PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PEMINATAN PESERTA DIDIK
SERTIFIKASI BK PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Keprofesian Bidang Bimbingan dan Konseling serta Ketatalaksanaan Pendidikan Adriy.weebly.com.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PERENCANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING SMA
EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT BIMBINGAN DAN KONSELING
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
Bimbingan dan Konseling Komprehensif
Skenario Kegiatan ( durasi waktu 225’)
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
PEDOMAN DAN PANDUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Penyaji: Momon Sulaeman
Berbasis Kurikulum 2013 Dokumen 1 Penyusunan KTSP BIMBINGAN TEKNIS
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PEMAHAMAN KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Muh Farozin Dosen FIP UNY
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING
KELOMPOK IV. 1. LULUT HARI BUDI. (BOJONEGORO). 2. RETNO WAHYUNINGSIH
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
PEMINATAN PESERTA DIDIK
SOSIALISASI PEDOMAN DAN PANDUAN OPERASIONAL (POP) BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PEDOMAN DAN PANDUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
PEMINATAN PESERTA DIDIK DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
PANDUAN Layanan Akademik Siswa
PEDOMAN PEMINATAN PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
PEMINATAN PESERTA DIDIK
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PROF. DR. UMAN SUHERMAN AS.,M.PD
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
(MASYARAKAT EKONOMI ASIA) (TARGET) Implementasi LAYANAN BK MENGHADAPI MEA Created by AMDANI SARJUN.
PERTEMUAN 3: KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING PERKEMBANGAN
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING Muh Farozin Dosen Prodi BK UNY 08122707448 farozin2311@yahoo.com Disampaikan pada Sosialisasi Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Diselenggarakan oleh PPPPTK Penjas dan BK Parung, 10-14 Februari 2017

LANDASAN YURIDIS BIMBINGAN DAN KONSELING (a. l LANDASAN YURIDIS BIMBINGAN DAN KONSELING (a.l. ..... lengkapnya Lihat buku POP BK) 1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. UU No. 14 Tahun 2005 ttg Guru & Dosen 3. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru 4. Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor

5. Permendikbud No. 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah 6. Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

PERMENDIKBUD 81A  111 TTG BK Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementsi Kurikululum, Lampiran IV, VIII. Konsep dan Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling DIPERBAIKI MENJADI Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Pasal 12 Permendikbud No. 111/2014 ttg BK (1) Pelaksanaan BK menggunakan Pedoman Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini (2) Pedoman BK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) perlu diatur lebih rinci dalam bentuk Panduan Operasional layanan Bimbingan dan Konseling.

POP BK PADA SATUAN PENDIDIKAN Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BK-PDPM) menjadi dasar menyusun Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di SD, SMP, SMA, SMK (POP BK di ...)

BIMBINGAN DAN KONSELING PADA SATUAN PENDIDIKAN Diselengggarakan berdasarkan : BK PDPM POP BK di SD POP BK di SMP POP BK di SMA POP BK di SMK Diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud RI, 2016

POP BK SD, SMP, SMA, SMK Disusun oleh Tim meliputi unsur pengambil kebijakan, akademisi, praktisi, dan organisasi profesi BK Dilakukan uji keterbacaan naskah Dilakukan penyelarasan naskah Disosialisasikan

SOSIALISASI BK-PDPM dan POP BK 22 Des 2016 di Balikpapan = sosialisasi kebijakan GTK Kemdikbud RI oleh Ditjen GTK, salah satunya Kebijakan Bimbingan dan Konseling. 23 Des 2016 diberikan copy file POP BK SD, SMP, SMA, SMK kepada perwakilan dari 18 provinsi.

27 Des 2016 dini hari BK PDPM dan POP BK SD, SMP, SMA, SMK diunggah melalui hsbki.or.id

SOSIALISASI POP BK SD,SMP,SMA,SMK 1. Cilacap, 13 Januari 2017 == Sekjen PB ABKIN 2. Mataram, 14 Januari 2017 == dibuka oleh Rektor Universitas HANZANWADI, Lombok Timur 3. Bandung, 16 Januari 2017 == dibuka oleh Bapak Dirjen GTK Kemdikbud 4. Palembang, 26 Januari 2017 == dibuka oleh Bapak Wakil Rektor I Universitas PGRI Palembang (H. Eddy Salam, SH., MM) dan dibuka oleh Ka Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kabid PTK a.n Ka Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. 5. Semarang, 7 Februari 2017, dibuka wakil Rektor 1 Universitas Ngudi Waluyo 6. PPPPTK, 10-14 Februari 2017, dibuka oleh Bapak Kapus PPPPTK Penjas dan BK 7. Rencana : 18-19 Februari 2017 = Nganjuk Jatim, direncanakan dibuka Bapak Mendikbud RI, dicetak @ 400 8. Rencana : awal Maret 2017 di DIY

