OLEH: YUNITA WULANSARI PPKn

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Hubungan Antar Pemerintahan
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
HAK ASASI MANUSIA Pengertian HAM.
Penyelenggaran Kekuasaan Negara
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Nur Azis Rahmanto Senja Refiana W Nurmaliza Utari Siwi Retnaning D
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PENGANGGARAN SANITASI
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
EKSISTENSI KERJASAMA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
BAB 3 Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
Kekuasaan Presiden dalam Pemerintahan (Pembentukan Kabinet)
DIREKTORAT JENDERAL OTONOMI DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
LEMBAGA PEMERINTAH DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945 DR Fitriani A Sjarif, SH, MH 2008.
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI SISTEM POLITIK INDONESIA
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
INTERKONEKSI DATA SISTEM INFORMASI REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN DENGAN OMSPAN Biro Keuangan dan BMN, 2017.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
Otonomi Daerah studi kasus provinsi riau
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KELOMPOK 5 : AJI SETIA BUDI ( 07 ) ARYO HENDRATNO ( 18 ) BONDAN CAHYO S ( 22 ) DADANG RESTU F ( 24 ) KELAS XI GEOLOGI PERTAMBANGAN A.
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Nama : Ranny Firdaus Ria yuwinda
Model pemisahan kekuasaan dalam bangunan negara Pancasila.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
KEPALA BIRO ORGANISASI
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
Selamat Bergabung di kampus unggulan SMK NGUNUT
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
PENDIDIKAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

OLEH: YUNITA WULANSARI 12009014 PPKn Sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara dan pemerintahan daerah

Tunggu Sebentar.............

KOMPETENSI DASAR 3.4. Menganalisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara, dan pemerintahan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4.4. Menyaji hasil analisis tentang sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara dan pemerintahan daerah menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. em pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara dan pemerintahan daerah menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indikator Menganalisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menganalisis kedudukan dan fungsi kementerian negara pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menganalisis kedudukan dan fungsi pemerintahan daerah dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menyaji hasil analisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non- Kementerian Kedudukan dan Fungsi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia Macam-macam Kekuasaan Negara Konsep Pembagian Kekuasaan di Indonesia Menu utama Pembagian kekuasaan secara vertikal: pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan Menurut John Lock: Eksekutif Legislatif Federatif Menurut Montesquieu: Eksekutif Legislatif yudikatif Pembagian kekuasaan horizontal: Konstitutif Eksekutif Legislatif Yudikatif Eksaminatif moneter

Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non- Kementerian Tugas Kementrian Republik Indonesia a. Penyelenggara perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah. b. Perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah dan pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional. c. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidangnya, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya.

Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/ nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah

1) Kementerian Dalam Negeri 2) Kementerian Luar Negeri Meliputi : 1) Kementerian Dalam Negeri 2) Kementerian Luar Negeri 3) Kementerian Pertahanan Menu utama

Menu utama Meliputi: 1) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2) Kementerian Keuangan 3) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 4) Kementerian Perindustrian 5) Kementerian Perdagangan 6) Kementerian Pertanian 7) Kementerian Kehutanan 8) Kementerian Perhubungan 9) Kementerian Kelautan dan Perikanan 10) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 11) Kementerian Pekerjaan Umum 12) Kementerian Kesehatan 13) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 14) Kementerian Sosial 15) Kementerian Agama 16) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 17) Kementerian Komunikasi dan Informatika Menu utama

Meliputi: 1) Kementerian Sekretariat Negara 2) Kementerian Riset dan Teknologi 3) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 4) Kementerian Lingkungan Hidup 5) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 6) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 7) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal 8) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional 9) Kementerian Badan Usaha Milik Negara 10) Kementerian Perumahan Rakyat 11) Kementerian Pemuda dan Olah Raga Menu utama

Kewenangan Pemerintahan Daerah Konsep Pemerintah Daerah Kedudukan dan Fungsi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Kewenangan Pemerintahan Daerah Konsep Pemerintah Daerah Penyelenggaraan urusan pemerintahan Pemerintah daerah dan DPRD Asas otonomi dan tugas pembantuan

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Urusan pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah mencakup semua urusan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, yaitu kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, serta agama Menu utama

Pemerintah Daerah dan DPRD Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, Pemerintah Daerah berkedudukan sebagai lembaga eksekutif di daerah yang terdiri atas kepala daerah/wakil kepala daerah dan perangkat daerah, sedangkan DPRD berkedudukan sebagai lembaga legislatif di daerah yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Menu utama

Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan Asas otonomi adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah (provinsi dan kabupaten/kota) untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan tugas perbantuan adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan. Menu utama

Kewenangan Pemerintahan Daerah kewenangan untuk menjalakan seluruh urusan pemerintahan di daerah, kecuali beberapa kewenangan yang tidak diperkenankan dimiliki oleh daerah yaitu kewenangan dalam politik luar negeri, pertahanan, kemanan, peradilan/yustisi, moneter dan fiskal serta urusan agama. Keenam urusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.