PRINSIP ETIKA PERBANKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ISU-ISU UTAMA ETIKA BISNIS DI INDONESIA
Advertisements

BUDAYA PERUSAHAAN DAN ETIKA
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Enterpreneur Intan Candra Wijaya
HAK PEKERJA.
Hubungan antara Moral dan Etika:
Tanggung Jawab Sosial dan Etika Manajemen
Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
MENGELOLAH DENGAN ETIKA &
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL BISNIS. ETIKA (Griffin Ebert 1999) Kepercayaan tentang hal benar salah, atau baik dan jelek dalam aktifitasnya berpengaruh.
Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal
ETIKA BISNIS.
PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN ETIKA MANAJEMEN
ASPEK FINANCIAL DALAM KELAYAKAN USAHA
Sumber: ainurrahimyaqin.files.wordpress.com/.../etika-bisnis.p...‎
Kode Etik dan Rahasia Bank
Etika Bisnis Internasional
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)
Pertemuan 9 MELAKSANAKAN KEWAJIBAN
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
HAK & WAJIB PERUSAHAAN (KARYAWAN)
ETIKA BISNIS BAHAN AJAR 7 HAK PEKERJA.
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
PAKTA INTEGRITAS PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
Pusat Pelayanan Teknologi
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
PERTEMUAN KE-6 PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika Pemerintahan (IPEM4430)
Hasim As’ari TEORI ETIKA 1.
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
ETIKA KERJA KARYAWAN purwati
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYA Nomor : 328/PER/2011
KEBIJAKAN TELLER STAI MATHALI’UL FALAH PATI JAWA TENGAH 2013
Pertemuan 9 : “ MELAKSANAKAN KEWAJIBAN“
BAB V ETIKA BISNIS.
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
TEORI DAN ETIKA KOMUNIKASI MUH. ALFIAN
ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Aspek Etika Bisnis dalam skb
ETIKA PROFESI.
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
Pertemuan 8 Kewajiban , Larangan dan Hak-Hak tenaga
Pengantar Manajemen Oleh: Dr. Zainal Ilmi, SE. mba.
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Tanggung Jawab Sosial dan Etika Manajemen
Pancasila Sebagai Etika Politik
Manajemen Pasiva.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN ETIKA MANAJEMEN
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
Etika perbankan.
Nama : Ratna Dhammena Santika NPM : Kelas : 4EA10
Tanggung Jawab Sosial dan Etika Bisnis
Tanggung Jawab Sosial dan Etika Bisnis
Etika Pelayanan Publik
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
ETIKA DALAM KEPERAWATAN
Unggul Profesional Islami
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
PENANAMAN MODAL Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN ETIKA BISNIS
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN ETIKA MANAJEMEN
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN ETIKA MANAJEMEN
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Transcript presentasi:

PRINSIP ETIKA PERBANKAN

  Prinsip adalah pegangan atau pandangan orang dalam menjalankan kehidupan. Prinsip etika perbankan adalah suatu pandangan setiap bankir dalam menjalankan tugasnya untuk memajukan dunia perbankan.

Prinsip Etika Perbankan Kepatuhan Peraturan 2. Kerahasiaan 3. Kebenaran Pencatatan 4. Kesehatan Persaingan 5. Kejujuran wewenang 6. Keselarasan kepentingna 7. Keterbstasan keterangan 8. Kehormatan profesi 9. Tanggungjawab 10. Persamaan perlakuan 11. Kebersihan Pribadi

Prinsip Kepatuhan Peraturan Ditekankan akan pengertian dari para Bankir terhadap peraturan,ketentuan,norma,kaidah dan kebiasaan yang berlaku.

Adalah prinsip mematuhi, mentaati, menjunjung tinggi, menghormati dan menghargai berbagai peraturan, ketentuan, undang-undang, norma, kaidah dan kebiasaan yang berlaku.   Masyarakat : Mematuhi peraturan, kebiasaan dan tradisi yang berlaku pada masyarkat. Nasabah : Mematuhi segala bentuk perjanjian yang diadakan dengan nasabah, dan bankir tidak akan pernah ingkar janji, terutama yang berkaitan dengan pemberian hak nasabah berupa imbalan bunga deposito dan hak mengambil dananya sasaat jatuh tempo . Pemerintah : Mematuhi segala aturan pemerintah dan berbagai regulasi demi tercapainya tujuan pemerintah. Pemilik : Memenuhi perjanjian dengan pemilik terutama dalam hal penanaman modal dan pembagian deviden. Karyawan : Mematuhi perjanjian ketenagakerjaan dengan memperhatikan hak para karyawan.

