Konsep Dasar Sistem Rumah Susun

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENJUALAN DAN PEMILIKAN ATAS SATUAN RUMAH SUSUN
Advertisements

Rumah Susun Di INDONESIA
Rumah Susun Di INDONESIA.
MENURUT HUKUM INDONESIA
A. Pengantar Inggris dan Amerika Joint Property
PENGHUNIAN DAN PENGELOLAAN RUMAH SUSUN
KETENTUAN DASAR PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
KEBIJAKAN MENGENAI ORANG-ORANG ASING DAN BADAN HUKUM ASING DI BIDANG PERTANAHAN
Pajak Daerah & Retribusi Daerah
Pajak Penghasilan Final
Pertemuan ke – 4 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Hukum Agraria Mencari Materi..... PENDAFTARAN TANAH.
FUNGSI TANAH sebagai wadah sebagai faktor produksi
Biaya Pendidikan di Indonesia
PERLINDUNGAN ATAS HAK EIGENDOM
UU NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN
Persyaratan dalam perencanaan perumahan
PEMINDAHTANGANAN A. PENJUALAN B. TUKAR MENUKAR C. HIBAH
SOSIALISASI IZIN USAHA TOKO MODERN DAN PUSAT PERBELANJAAN
KEPEMILIKAN PROPERTI BAGI WARGA NEGARA ASING
TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN DESA
SISTEM AGRIBISNIS Usaha agribisnis mempunyai kecenderungan untuk dikembangkan menjadi suatu usaha yang berorientasi bisnis atau keuntungan yang dapat.
SKMHT Notariil ?.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Undang-Undang bidang puPR
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 229/KM.6/2016
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
1. Dasar Hukum (antara lain) :
POKOK-POKOK PENGETAHUAN TENTANG RUMAH SUSUN
PENYIDIKAN NEGARA.
POKOK-POKOK PENGETAHUAN TENTANG RUMAH SUSUN
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Undang-undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
SEBAGAI JAMINAN HUTANG
PENYELESAIAN SENGKETA
SANKSI ADMINISTRASI DAN SANKSI PIDANA
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
PENGERTIAN & DASAR HUKUM RUMAH SUSUN
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Sarana dan Prasarana Perumahan Pertemuan 3
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
RETRIBUSI DAERAH.
MENGENAL PERMUKIMAN Tim inti KOTAKU.
Pajak Penghasilan Final
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
Pustakawan dan perpustakaan
Oleh : Choriah Hanayati A
DINAS PENGELOLAAN BANGUNAN & TANAH
Undang-Undang bidang puPR
Peranan Pelaku Ekonomi
KETENTUAN KHUSUS PBB BAGI WP TERTENTU
PENGERTIAN DESA dan PEMERINTAHAN DESA
Pelaku Kegiatan Ekonomi
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
HUBUNGAN KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI DENGAN HAK ATAS TANAH
DRS ANWAR SEMBIRING M.Pd
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
Perpajakan I 06 BPHTB Dan Bea Materai Dra. Muti’ah, M.Si FEB AKUNTANSI.
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
SOLUSI KEPEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN YANG BERKEPASTIAN HUKUM
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PMK NOMOR 93/PMK.01/2018 tentang PERUBAHAN KEDUA PMK NOMOR 214/PMK.01/2011.
Kajian Teori Perumahan dan Pemukiman. Pengertian Rumah Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
OBJEK DAN NON OBJEK PAJAK PENGHASILAN
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
PENGELOLAAN RUMAH NEGARA
N 01 STRUKTUR PENDAPATAN % -1% Daerah 48% PENDAPATAN : RP. 10 M
Transcript presentasi:

Konsep Dasar Sistem Rumah Susun

RUMAH SUSUN SATUAN RUMAH SUSUN BENDA BERSAMA TANAH BERSAMA LINGKUNGAN

DEFINISI RUMAH SUSUN “Rumah Susun" adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama

Definisi SATUAN RUMAH SUSUN "Satuan rumah susun" yang selanjutnya disebut sarusun adalah unit rumah susun yang tujuan utamanya digunakan secara terpisah dengan fungsi utama sebagai tempat hunian dan mempunyai sarana penghubung ke jalan umum.

DEFINISI "Tanah bersama" adalah sebidang tanah hak atau tanah sewa untuk bangunan yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin mendirikan bangunan. "Bagian bersama" adalah bagian rumah susun yang dimiliki secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama dalam kesatuan fungsi dengan satuan-satuan rumah susun. "Benda bersama" adalah benda yang bukan merupakan bagian rumah susun melainkan bagian yang dimiliki bersama secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama “SERTIFIKAT HAK MILIK SARUSUN” yang selanjutnya disebut SHM sarusun adalah tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah negara, serta hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah hak pengelolaan “SERTIFIKAT KEPEMILIKAN BANGUNAN GEDUNG SARUSUN” yang selanjutnya disebut SKBG sarusun adalah tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa.

“NILAI PERBANDINGAN PROPORSIONAL” yang selanjutnya disebut NPP adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara sarusun terhadap hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama yang dihitung berdasarkan nilai sarusun yang bersangkutan terhadap jumlah nilai rumah susun secara keseluruhan pada waktu pelaku pembangunan pertama kali memperhitungkan biaya pembangunannya secara keseluruhan untuk menentukan harga jualnya. “PELAKU PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN” yang selanjutnya disebut pelaku pembangunan adalah setiap orang dan/atau pemerintah yang melakukan pembangunan perumahan dan permukiman

Macam Rumah Susun RUMAH SUSUN UMUM adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. RUMAH SUSUN KHUSUS adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus. RUMAH SUSUN NEGARA adalah rumah susun yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, sarana pembinaan keluarga, serta penunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri. RUMAH SUSUN KOMERSIAL adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk mendapatkan keuntungan.