KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN TATA NEGARA Dr. M.R. Khairul Muluk, M.Si Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN TATA NEGARA
TRIAS POLITICA MONTESQUIE JUDICIAL POWER EXECUTIVE LEGISLATIVE PEMBAGIAN KEKUASAAN PEMERINTAHAN
QUARTA POLITIKA LEGISLATIF EKSEKUTIF JUDIKATIF INSPEKTIF KOSULTATIF DPA (SDH DIHAPUS) INSPEKTIF BPK JUDIKATIF MA MK KY EKSEKUTIF PRESIDEN LEGISLATIF DPR DPD MPR QUARTA POLITIKA
Mengapa Perlu Ada Pemerintah? Menciptakan Law and Order (ketentraman dan ketertiban) Agen Utama dalam Managing Development (administrasi pembangunan) Menciptakan welfare (kesejahteraan) melalui fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi
Tataran Normatif Alinea IV Pembukaan UUD 1945 “kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa … “
Desentralisasi Urusan Pemerintahan DPR/DPD/MPR PRESIDEN (Pemerintah Pusat) MA/MK/KY BPK Delegasi Dekonsentrasi Desentralisasi INSTANSI VERTIKAL DAERAH OTONOM BADAN OTORITA
Mengapa Perlu Ada Pemerintahan Daerah ? Wilayah Negara terlalu luas dan merupakan negara kepulauan terbesar Penduduk terlalu banyak dengan aspirasi dan kebutuhan yang beragam Perlunya menciptakan kesejahteraan secara demokratis
Kebijakan pemerintah Public Policy: whatever government choose to do or not to do (Thomas R. Dye, 1979) Kebijakan Publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan (Wikipedia dengan mengacu pada pendapat William N. Dunn)
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan UU No.12 Tahun 2011 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Ketetapan MPR Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Peraturan Daerah Provinsi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
SIKLUS KEBIJAKAN PENENTUAN AGENDA IMPLEMENTASI KEBIJAKAN EVALUASI FORMULASI PENGAMBILAN KEPUTUSAN SIKLUS KEBIJAKAN Howlett & Ramesh, 1995
Policy Formulation – the creative development of effective and acceptable policy responses to what has been placed on the institutional agenda Formulasi kebijakan: pengembangan secara kreatif kebijakan yang efektif dan dapat diterima untuk merespons apa yang telah ditetapkan dalam agenda kelembagaan.
Kebijakan yang efektif Kebijakan yang mampu memberi solusi terhadap persoalan yang diidentifikasi Kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Kebijakan yang sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan Kebijakan yang dapat diimplementasikan Kebijakan sistemik yang mampu mengeluarkan output yang sesuai dengan rencana
Kebijakan yang dapat diterima Kebijakan yang dapat diterima oleh masyarakat atau konstituen Kebijakan yang dapat diterima oleh aktor-aktor yang terkait Kebijakan yang dapat dijalankan karena memperoleh dukungan baik internal maupun eksternal pembuat kebijakan atau pemerintah
KEGagalan Kebijakan Kebijakan Jelek Pelaksanaan Jelek Nasib Jelek