KEGUNAAN, JENIS, TAHAPAN AMDAL E. Deta Lustiyati, S.Pd.Si.,M.Si Program Studi S1. Kesehatan Masyarakat Universitas Respati Yogyakarta Telepon : 0856-281-2724 Website : www.elisabethdeta.blogspot.com
Kegunaan Amdal : Bagi Pemerintah Dpt membantu dlm menentukan kebijaksanaan yg tepat dlm perencanaan dan pengambilan keputusan serta peningkatan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup.
Kegunaan Amdal : Pemilik Proyek Kegunaan bagi pemilik proyek Untuk melindungi proyek dari tuduhan pelanggaran Untuk melihat dan memecahkan masalah-masalah lingkungan yg akan dihadapi di masa akan datang Sebagai sbr informasi lingkungan di sekitar lokasi proyek
Kegunaan Amdal : Pemilik Modal Bank sbg pemilik modal selalu menyertakan AMDAL setiap pengajuan permintaan pinjaman Tujuan: agar dapat menjamin keberhasilan dan keamanan modal yg disalurkan
Kegunaan Amdal : Masyarakat Dpt mengetahui rencana pembangunan di daerahnya Mengetahui perubahan lingkungan dimasa sesudah proyek berjalan Mengetahui hak dan kewajiban di dlm hubungan dg proyek
Kegunaan Amdal : Berbagai Pihak Kegunaan lainnya Kegunaan dlm analisis dan kemajuan IPTEK Kegunaan dalam penelitian Timbulnya konsultan AMDAL yg baik
JENIS – JENIS AMDAL 1. AMDAL TUNGGAL adalah hanya satu jenis usaha dan/atau kegiatan yang kewenangan pembinaannya di bawah satu instansi yang membidangi usaha dan/atau kegiatan 2. AMDAL TERPADU/MULTISEKTORAL adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting usaha/kegiatan terpadu yang direncanakan terhadap LH dan melibatkan lebih dari 1 instansi yang membidangi kegiatan tersebut Kriteria kegiatan terpadu meliputi : berbagai usaha/kegiatan tersebut mempunyai keterkaitan dalam perencanaan dan proses produksinya Usaha dan kegiatan tersebut berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistem 3. AMDAL KAWASAN adalah hasil kajian mengenai dampak besar dan penting usaha/kegiatan yang direncanakan terhadap LH dalam satu kesatuan hamparan ekosistem zona pengembangan wilayah/kawasan sesuai dengan RT/RW yang ada.
Kriteria AMDAL KAWASAN berbagai usaha dan/atau kegiatan yang saling terkait perencanaannya antar satu dengan lainnya berbagai usaha dan/atau kegiatan tersebut terletak dalam/merupakan satu kesatuan zona pengembangan wilayah/kawasan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah atau rencana tata ruang kawasan Usaha dan/atau kegiatan tersebut terletak pada kesatuan hamparan ekosistem
4. AMDAL LAHAN BASAH Panduan penyusunan AMDAL LAHAN BASAH sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.5 tahun 2000 Salah satu kategori wilayah yang perlu dioptimalkan pembangunannya adalah kawasan lahan basah TIPELOGI EKOSISTEM terbagi menjadi 3 zona : Ekosistem rawa pasang surut air payau/asin Ekosistem rawa pasang surut air tawar Ekosistem rawa non-pasang surut atau rawa lebak
Ekosistem lahan basah memiliki potensi alami yang sangat peka terhadap setiap sentuhan pembangunan yang merubah perilaku air (hujan, air sungai, dan air laut ) pada bentang lahan itu Ekosistem lahan basah sesungguhnya bersifat terbuka untuk menerima dan meneruskan setiap material (slurry) yang terbawa sebagai kandungan air Ekosistem lahan basah sesungguhnya berperan penting dalam mengatur keseimbangan hidup setiap ekosistem darat di hulu dan di sekitarnya serta setiap ekosistem kelautan di hilirnya
KAWASAN YANG HARUS DILESTARIKAN Kawasan Gambut : Kawasan yang unsur pembentuk tanahnya sebagian besar berupa sisa-sisa bahan organik yang tertimbun dalam waktu lama. Kawasan gambut berfungsi sebagai penambat air (mengendalikan hidrologi setempat). Kawasan yang dilindungi adalah gambut dengan ketebalan 3 meter atau lebih yang terdapat pada bagian hulu sungai dan rawa Kawasan Resapan Air : daerah yang mempunyai kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan sehingga merupakan tempat pengisian air murni (aquifer) yang berguna sebagai sumber air. Kriteria : curah hujan tinggi, struktur tanah mempunyai permeabilitas tinggi
Sempadan Sungai : kawasan sepanjang kanan kiri sungai, termasuk sungai buatan/kanal/saluran irigasi primer, yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai Kriteria sempadan sungai : Sekurang-kurangnya 100 meter di kiri kanan sungai besar dan 50 meter di kiri kanan anak sungai yang berada di luar permukiman Untuk sungai di kawasan permukiman lebar sempadan sungai seharusnya cukup untuk membangun jalan inspeksi yaitu 10 sampai 15 meter