POP BK SD, SMP, SMA, SMK bukan diterbitkan oleh ABKIN, HSBKI, IMABKIN, IBKS, ISPI, MGBK tetapi diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud RI 2016

Pada tahun 2017 Satu Pedoman dan Satu Panduan Bimbingan dan Konseling : BK PDPM, POP BK DI SD, SMP, SMA, SMK Diterbitkan oleh DITJEN GTK KEMDIKBUD RI 2016

TUJUAN POP BK Memandu guru BK dalam memfasilitasi dan memperhatikan ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik Memfasilitasi guru BK dalam merencanakan,melaksanakan, mengevaluasi, dan tindak lanjut layanan BK

TUJUAN POP BK : (lanjutan) Memberi acuan guru BK dalam mengembangkan program layanan BK secara utuh dan optimal 4. Memfasilitasi guru BK dalam menyelenggarakan BK 5. Memberi acuan bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan BK pada satuan pendidikan

PENGGUNA POP BK GURU BK/KONSELOR menyelenggarakan kegiatan BK berdasarkan pedoman dan panduan BK. 1 KEPALA SEKOLAH mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. 2 KEPALA DINAS PENDIDIKAN memberikan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan BK di sekolah. 3 PENGAWAS PENDIDIKAN mensupervisi dan membina penyelenggaraan BK sebagai bagian dari program pendidikan di sekolah. 4

PENGGUNA POP BK (lanjutan): Lembaga pendidikan yang menyiapkan guru BK/konselor hendaknya dalam mengembangkan kurikulum memperhatikan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaraan BK 5 Organisasi profesi memberikan dukungan dalam Pengembangan Keprofesian guru bimbingan dan konseling. 6 Komite Sekolah memberikan dukungan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. 7 PPPPTK Penjas dan BK menyelenggarakan kegiatan pelatihan dengan memperhatikan Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaraan BK 8

PENGGUNA POP (lanjutan) GURU MAPEL: kolaborasi dan sinergi kerja dalam upaya terselenggaranya pendidikan dan tercapainya perkembangan secara utuh dan optimal aspek diri peserta didik. GURU KELAS : memahami dan menerapkan konsep bimbingan dan konseling dalam pembelajaran agar mendukung tercapainya perkembangan secara utuh dan optimal aspek diri peserta didik. DEWAN PENDIDIKAN: diharapkan penguatan akademik dan layanan BK dilaksanakan secara profesional dan peran lain yang sesuai dengan aturan. BKD: pemenuhan jumlah dan kualifikasi akademik guru BK/konselor agar layanan BK berfungsi optimal dan tugas lain yang sesuai dengan aturan.

ISI POP BK DI SD, SMP, SMA, SMK SAMBUTAN DIRJEN GTK KEMDIKBUD RI TIM PENYUSUN PANDUAN PENDAHULUAN PEMAHAMAN PESERTA DIDIK PERENCANAAN LAYANAN BK PELAKSANAAN LAYANAN BK EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT LAMPIRAN-LAMPIRAN

BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN

PENDIDIKAN NASIONAL PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajara n agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (Bab I, Pasal 1, UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas)

FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, BERTUJUAN untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. (Bab II, Pasal 3, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas). 22

BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN NASIONAL Manusia Indonesia yang diharapkan = Sikap Spiritual : beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Sikap sosial : berakhlak mulia, sehat, mandiri, dan demokratis serta bertanggung jawab Pengetahuan : berilmu Ketrampilan : cakap dan kreatif

KOMPONEN PENDIDIKAN DI SEKOLAH

BIMBINGAN DAN KONSELING Bimbingan dan Konseling merupakan upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru BK untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya. Penerima layanan Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan disebut KONSELI.

Sebutan KONSELI tertuang dalam Permendiknas No, 27 tahun 2008 tentang SKA KK. Sebutan KONSELI dipergunakan untuk membedakan dengan layanan profesi lain, misalnya Dokter – pasien  Ustad – santri

LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Layanan BK pada satuan pendidikan dilakukan oleh Guru BK atau Konselor Tanggung jawab penyelenggaraan layanan BK pada satuan pendidikan dilakukan oleh Guru BK atau Konselor Tanggung jawab pengelolaan program layanan BK pada satuan pendidikan dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan.

