Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGEMBANGAN SILABUS.
Advertisements

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
PANDUAN PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Penyaji: Momon Sulaeman
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN SILABUS.
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016
MODEL KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI SEKOLAH MENENGAH.
IMPLEMENTASI SI & SKL SILABUS DAN MODEL-MODEL RPP IMPLEMENTASI
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL
PENGEMBANGAN SILABUS.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDKAN DASAR DAN MENENGAH
RATNI PURWASIH PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Oleh: Drs.Juanda Mansyur, M.Pd Drs. Muhammad H.Abubakar,M.Pd
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PENGEMBANGAN SILABUS Pengertian
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PROGRAM AKSELERASI.
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
PENGEMBANGANSILABUS. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi.
Sosialisasi KTSP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP Materi 2.
Transcript presentasi:

Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kelompok 7: 1.Fahmi Al Habib (15080314054) 2.Zia Nur laeliii (15080314042) 3.Endah Dwi Cahyati (15080314024) 4.Fitri Nur Aini (15080314040)

A.Pendahuluan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Tujuan panduan pengembangan kurikulum Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME Belajar untuk memahami dan menghayati Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain Belajar untuk membagun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif ,kreativ,efektif dan menyenangkan.

1.Landasan Undang-undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Standar Isi Standar Kompetensi Lulusan

2.Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Untuk menjadi acuan bagi satuan pedidikan dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

3.pengertian KTSP(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) adalah kurikulum operasional yng disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan . Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran yang mencakup standar kompetensi ,kompetensi dasar,materi pembelajaran,indikator pencapaian kompetensi,penilaian,alokasi waktu ,dan sumber belajar.

4.Prinsip-prinsip Perkembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan Berpusat pada potensi,perkembangan ,kebutuhan ,dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Beragam dan terpadu. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

5.Acuan Operasional Penyusunan KTSP Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia Peningkatan potensi,kecerdaan ,dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan Tuntutan pembangunan dan nasional Tuntutan dunia kerja Perkembangan ilmu pengetahuan ,teknologi dan seni Agama Dinamika perkembangan global Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan Kondisi sosial budaya masyarakat setempat Kesetaraan gender Karateristik satuan pendidikan

B.Komponen kurikulum tingkat satuan pendidikan 1.Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan a. Tujuan pendidikan dasar b. Tujuan pendidikan menengah c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan

2.Struktur dan Muatan KTPS Meliputi 5 kelompok: Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi Kelompok mata pelajaran estetika Kelompok mata pelajaran jasmani,olaraga,dan kesehatan

Materi Muatan Lokal dan Pengembang Diri Mata pelajaran Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk amasing-masing tingkat ssatuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam S1. Muatan lokal Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang di sesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,termasuk keunggulan daerah,yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata kuliah tersendiri.

Kegiatan pengembangan diri Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,dan minat,setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Pengaturan beban belajar Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/SMP baik kategori standar maupun mandiri,SMA/SMK kategori standar. Jam belajar untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket. Alokasi untuk praktik. Alokasi waktu untuk tatap muka.

Penjurusan Ketuntasan belajar Kenakan kelas dan Kelulusan Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam menyelenggaraan pembelajaran. Kenakan kelas dan Kelulusan Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran,kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait. Penjurusan Penjuruan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA,kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.

Pendidikan kecakapan hidup Kurikulum untuk SD,SMP,SMA,SMK dapat memesukkan pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan kecakapan hidup dapat melupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran berupa paket modul yang direncanakan secara khusus. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal atau nonformal.

Pendidikan bebasis keunggulan lokal dan global Pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global. Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis unggulan lokal dan global Semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal Dapat di peroleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

3.Kalender pendidikan Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah,karakteristik sekolah,kebutuhan peserta didik dan masyarakat ,dengam memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimanut dalam standar isi.

C. Pengembangan Silabus 1. Pengertian Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. 2. Prinsip Pengembangan Silabus prinsip pengembangan silabus, meliputi : ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, menyeluruh. 3. Unit Waktu Silabus a. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan

b. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. c. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. 4. Pengembangan Silabus Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau pusat kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan, dengan ketentuan:

disusun secara mandiri oleh guru apabila guru mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya; apabila guru mata pelajaran belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran di SD/MI semua guru kelas, dari kelas 1 sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/Mts untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait; sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain. dinas pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

5. Langkah-langkah pengembangan Silabus a. Mengkaji standar kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, b. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar, dengan mempertimbangan; potensi peserta didik, serta karakteristik peserta didik.

c. Mengembangkan kegiatan Pembelajaran d. Merumuskan indikator pencapaian Kompetensi e. Menentukan Jenis Penilaian. f. Menentukan Alokasi Waktu pada setiap kompetensi dasar g. Menentukan Sumber Belajar.

6. Contoh Model Silabus Dalam menyusun silabus dapat memilih salah satu format yang ada di antara dua format di bawah ini. Nama sekolah : SD Kediri, Jawa Timur Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas/semester : IV/2 Standar Kompetensi : mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi Kompetensi Dasar : Mengenal perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi serta pengalaman menggunakannya Alokasi Waktu : 12 x35 Menit

Materi/Pokok Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar Perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi Mengenal berbagai teknologi produksi yang digunakan di daerah setempat: bahan makanan, peralatan dan lain-lain mengenal jenis-jenis teknologi untuk produksi yang digunakan oleh masyarakat pada masa lalu dan masa sekarang Tes tertulis : uraian tentang perkembangan teknologi produksi 3x35 Menit Gambar alat produksi “tahu” Pabrik tahu Buku IPS kelas IV semester 2 Majalah/koran/media elektronik mencari informasi cara memproduksi “tahu” kediri pada masyarakat masa lalu dan masa kini dst membuat diagram alur tentang proses produksi dari kekayaan alam yang tersedia dst

D. Pelaksanaan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Analisis Konteks Mekanisme Penyusunanan a. tim penyusun b. Kegiatan c. pemberlakuan