BAB V PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
Guru menurut UU no. 14 tahun 2005 “adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
Peran Guru Dalam Pembelajaran : Guru Sebagai Pendidik Guru Sebagai Pengajar Guru Sebagai Pembimbing Guru Sebagai Pelatih Guru Sebagai Penasehat Guru Sebagai Pembaharu (Inovator) Guru Sebagai Motivator Guru Sebagai Model dan Teladan Guru Sebagai Pribadi Guru Sebagai Peneliti Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas Guru Sebagai Pembangkit Pandangan
Guru Sebagai Pekerja Rutin Guru Sebagai Pemindah Kemah Guru Sebagai Pembawa Cerita Guru Sebagai Aktor Guru Sebagai Emansipator Guru Sebagai Evaluator Guru Sebagai Pengawet Guru Sebagai Kulminator
Guru Sebagai Konservator (Pemelihara) Guru Sebagai Transmitor (Penerus) Guru Sebagai Transformator (Penterjemah) Guru Sebagai Organisator (Penyelenggara) Guru Sebagai Perencana Guru Sebagai Pelaksana (Organizer) Guru Sebagai Agen Pembaharuan Guru Sebagai Diffusion (Penyebaran) Guru Sebagai Pelajar (Learner) Guru Sebagai Administrator