PEMAHAMAN KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK

GURU BK PERLU MEMAHAMI 1. Karakteristik peserta didik meliputi aspek fisik, kognitif, sosial, emosi, moral dan religius 2. Tugas perkembangan peserta didik 3. Teknik pemahaman individu

TEKNIK PEMAHAMAN PESERTA DIDIK/KONSELI Teknik Pemahaman Individu (Asesmen) Tes bakat, minat, kepribadian, kreativitas, kecerdasan, dan tes prestasi belajar Non tes observasi, wawancara, angket, sosiometri, dokumentasi, biografi, autobiografi

PEMANFAATAN DATA HASIL ASESMEN PENYUSUNAN PROFIL PESERTA DIDIK (individual, kelompok, kelas) PENYUSUNAN PROGRAM BK PENYUSUNAN RPLBK

PERENCANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING Disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik dan sekolah.

TAHAP PERENCANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING Tahap persiapan (preparing) Melakukan asesmen kebutuhan, Aktifitas mendapatkan dukungan Menetapkan dasar perencanaan Tahap perancangan (disigning) 1. Menyusun program tahunan, dan 2. Menyusun program semesteran

MELAKUKAN ASESMEN Asesmen dilakukan dengan menerapkan teknik dan instrumen yang sesuai Asesmen peserta didik/konseli dan sekolah Hasil asesmen menjadi dasar penyusunan program dan pemberian layanan BK Asesmen dilakukan di awal tahun ajaran atau di awal semester

AKTIVITAS MENDAPATKAN DUKUNGAN PIMPINAN DAN KOMITE SEKOLAH Dilakukan sebelum menyusun program dan selama penyelenggaraan kegiatan. Kebijakan yang mendukung, fasilitas, kolaborasi dan sinergitas kerja Dilakukan konsultasi, rapat koordinasi, sosialisasi, dan persuasi

DASAR PERENCANAAN LAYANAN Asesmen kebutuhan peserta didik dan sekolah, Landasan filosofis Teoritis/praksis Bimbingan dan konseling

TAHAP PERANCANGAN (Designing) Penyusunan program tahunan 2. Penyusunan program semesteran

STRUKTUR PROGRAM TAHUNAN Rasional, Dasar hukum, Visi dan misi, Deskripsi kebutuhan, Tujuan, Komponen program, Bidang layanan, Rencana operasional, Pengembangan tema/topik, Rencana evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut, Sarana prasarana, dan Anggaran biaya.

1. MERUMUSKAN RASIONAL Urgensi program bimbingan dan konseling Landasan filosofis dan teoritis Urgensi program bimbingan dan konseling Program BK perlu dikembangkan secara tepat dan konsisten berdasarkan hasil asesmen Program harus mampu memberikan jawaban atas kebutuhan peserta didik

2. DASAR HUKUM Dasar hukum yang dicantumkan adalah yang menjadi landasan penyelenggaraan BK : tingkat pemerintah pusat, daerah , satuan pendidikan. Penulisannya : Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, dan Surat Keputusan Kepala Sekolah.

DASAR HUKUM, misalnya : RI, UU No. 20/2003 RI, UU nO. 14/2005 RI, PP 74/2008 RI, Permendikbud 64/2014 RI, Permendikbud 111/2014 RI, .....? RI, POP BK ...SMP?, 2016, Ditjen GTK Kemdikbud, Gubernur/Kadinas Provinsi Bupati/wali kota/Kadinas Kab/Kota Kepala Sekolah

3. MERUMUSKAN VISI DAN MISI Visi dan misi BK disusun dengan memperhatikan tujuan dan kebijakan pendidikan serta selaras dengan visi dan misi sekolah. Visi dan misi BK yang termuat dalam program tahunan tidak harus diubah setiap tahun

VISI BIMBINGAN DAN KONSELING (SMA) Alternatif contoh VISI BIMBINGAN DAN KONSELING (SMA) Visi Sekolah 2020: Terwujudnya sekolah unggul yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki IMTAK dan IPTEKS. Visi Bimbingan dan Konseling 2020: Terwujudnya layanan bimbingan dan konseling yang profesional dalam memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli yang mandiri dan unggul dalam IMTAK dan IPTEKS.

