberlakukan dengan BERKEADILAN dan MENGHORMATI HUKUM, PRINSIP DEMOKRASI dan HAK ASASI MANUSIA. TETAP BERLAKU DENGAN KETENTUAN: Seluruh ketentuan dalam Ketetapan MPRS RI Nomor XXV/MPRS/1966 ini, ke depan diberlakukan dengan BERKEADILAN dan MENGHORMATI HUKUM, PRINSIP DEMOKRASI dan HAK ASASI MANUSIA.
Pancasila dan Agama KeTuhanan YME diteri oleh agama-agama Prinsip Kuhanan YME bermakna manusia harus mengabdi kepada Tuhan Pancasila menyambut baik kedudukan orang beragama, tapi tidak ada tempat untuk orang tidak beragama Pancasilamenjamin umat agama dalam menjalankan ibadahnya Pancasila dan agama diaplikasikan seiring sejalan dan saling mendukung D.H.Syahrial/PPKn
Pancasila dan Agama Pancasila : isyaratkan bahwa kesadaran akan adanya Tuhan milik semua orang dan berbagai agama. Tuhan menurut terminologi Pancasila adalah Tuhan Yang Maha Esa, yang tak terbagi, yang maknanya sejalan dengan agama Islam, Kristen, Budha, Hindu dan bahkan juga Animisme nilai-nilai Panasila, …yang digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia D.H.Syahrial/PP
Nusantara telah melewati ribuan tahun pengaruh agama-agama lokal, Lanjutan ..... Nusantara telah melewati ribuan tahun pengaruh agama-agama lokal, Semboyan yang menggambarkan kerukunan umat beragama berbunyi: Bhinneka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrua, Ada hubungan antara sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila dengan ajaran tauhid dalam teologi Islam. Sila pertama Pancasila yang merupakan prima causa atau sebab pertama Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna bahwa manusia Indonesia harus mengabdi kepada satu Tuhan D.H.Syahrial/PPKn
Lanjutan ..... Pada saat kemerdekaan, sekularisme dan pemisahan agama dari negara didefinisikan melalui Pancasila Gagasan asas tunggal menimbulkan pro dan kontra selama tiga tahun diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 Pancasila menjamin umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Dalam kalimat Menteri Agama Pancasila dan agama dapat diaplikasikan seiring sejalan dan saling mendukung. Agama dapat mendorong aplikasi nilai-nilai Pancasila Bangsa kita adalah bangsa yang relijius; juga, bangsa yang menjunjung tinggi, menghormati dan mengamalkan ajaran agama masing-masing D.H.Syahrial/PPKn
Hubungan Agama - Pancasila Negara adalah berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa Konsekuensinya setiap warga memiliki hak asasi untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masingmasing. Tidak ada tempat bagi atheisme dan sekularisme karena hakikatnya manusia berkedudukan kodrat sebagai makhluk Tuhan. Tidak ada tempat bagi pertentangan agama, golongan agama, antar dan inter pemeluk agama serta antar pemeluk agama. Tidak ada tempat bagi pemaksaan agama karena ketakwaan itu bukan hasil peksaan bagi siapapun juga. f. Memberikan toleransi terhadap orang lain dalam menjalankan agama dalam negara. g. Segala aspek dalam melaksanakan dan menyelenggatakan negara harus sesuai dengan nilainilai Ketuhanan yang Maha Esa terutama norma-norma D.H.Syahrial/PP
Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai ideologi Terbuka Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi kita ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sewaktu kemerdekaan Indonesia untuk dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara agar kita dapat mencapai cita-cita bangsa yang ditetapkan pula dalam pembukaan UUD 1945. Oleh sebab itu kita harus memiliki sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila itu untuk diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat ditemukan dalam pergaulan hidup berbangsa dan bernegara. Dr. Syahrial / PKn. SMA23 Jkt
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional Nilai-nilai Sosio- Budaya yang Terkristalisasi Nilai-Nilai Filosofis Pandangan Mendasar : Paham Ketuhanan Paham Kemanusiaan Paham Kenegaraan Paham Kekeluargaan & Musyawarah Paham Keadilan Sosial Filsafat Negara (Sistem Nilai) Filosofis Ideologis Yg Konstitusional Dikukuhkan Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pancasila Sbg Ideologi Nasional Pancasila Sbg Dasar Negara Peraturan Perundang-undangan Living Reality Dalam Masyarakat
Pancasila ideologi Terbuka Dr. H.Syahrial Ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal Pentingnya semangat, penyelenggara negara, para pemimpin pemerintahan.” Bersumber atau berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup bangsa Sehingga memenuhi prasyarat suatu ideology terbuka.
Ciri Khas ideologi terbuka Dr. H.Syahrial Nilainya tidak dipaksakan dari luar, melainkan kekayaan rohani, moral dan budaya sendiri Konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara melainkan dalam masyarakat sendiri. Milik semua masyarakat dan rakyat Ideologi yang bukan saja dibenarkan tapi dibutuhkan. Dapat berintegrasi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal
Dimensi Fleksibilitas Dr. H.Syahrial Sifat Ideologi Dimensi Realitas Dimensi Idealisme Dimensi Fleksibilitas
Dr. H.Syahrial Pendorong terbuka ideologi Pancasila bangkrutnya ideologi yang terutup Baru untuk melaksanakan (P4), dominasi pemerintah Orde nilai-nilai Pancasila Tekad kesadaran dinamika msyarakat
Dr. H.Syahrial Batas Keterbukaan Ideo-PS Stabilitas nasional yang dinamis, Larangan marxisme, Lenninisme dan komunisme Mencegah paham liberal Penciptaan norma baru melalui consensus. Larangan pandangan ekstrim Dr. H.Syahrial
Diskusikanlah Tema Berikut ini: Bagaimana Pengaruh agama dan penolak liberalisme dan komunisme terhadap Pancasila dalam perjalannya sebagai ideologi negara? D.H.Syahrial/PPKn
Pert. 3 Dr. H. Syahrial Syarbaini, MA. TERIMA KASIH Pert. 3 Dr. H. Syahrial Syarbaini, MA. D.H.Syahrial/PPKn