SEMPADAN PANTAI kawasan tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan dan melindungi kelestarian fungsi pantai dari gangguan kegiatan ataupun proses alam. Kriteria : dataran sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat
KAWASAN SEKITAR WADUK/DANAU Kawasan tertentu di sekeliling danau/waduk yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi waduk/danau. Perlindungan terhadap kawasan sungai/waduk dilakukan untuk melindungi danau/waduk. Kriteria : sepanjang tepian danau/waduk antara 50-100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat Kawasan pesisir laut yang merupakan habitat alami hutan bakau (mangrove) yang berfungsi memberikan perlindungan kepada perikehidupan pantai dan lautan. Kriteria : Minimal 130 kali nilai rata-rata perbedaan air pasang tertinggi dan terendah tahunan diukur dari garis air surut terendah ke arah darat. KAWASAN SEKITAR WADUK/DANAU KAWASAN RAWA BERHUTAN BAKAU
TERMASUK DALAM KAWASAN PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG RAWA Lahan genangan air secara alamiah yang terjadi secara terus menerus atau musiman akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri khusus TERMASUK DALAM KAWASAN PENGELOLAAN KAWASAN LINDUNG Kawasan hutan lindung Kawasan suaka alam darat Kawasan bergambut Kawasan mangrove Kawasan resapan air Taman Nasional Sempadan pantai Taman hutan raya Sempadan sungai Taman wisata alam Kawasan sekitar waduk/danau Kawasan cagar budaya dan Kawasan sekitar mata air Ilmu pengetahuan Kawasan suaka alam laut dan perairan Kawasan rawan bencana
LANGKAH PELAKSANAAN ANDAL Dasar (basics) Rona Lingkungan (description of environmental setting) Pendugaan Dampak (impact assesment) Seleksi Usulan Aktivitas Proyek (selection of proposed action) Penyusunan Laporan Andal (preparation of environmental impact statement) Sumber : Canter, 1977
LANGKAH PENDUGAAN DAMPAK LINGKUNGAN Seleksi usulan aktivitas proyek dasar Penyusunan laporan Andal Urutan langkah kerja Rona lingkungan Urutan langkah informasi
Langkah 1. DASAR 1 Penyusunan tim ahli lingkungan fisik-kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya 2 Pemahaman UU, PP, PerMen, PerGub, Baku Mutu Lingkungan yang berlaku 3 Informasi mengenai deskripsi proyek Andal 4 Mengenal keadaan umum lokasi proyek, data sekunder, peta, evaluasi pengenalan lapangan 5 Studi pustaka mengenai dampak proyek sejenis, menyusun Terms of Refernce (TOR), Kontrak Kerjasama
Langkah 2. PENYUSUNAN RONA LINGKUNGAN 1 Menetapkan metodologi Andal yang digunakan 2 Menetapkan komponen lingkungan yang akan diteliti 3 Menetapkan parameter, metode pengukuran, metode pengolahan / analisis data komponen lingkungan yang diteliti 4 Menyusun kuesioner atau panduan 5 Persiapan peralatan dan bahan kimia yang digunakan di lapangan 6 Penyelesaian izin pengumpulan data sekunder penelitian lapangan pengolahan / analisis data penyusunan rona lingkungan scr terpadu
Langkah 3. PENDUGAAN DAMPAK LINGKUNGAN 1 Mempelajari rencana pembangunan daerah dan nasional di lokasi proyek 2 Pendugaan rona lingkungan di masa datang TANPA proyek 3 Pendugaan rona lingkungan di masa datang DENGAN proyek 4 Menetapkan dampak nilai besaran baik secara kuantitatif dan kualitatif 5 Penyusunan pembahasan scr detail tiap dampak, saran pengelolaan lingkungan untuk mengurangi dampak negatif
Langkah 4. SELEKSI ALTERNATIF 1 Menyajikan studi perbandingan dampak lingkungan tiap alternatif yang diusulkan 2 Memberikan evaluasi perbandingan dampak lingkungan dari sudut : ekonomis, teknis, sikap masyarakat, lingkungan, ratio untung & rugi 3 Menyusun prioritas pemilihan alternatif dengan penjelasan cara 4 Apabila ada aktivitas yang tidak mengajukan alternatif, harus diberikan penjelasan mengapa tidak ada alternatif
Langkah 5. PENYUSUNAN LAPORAN 1 Menyusun draft Andal 2 Melakukan dengar pendapat atau public hearing 3 Menampung saran untuk penyempurnaan laporan 4 Memperbaiki dan menyempurnakan laporan Andal
Prosedur Kerja Pembentukan dokumen AMDAL meliputi serangkaian tahapan kegiatan yang dilakukan secara berurutan Proses terdiri dari Penapisan Pelingkupan Kerangka acuan ANDAL Penyusunan RKL dan RPL Penyusunan laporan AMDAL
Identifikasi hal penting Identifikasi dampak penting TAHAPAN AMDAL DALAM SEBUAH PROYEK Semua Proyek Daftar Penapis KepMenLH No.5 Tahun 2012 Perlu AMDAL Tidak Perlu AMDAL UKL & UPL Pelaksanaan Proyek KA Sementara Identifikasi hal penting Identifikasi dampak penting pelingkupan KA disempurnakan Prakiraan Dampak Evaluasi Dampak RKL & RPL Laporan Komisi AMDAL SETUJU atau TIDAK
Small group discussion