Alternatif contoh MISI BIMBINGAN DAN KONSELING Menyelenggarakan layanan BK yang memandirikan peserta didik/konseli berdasarkan pendekatan yang humanis dan multikultur. Membangun kolaborasi dengan guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, dunia usaha dan industri, dan pihak lain dalam rangka menyelenggarakan layanan BK Meningkatkan mutu guru BK/konselor melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

4. MENDESKRIPSIKAN KEBUTUHAN INSTRUMEN YANG DIGUNAKAN HASIL ASESMEN DALAM KALIMAT PERNYATAAN

MEMILIH INSTRUMEN ASESMEN Bidang Masalah Ungkap Masalah Umum (AUM-U) Alat Ungkap Masalah Belajar (AUM-PTSDL) Daftar Cek Masalah (DCM) SKKPD Inventori Tugas Perkembangan (ITP) Bidang layanan BK Perkembangan pribadi Perkembangan Sosial Perkembangan belajar Perkembangan karir

Altenatif Contoh RUMUSAN KEBUTUHAN Bidang Layanan Hasil Asesmen Kebutuhan Rumusan Kebutuhan Pribadi Selalu merasa tertekan dalam kehidupan Kemampuan mengelola stres Tidak percaya diri Kepercayaan diri yang tinggi Sosial Interaksi dengan lawan jenis Interaksi dengan lawan jenis sesuai dengan etika dan norma yang berlaku. Konflik dengan teman Mengelola emosi dengan baik Belajar Sulit memahami mata pelajaran Keterampilan belajar yang efektif Malas belajar Motivasi belajar yang tinggi Karir Bingung memilih jurusan di perguruan tinggi Pemahaman mengenai jurusan di perguruan tinggi Belum punya cita-cita Mengidentifikasi profesi yang sesuai dengan dirinya

5. MERUMUSKAN TUJUAN Berdasarkan deskripsi kebutuhan peserta didik/ konseli dan berbentuk perilaku yang harus dikuasai peserta didik/konseli

Alternatif contoh RUMUSAN TUJUAN No. Bidang Layanan Kebutuhan Tujuan Layanan 1 Pribadi Kemampuan mengelola stres Peserta didik/konseli memiliki kemampuan mengelola stres 2. Sosial Mengelola emosi dengan baik kemampuan mengelola emosi dengan baik

Alternatif Contoh KEBUTUHAN SARANA DAN PRASARANA SARANA DAN PRASANA YANG TERSEDIA SARANA DAN PRASANA YANG DIBUTUHKAN TUJUAN KEGIATAN Sarana Ruang kerja guru BK berada di satu ruangan dengan ruang guru mapel Ruang kerja guru BK terpisah dengan guru mapel dan mampu menjaga privasi konseli   Dimilikinya sekat/pembatas permanen ruang kerja guru BK Dan lain-lain dan lain-lain Prasarana Aplikasi instrumentasi ITP Aplikasi instrumentasi AUM Dimilikinya aplikasi AUM

6. MENENTUKAN KOMPONEN PROGRAM LAYANAN DASAR PESERTA DIDIK LAYANAN PEMINATAN & PERENCANAAN INDIVIDUAL LAYANAN RESPONSIF Pengembangan Profesional Konsultasi Kolaborasi Manajemen DUKUNGAN SISTEM

LAYANAN DASAR Pengertian layanan dasar: proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik/konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan.

Tujuan layanan dasar : membantu semua peserta didik/ konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan hidup, atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal.

FOKUS PENGEMBANGAN perkembangan pribadi, perkembangan sosial, perkembangan belajar, perkembangan karir. Materi layanan dasar perlu disusun dan secara akademik + emperik teruji

LAYANAN PEMINATAN DAN PERENCANAAN INDIVIDUAL PENGERTIAN PEMINATAN: Program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan

PENGERTIAN PERENCANAAN INDIVIDUAL : Bantuan kepada peserta didik agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.

TUJUAN layanan peminatan dan perencanaan individual membantu konseli agar memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial belajar, maupun karir, dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.

Meskipun peminatan dan perencanaan individual ditujukan untuk seluruh peserta didik/konseli, layanan yang diberikan LEBIH BERSIFAT INDIVIDUAL karena didasarkan atas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing peserta didik/konseli.

TUJUAN peminatan dan perencanaan individual : upaya memfasilitasi peserta didik/konseli untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan pribadi- sosial oleh dirinya sendiri.