Prinsip Kerahasiaan Menjaga kerahasiaan keuangan nasabah dan kerahasiaan bank sendiri.

Adalah prinsip untuk menjaga privacy keuangan nasabah dan kerahasiaan banknya sendiri.   Masyarakat : Menjaga kerahasiaan dana dari berbagai bank lain yang tersimpan pada bank tersebut. Nasabah : Menjaga kerahasiaan dana yang dipercayakan kepada bank, rahasisa kredit yang diperoleh, dan rahasia perusahaan yang telah diungkapkan kepada bank. Pemerintah :Menjaga rahasia dana pemerintah juga menjaga kebijakan pemerintah yang dianggap perlu dirahasiakan. Pemilik :Menjaga kerahasiaan kekayaan pemilik saham yang mungkin diketahui oleh bankir. Karyawan : Menjaga rahasia berkas dan arsip mengenai poisisi dan situasi karyawan, minimal pada situasi tertentu. Misalnya dalam rangka mutasi jabatan.

  Prinsip Kesehatan Persaingan Melakukan persaingan yang sehat dalam mengembangkan usahanya.

Adalah prinsip bersaing secara sehat, baik sesama bank maupun sesama pegawai.   Masyarakat : Melakukan persasaingan dengan baik, misalnya dalam rangka promosi dana tidak mediskriditkan pesaing, tidak melakukan pembajakan pegawai. Nasabah : Mempertahankan nasabah yang ada, atau mencari nasabah yang diimbangi dengan pelayanan yang prima, serta tidak melakukan promosi yang merugikan nasabah. Pemerintah : Melakukan persaingan namun tetap memperhatikan situasi moneter dan pembangunan. Pemilik : Menciptakan iklim persaingan yang sehat sesama pemilik saham. Karyawan : Menumbuhkan iklim persaingan yang sehat dikalangan pegawai dan berpegang pada prinsip manajemen personalia yang benar.

  Prinsip Kejujuran wewenang Berbuat jujur dengan tidak melakukan penyelewengan

Adalah prinsip tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau dengan kata lain melakukan penyelewengan.   Masyarakat : Tidak menyalahgunakan dana masyarakat atau dana bank lain yang dipercayakan pada bank. b. Nasabah : Tidak menyalahgunakan dana nasabah atau dana bank lain yang dipercayakan pada bank. c. Pemerintah : Tidak menyalahgunakan dana pemerintah atau dana bank lain yang dipercayakan pada bank. d. Pemilik :Tidak menyalahgunakan wewenang yang dapat merugikan situasi saham mereka. Karyawan : Tidak menyalahgunakan wewenang yang dapat merusak ketenaga kerja mereka.

  Prinsip keselarasan kepentingan Sikap para Bankir dalam menghadapi dilema kemungkinan alternatif kepentinmgan dalam mengambil keputusan

Adalah prinsip untuk menghindari terjadinya dilema kepentingan yangberlawanan sehingga merusak loyalitas bankir terhadap banknya sendiri, demi kepentingan dirinya sendiri.   Masyarakat : Etika bankir terhasdap masyarakat adalah sikap bankir dalam berbisnis, tidask mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan banknya sendiri. Nasabah : Tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan banknya sendiri. Pemerintah : Menyelaraskan kepentingan bank dengan kepentingan pemerintah. Pemillik : Tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan banknya sendiri. Karyawan : Tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan banknya sendiri.

  Prinsip Keterbatasana keterangan Informatif dalam batas tertentu,dalam arti tidak melakukan manipulasi data untuk mengelabui pihak lain.

