5 UNIVERSITAS MERCU BUANA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BURUH SEJAHTERA REALITA ATAU ANGAN-ANGAN
Advertisements

TM – 12 MSDM HUBUNGAN INDUSTRIAL Oleh : Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
Dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan pengertian sebagai berikut : “Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh.
MENGAPA BERSERIKAT 4/7/2017 INDRA MUNASWAR.
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
Apa & Bagaimana Serikat Pekerja Oleh : Chandra Mahlan
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
SERIKAT PEKERJA DAN ORGANISASI BURUH DI INDONESIA
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
MENGAPA BERSERIKAT 4/13/2017.
PKB Dalam Hukum Indonesia
copyright by Elok Hikmawati
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
HUKUM KETENAGAKERJAAN oleh Dr. Drs. Widodo Suryandono SH, MH.
INDUSTRIAL RELATIONS MANAGEMENT
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
WARGA NEGARA INDONESIA
MODUL II KEBIJAKAN UPAH & GAJI Upah (UU no. 13 thn 2003)
13 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
oleh : NEDDY FARMANTO, SH
10 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
MODUL XIII UPAH HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PEMELIHARAANNYA
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
MANAJEMEN Drs. HASYIM, MM PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN DOSEN MODUL
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
14 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
15 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
7 UNIVERSITAS MERCU BUANA MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN
Selamat Datang Peserta
PAP15B NAMA KELOMPOK Afifiya ( )
12 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
4 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
Federasi Serikat Buruh
9 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
Manajemen Sumber Daya Manusia Dr. Purnamie Titisari, M.Si
PENTINGNYA BERSERIKAT
Industrial Relations (Hubungan Industrial)
PERJANJIAN KERJA, KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
PARTAI POLITIK (Kelas B)
FUNGSI DAN PERAN SERIKAT PEKERJA
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
copyright by Elok Hikmawati
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
HUBUNGAN KERJA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
MANAJEMEN SDM PELAYANAN KESEHATAN
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
YAYASAN Stichting.
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
Transcript presentasi:

5 UNIVERSITAS MERCU BUANA FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN POKOK BAHASAN : SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH Drs. HASYIM, MM. 5 a. Pengertian Serikat Pekerja / Serikat Buruh dan Tujuannya a.1 Pengertian Serikat Pekerja/Serikat Buruh Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 Pasal 1 yang dimaksud dengan : 1. 2. 3. 4. 5. 6. Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokrais, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan kerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan kelaurganya Serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan adalah serikat pekerja/serikat buruh yang didirikan oleh para pekerja/buruh di satu perusahaan atau di beberapa perusahaan. Serikat pekerja/serikat buruh di luar perusahaan adalah serikat pekerja/serikat buruh yang didirikan oleh para pekerja/buruh yang tidak beberja di perusahaan. Federasi serikat pekerja/serikat buruh adalah gabungan serikat pekerja/serikat buruh. Konfederasi serikat pekerja/serikat buruh adalah gabungan federasi serikat pekerja/serikat buruh. Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. ‘12 Manajemen Pengupuhan dan Perburuhan Drs. Hasyim, MM. 1 Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id

dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang c. Sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. d. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggotannya e. Sabagai perencana, pelaksana dan bertanggung jawab memogokan pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku f. Sebagai wakil pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan. ‘12 Manajemen Pengupuhan dan Perburuhan Drs. Hasyim, MM. 3 Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id

pekerja/serikat buruh harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah Pasal 11 1) Setiap serikat pekerja/serikat buruh federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. 2) Anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya harus memuat: a. nama dan lambang b. dasar negara, asas, dan tujuan c. tanggal pendirian d. tempat kedudukan e. keanggotaan dan kepengurusan f. sumber dan pertanggungjawaan keuangan, dan g. ketentuan perubahan anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga. b.2 Keanggotaan Pasal 12 Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh harus terbuka untuk menerima anggota tanpa membedakan aliran politik, agama, suku bangsa, dan jenis kelamin. Pasal 13 Keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh diatur dalam anggaran dan anggaran rumah tangganya. Pasal 14 1) seorang pekerja/buruh tidak boleh menjadi anggota lebih darisatu v serikat pekerja/serikat buruh di satu perusahaan 2) Dalam hal seorang pekerja/buruh dalam satu perusahaan ternyata tercatat pada lebih dari satu serikat pekerja/serikat buruh, yang bersangkutan harus menyatakan secara tertulis satu serikat pekerja/serikat buruh yang dipilihnya. Pasal 15 Pekerja/buruh yang menduduki jabatan tertentu di dalam satu perusahaan danjabatan itu menimbulkan pertentangan kepentingan antara pihak pengusaha dan ‘12 Manajemen Pengupuhan dan Perburuhan Drs. Hasyim, MM. 5 Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id