FOKUS PENGEMBANGAN layanan peminatan dan perencanan individual Pemberian informasi program peminatan. Melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan penetapan peminatan peserta didik); Layanan pilihan kelompok mapel, mapel; bidang, program, paket keahlian Layanan lintas minat; Layanan pendalaman minat; Layanan pindah minat;

7. Pendampingan dilakukan melalui bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konselin individual, konseling kelompok, dan konsultasi. 8. Pengembangan dan penyaluran. 9. Evaluasi dan tindak lanjut.

WAKTU PEMILIHAN DAN PENETAPAN PEMINATAN PESERTA DIDIK Terdapat 2 alternatif: 1. Bersamaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru. ATAU 2. Setelah diterima, minggu pertama tahun pelajaran baru.

LAYANAN RESPONSIF PENGERTIAN layanan responsif: pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik/konseli tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya.

TUJUAN layanan responsif: membantu peserta didik/konseli yang sedang mengalami masalah tertentu menyangkut perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir, dan bantuan yang bersifat segera.

FOKUS PENGEMBANGAN LAYANAN RESPONSIF: 1 FOKUS PENGEMBANGAN LAYANAN RESPONSIF: 1. peserta didik yang secara nyata mengalami masalah dan secara potensial menghadapi masalah tertentu namun dia tidak menyadari bahwa dirinya memiliki masalah. 2. masalah yang dihadapi dapat menyangkut ranah perkembangan pribadi, sosial, belajar, atau karir.

FOKUS PENGEMBANGAN LAYANAN RESPONSIF (lanjutan): 3 FOKUS PENGEMBANGAN LAYANAN RESPONSIF (lanjutan): 3. Masalah peserta didik/konseli dapat berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhinya kebutuhan, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan.

DUKUNGAN SISTEM PENGERTIAN dukungan sistem : merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur, pengembangan kemampuan profesional secara berkelanjutan,  yang secara tidak langsung mendukung efektivitas dan efisiensi layanan BK.

TUJUAN dukungan sistem : memberikan dukungan kepada guru BK/konselor dalam memperlancar penyelenggaraan layanan dasar, peminatan dan perencanaan individual, dan layanan responsif, & mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan BK.

FOKUS PENGEMBANGAN dukungan sistem PKB sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara utuh diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada guru BK/ konselor untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan dalam jabatan maupun kegiatan pengembangan dalam organisasi profesi BK, baik di tingkat pusat maupun daerah.

PROPORSI LAYANAN BK SETIAP KOMPONEN KOMPONEN LAYANAN SD SMP SMA/SMK Layanan Dasar 45 – 55 % 35 – 45 % 25 – 35 % Layanan Responsif 20 – 30 % 25- 35 % 15 – 25 % Layanan peminatan dan Perencanaan Individual 5 – 10 % Dukungan Sistem dan Kolaboratif 10 – 15 %

Contoh alternatif Perhitungan Alokasi Waktu Layanan Bimbingan dan Konseling Program Pembagian waktu Layanan (24 – 40 Jam Kerja) Layanan Dasar 35 % x (24 - 40) = 8 – 14 jam kerja Layanan Responsif 25 % x (24 – 40 ) = 6 – 10 jam kerja Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual 30 % x (24- 40 ) = 7 – 12 jam kerja Dukungan sistem 10 % x (24 -40) = 3 – 4 jam kerja

7. MENGIDENTIFIKASI BIDANG LAYANAN 4 bidang layanan bimbingan dan konseling yang memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. 4 bidang perkembangan tsb merupakan satu kesatuan utuh dalam setiap peserta didik/konseli. 4 bidang tsb. sebagai materi layanan dan disajikan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan

BIDANG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Perkembangan pribadi BK Pribadi Perkembangan sosial BK Sosial Perkembangan Belajar BK Belajar Perkembangan Karir BK Karir

PERKIRAAN PROPORSI MATERI BIMBINGAN DAN KONSELING SMTA

Proporsi sajian materi tersebut dapat berubah angka proporsinya disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan peserta didik dan kondisi sekolah, namun tetap utuh 4 bidang layanan Bimbingan dan Konseling.

8. MENYUSUN RENCANA OPERASIONAL (ACTION PLAN) 1. Program tahunan 2. Program semesteran Rencana operasional menguraikan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan.