Adalah prinsip pemberian informasi pada batas tertentu dan kepada sasaran tertentu. Masyarakat : Memberikan informasi yang benar dan layak dan tidak mengelabui masyarakat terutama antar bank perlu informasi.   Nasabah : Memberikan penjelasan yang benar terutama dalam perhitungan hak dan kewajiban nasabah. Pemerintah : Memberikan informasi yang layak yang diperlukan pemerintah, agar pemerintah memperoleh gambaran yang jelas dan tidak keliru mengambil keputusan. Pemilik : Memberikan penjelasan yang benar demi kepentingan penjelasan mereka. Karyawan : Menciptakan adanya keterbukaan dan memberikan motivasi kerja demi masa depan mereka.

  Prinsip Kehormatan Profesi Bankir menghindari dirinya dari hal-hal yang negatif dan mempertahankan nilai moral serta tidak mudah disuap.

Adalah prinsip menghindari diri dari berbagai bentuk hadiah,pemberian atau pelayanan dan fasilitas yang diterima oleh bankir yang dikaitkan dengan jabatannya. Masyarakat : menolak berbagai suapan dan hadiah yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.   Nasabah : menolak berbagai suapan dan hadiah yang dapat merugikan kepentingan nasabah. Pemerintah : menolak berbagai suapan dan hadiah yang dapat merugikan kepentingan pemerintah. Pemilik : menolak berbagi suapan dan hadiah yang dapat merugikan kepentingan pemilik. Karyawan : Berlaku adil tidak berdasarkan upeti atau hadiah yang mengakibatkan bankir tidak pernah jujur dan adil memberikan keputusan.

Prinsip pertanggungjawaban sosial Dalam melaksanakan tugasnya tetap mempunyai rasa tanggungjawab sosial.

Adalah prinsip keperdulian perbankan terhadap berbagai hal kehidupan,baik masyarakat maupun negara.   Rasa tanggungjawab ini dapat berupa keperdulian terhadap perekonomian, kehidupan rakyat banyak,masalah lingkungan,kependudukan,kebijaksanaan pemerintah dan sebagainya. Masyarakat : Mempunyai rasa tanggungjawab kepada masyarakat seperti lingkungan, tidak memberikan kredit kepada perusahaan yang merusak lingkungan atau yang mematikan perusahaan kecil. Nasabah : tidak membuat ketentuan yang merugikan para nasabah. Pemerintah : Tanggungjawab kepada program pemerintah dan tidak membuat kebijakan yang dapat mengganggu program dan kepentingan pemerintah. Pemilik : tidak mengorbankan perusahaan demi ambisi pribadinya. Karyawan : Memperhatikan nasib para karyawan, penuh tanggungjawab dan rasa adil.

Prinsip Persamaan Perlakuan Sikap para Bankir yang memperlakuykan pegawai dan nasabah secara sama tanpa melakukan deskriminasi.

Adalah prinsip tidak melakukan diskriminasi terhadap golongan masyarakat, terutama para nasabahnya.   Masyarakat : Memberikan perlakuan yang sama terhadap terhadap setiap anggota masyarakat. Nasabah : Memberikan perlakuan yang sama terhadap setiap nasabah. Karyawan : Memberikan perlakuan yang sama terhadap terhadap setiap karyawan, kalaupun ada perbedaan adalah berdasarkan prestasi dan kemampuan bukan berdasarkan suku, agama, ras atau golongan tertentu.

Prinsip kebersihan Pribadi Ditekankan agar para bankir dan pegawai bank dalam melaksanakan tugasnya menjaga kehormatan diri dan tidak melakukan perbuatan yang dianggap tercela dan tidak pantas.

Adalah prinsip tidak melakukan suatu perbuatan tercela dan perbuatan lain yang dirasa tidak pantas dilakukan oleh para bankir dan pegawai bank. Masyarakat : Sikap sopan menghindari perbuatan yang tidak senonoh.   Nasabah : Memberikan pelayanan sebaik mungkin tidak melakukan perbuatan yang melanggar sopan santun. Pemerintah : Tidak melakukan perbuatan yang melanggar kekuasaan pemerintah. Karyawan : Bersikap baik sebagai panutan dan teladan, tidak bersikap kasar apalagi berbuat skandal.

WASSALAM…………………………………….