9. MENGEMBANGKAN TEMA/ TOPIK LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Berdasarkan deskripsi kebutuhan dalam aspek perkembangan pribadi, sosial belajar dan karir Meliputi 4 bidang layanan bimbingan dan konseling secara proporsional sesuai kebutuhan

PENGEMBANGAN MATERI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING MASALAH Berdasarkan masalah yang dihadapi peserta didik SKKPD Berdasarkan SKKPD yang telah dirumuskan BIDANG LAYANAN BK Berdasarkan tujuan bidang layanan BK yang meliputi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir

Alternatif model rancangan MATERI BK BERDASARKAN TUJUAN BIDANG LAYANAN BK Tujuan layanan Indikator Topik Sub materi alokasi waktu Pribadi   Sosial Belajar Karir

10. RENCANA EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT Evaluasi program didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai dari layanan yang dilakukan Perlu dievaluasi keterlaksanaan program Hasil evaluasi dijadikan salah satu bentuk akuntabilitas layanan bimbingan dan konseling Hasil evaluasi di laporkan dan diakhiri dengan rekomendasi tentang tindaklanjutpengembangan program selanjutnya

11. SARANA DAN PRASARANA Rumusan kebutuhan sarana dan prasarana disusun berdasarkan hasil asesmen sekolah. Standar infrastruktur mengacu pada lampiran Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang BK-PDPM

SARANA dan PRASARANA 1. Ruang kerja BK (lihat contoh penataan ruang BK) 2. Fasilitas pendukung : a. dokumen program b. intrumen pengumpul dan kelengkapan administrasinya.

PENGADAAN SARANA BK Dalam membuat rancangan pengadaan sarana layanan BK hendaknya jelas, spesifik dan kegunaanya. No. Nama barang/alat Spesifikasi Jumlah Harga satuan Jumlah harga Kegunaan

RUANG KERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING Ruangan kerja ditata untuk bekerja secara profesional. Ruangan kerja dapat untuk layanan indidual, kelompok dengan jumlah terbatas. Ruangan kerja ditata agar menjamin privasi bagi peserta didik/konseli Ukuran ruang kerja sesuai dengan standar

Alternatif contoh PENATAAN RUANG KERJA UNTUK 5 ORANG GURU BK

12. MENYUSUN ANGGARAN BIAYA Sesuai kebutuhan riil selama 1 tahun Formatnya antara lain meliputi : No urut, uraian kebutuhan, spesifikasi, satuan, harga satuan, jumlah, manfaat /tujuannya. Penggunaan dana sesuai rangcangan program dan aturan administrasi keuangan

BIMBINGAN DAN KONSELING PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING 88

Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling senantiasa memperhatikan landasan pengertian, tujuan, fungsi, azas, prinsip, strategi, langkah-langkah bimbingan dan konseling

FUNGSI BK pemahaman diri dan lingkungan; fasilitasi pertumbuhan dan perkembangan; penyesuaian diri dengan diri sendiri dan lingkungan; penyaluran pilihan pendidikan, pekerjaan, dan karir; pencegahan timbulnya masalah; perbaikan dan penyembuhan;

FUNGSI BK (lanjutan) pemeliharaan kondisi pribadi dan situasi yang kondusif untuk perkembangan diri Konseli; pengembangan potensi optimal; advokasi diri terhadap perlakuan diskriminatif; membangun adaptasi pendidik dan tenaga kependidikan terhadap program dan aktivitas pendidikan sesuai dengan latar belakang pendidikan, bakat, minat, kemampuan, kecepatan belajar, dan kebutuhan Konseli.

STRATEGI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Jumlah individu :layanan individual, kelompok, klasikal, layanan kelas besar atau lintas kelas. Jenis dan intensitas masalah : bimbingan, konseling, advokasi Cara komunikasi : tatap muka atau media.

BIMBINGAN DAN KONSELING Tatap muka + melalui media Di dalam kelas (klasikal) + di luar kelas Pengembangan Keprofesian Kegiatan administrasi Kegiatan tambahan Laporan kinerja + equivalensi kegiatan layanan dengan JP/JK

KEGIATAN LAYANAN BK 1. Konseling individual 6. Konsultasi 2. Konseling kelompok 7. Kolaborasi dengan guru 3. Bimbingan kelompok 8. Kolaborasi dengan orang tua 4. Bimbingan klasikal 9. Kolaborasi dengan ahli lain 5. Bimbingan kelas besar/lintas kelas 10. Kolaborasi dengan lembaga lain

KEGIATAN LAYANAN BK (lanjutan) 11. Konferensi kasus 17. Pengembangan Media BK 12. Kunjungan rumah 18. Kagiatan tambahan 13. layanan advokasi 19. Melaksanakan tindak lanjut asesmen 14. Pengelolaan Papan Bimbingan 20. Menyusun dan melaporkan program 15. Pengelolaan Kotak Masalah 21. Membuat evaluasi 16. Pengelolaan Leaflet 22. Melaksanakan administrasi dan manajemen BK

==BIMBINGAN KLASIKAL== Kegiatan asesmen kebutuhan Layanan untuk semua peserta didik Layanan lebih bersifat preventif dan developmental Materi layanan dikembangkan berdasarkan tujuan bidang layanan BK atau SKKPD atau bidang masalah

BIMBINGAN KLASIKAL Diberikan secara rutin setiap kelas/minggu Materi layanan mendukung tercapainya tujuan bimbingan dan konseling & pendidikan nasional Materi yang sesuai kebutuhan peserta didik.

KINERJA GURU BK/KONSELOR PADA SATUAN PENDIDIKAN 1. 24 jam/ minggu equivalen dengan 150 – 160 peserta didik. 2. 24 jam/ minggu dibuktikan dengan laporan kegiatan yang dilakukan Kinerja guru BK dibuktikan dengan laporan dan dihitung equivalensinya dengan jam kerja (lihat BK-PDPM)

Contoh menghitung EQUIVALENSI KINERJA GURU BK DI SMTA No. KEGIATAN JUMLAH WAKTU EQUIVALEN JAM/MINGGU Konseling Individual 4 konseli @25 menit @45 menit 4 JK/JP 8 JK/JP Konseling Kelompok Pengel. Media Leaflet pengel. Med. Pa Bim dst. 3 kelompok 1 karya @ 45 menit @ 30 menit 1 bulan 2 minggu 6 JK/JP 3 JK/JP 0,5 JK/JP 1 JK/JP

Dapat juga DIKEMBANGKAN SEBAGAI MODEL PROGRAM KEGIATAN No. Kegiatan Jumlah Perkiraan Waktu Equivalen jam/minggu 1. Konseling Individual 4 konseli 30 menit 4 JP 2. Konseling Kelompok 2 kelompok 40 menit 3. Bimbingan kelompok @40 menit 4. Bimbingan klasikal 4 kali 5. Bimbingan lintas kelas 1/semester 120 menit 0,13 JP 6. Pengelolaan Media Papan Bimbingan 1 karya 2 minggu 1 jp 7. Pengelolaan Media Kotak Masalah --  -- 8. Pengelolan Media Leaflet 1 bulan 0,5 jp 9. Pengembangan Media BK 10. Kolaborasi dengan guru 1 guru 1 minggu 11. Kolaborasi dengan orang tua dst......... 1 indv 1 kelas 6 bulan 0,083 jp

KONSELOR & GURU BIMBINGAN DAN KONSELING Konselor adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang BK dan telah lulus PPGBK/K Guru Bimbingan dan Konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang BK dan memiliki kompetensi di bidang BK.

PENYELENGGARA BIMBINGAN DAN KONSELING Guru BK dalam jabatan yang belum memiliki kualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang BK dan kompetensi Konselor, secara bertahap ditingkatkan kompetensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Calon Konselor atau Guru BK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang BK dan telah lulus PPGBK/K

RASIO dan KINERJA PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING Rasio 1 : (150-160) untuk SMP,SMA,SMK KINERJA PROFESI, 22 KEGIATAN LAYANAN (lihat pedoman BK-PDPM) 24 – 40 JAM KERJA, ... PROFESI BK MENGGUNAKAN KINERJA PROFESI BK

KOORDINATOR BIMBINGAN DAN KONSELING Pada satuan pendidikan yang memiliki lebih dari satu konselor atau Guru BK, kepala satuan pendidikan mengangkat seorang koordinator yang berlatar belakang Sarjana Pendidikan(S-1) dalam bidang BK dan telah lulus pendidikan profesi Guru BK /Konselor.

PENYELENGGARA BK 1. SD = Guru BK/Konselor  Guru Kelas Setiap gugus SD diangkat Guru BK/Konselor, lembaga pendidikan SD tertentu yang mampu dapat mengangkat guru BK. 2. SMP, SMA, SMK = Guru BK/Konselor

BEKERJASAMA Guru BK/ Konselor dapat bekerjasama dengan pihak di dalam satuan pendidikan ( kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, staf administrasi sekolah), dan di luar satuan pendidikan (pengawas pendidikan, komite, orang tua, organisasi profesi BK, dan profesi lain yang relevan).

KERJASAMA Keterlibatan sebagai : mitra layanan, sumber data/informasi, konsultan, dan narasumber melalui strategi layanan kolaborasi, konsultasi, kunjungan, ataupun referal.

EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT BIMBINGAN DAN KONSELING

EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING Evaluasi adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan BK dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program BK yang telah ditetapkan.

EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING Kegiatan evaluasi meliputi : pengumpulan dan menganalisis informasi tentang efisiensi, efektifvitas, dan dampak dari program dan kegiatan layanan BK terhadap perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir peserta didik/konseli

TUJUAN EVALUASI mengetahui tingkat keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan program yang telah ditetapkan. umpan balik bagi pelaksana program bimbingan dan konseling dalam rangka perbaikan atau peningkatan implementasi program selanjutnya.

JENIS-JENIS EVALUASI Evaluasi proses adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan melalui analisis hasil penilaian proses selama kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling berlangsung. Evaluasi hasil adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh informasi tentang keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari hasilnya, yaitu perubahan pada diri subyek layanan.

LANGKAH-LANGKAH EVALUASI Penyusunan Rencana Evaluasi ( jenis data, sumber data, instrumen, waktu, dan kreteria) Pengumpulan data Analisis dan Interpretasi hasil analisis data

PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING

PELAPORAN Pengertian pelaporan: Kegiatan menyusun dan mendeskripsikan seluruh hasil yang telah dicapai dalam evaluasi proses maupun hasil dalam format laporan

Tujuan pelaporan: 1. Memberikan informasi 2. Menyediakan mekanisme umpan balik bagi pihak yang terlibat 3. Memberikan jaminan akuntabilitas kepada publik Langkah-langkah Pelaporan Persiapan Pengumpulan & penyajian data Penulisan Laporan

Alternatif contoh Sistematika Laporan Prorgam PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING Halaman Judul Kata Pengantar Halaman Pengesahan Daftar Isi Daftar Lampiran BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Tujuan Pelaporan BAB II PELAKSANAAN Uraian Pelaksanaan Komponen Program Kegiatan Layanan yang dilakukan Hasil Analisis Pencapaian Keberhasilan dalam Kegiatan Evaluasi Hambatan dan Strategi Penyelesaiannya BAB III SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Saran Sekolah Orangtua Dinas Pendidikan LAMPIRAN-LAMPIRAN

TINDAK LANJUT Bentuk respon cepat terhadap refleksi yang dilakukan oleh guru BK/ konselor atas permasalahan yang teridentifikasi selama proses pemberian layanan. Kegiatan yang dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pelaksanaan pelayanan BK

KLASIFIKASI TINDAK LANJUT 1. Sebagai bagian utuh dari pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling 2. Sebagai tahap akhir dari kegiatan evaluasi

TUJUAN TINDAK LANJUT 1. memperbaiki hal-hal yang masih lemah, kurang tepat atau kurang relevan dengan tujuan yang akan dicapai; 2. mengembangkan program dengan menambah atau merubah beberapa hal yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan atau efektifitas program.

LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN TINDAK LANJUT 1. Menentukan aspek-aspek perbaikan atau peningkatan yang akan dilakukan. 2. Menyusun ulang desain program secara umum atau layanan BK tertentu dalam rangka perbaikan atau pengembangan. 3. Melaksanakan kegiatan tindak lanjut sesuai dan alokasi waktu.

LAMPIRAN –LAMPIRAN

LAMPIRAN-LAMPIRAN Merupakan alternatif contoh format yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.

Pemerintah sedang merumuskan STANDAR NASIONAL KOMPETENSI GURU BIMBINGAN DAN KONSELING BERJENJANG (SNKG BK BERJENJANG) Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Pembina

Wassalamu’alaikum wr.wb Terima kasih Wassalamu’alaikum wr.wb

Guru BK = yes Konselor = yes Masuk kelas = siap Luar kelas = siap Layanan bk = profesional

YA SAYA MENGAKU 1. Tim Penyusun Pendidikan Profesional Bk 2. Tim penyusun Naskah Penataan Pendidikan Profesional BK 3. Sekretaris tim penyusun naskah Permendinas No. 27 Tahun 2008 ttg SKA KK 4. Tim Penyusun Naskah Permendikbud No. 111 Tahun 2014 ttg BK PDPM 5. Ketua Tim Penyusun POP BK SD, SMP, SMA, SMK 6. Tim penyusun SNKG BK Berjenjang