SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Advertisements

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
MATERI-1 PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
Pengembangan sistem penilaian pend ips
Remedial Dan Pengayaan
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR BERBASIS KOMPETENSI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL NOVEMBER, 2006.
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
STANDAR PENILAIAN.
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
MANAJEMEN PELAKSANAAN KBK
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENILAIAN.
PENGERTIAN-PENGERTIAN
PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) TAHUN PELAJARAN 2015/2016
EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT BIMBINGAN DAN KONSELING
PENILAIAN BERBASIS KELAS
KURIKULUM 2013 (Penilaian)
PROGRAM STUDI PGSD 3 SKS 3 JS
Skenario Kegiatan ( durasi waktu 225’)
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
-- Evaluasi Pembelajaran TIK --
MODEL pelaksanaan remedial & pengayaan DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
Pengembangan Portofolio
ANALISIS KURIKULUM IPBA KELAS TINGGI
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA
BAB IX EVALUASI PENGAJARAN DAN TINDAK LANJUT
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
KONSEP PRINSIP DAN PENDEKATAN PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
1. PELATIHAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK TAHUN 2016
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENILAIAN KELAS MERUPAKAN SATU PILAR DALAM PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI ADALAH KEGIATAN GURU YANG TERKAIT DENGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN TENTANG.
“Standar Penilaian Pendidikan Nasional”
Analisis Standar Proses
PENILAIAN KELAS DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PUSAT KURIKULUM JAKARTA, 2004.
ADMINISTRASI DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penetapan Standar Ketuntasan Belajar Minimum
SEMINAR DAN WORKSHOP PROFESIONALISME GURU SMA AL ASHRIYYAH NURUL IMAN dengan tema RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR narasumber Farhan, S.Pd.I Ahad,
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
PENILAIAN KELAS DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PUSAT KURIKULUM JAKARTA, 2004.
Pengembangan Portofolio
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Remedial Dan Pengayaan
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN TINGKAT KELAS
PENGEMBANGAN SILABUS Pengertian
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
Pengembangan Portofolio
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PEMBELAJARAN EVALUASI. Pengertian Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta.
SISTEM PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI
Analisis Standar Proses
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
Transcript presentasi:

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PENILAIAN DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR PESERTA DIKLAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN BAHAN SOSIALISASI KURIKULUM SMK EDISI 2004 DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL JAKARTA 2004

PENILAIAN HASIL BELAJAR (PHB) PESERTA DIKLAT SMK Latar Belakang (KARAKTERISTIK KURIKULUM SMK 2004) Pendekatan pengembangan Life Skills Broad-based Curriculum Competency-based Curriculum Pendekatan Implementasi Competency/Production-based Training Modular System Dual-based

KERANGKA DASAR PHB Competency Based Assessment (Penilaian Berbasis Kompetensi) Criterion Reference (Acuan Patokan/Standar) Individualized (Tidak Rata-rata) Go or No Go (Kompeten/Belum Kompeten) RCC/RPL Portfolio Continuous (Berkelanjutan) Accountable (QA/QC) Internal Verification External Verification

Pengertian Penilaian Berbasis Kompetensi (Competency-based Assessment) Penilaian adalah penentuan nilai hasil pengukuran dibandingkan dengan acuan atau standar tertentu. Pengukuran adalah proses kuantifikasi atau pengumpulan bukti-bukti suatu gejala atau obyek menurut aturan tertentu, dengan cara tes maupun nontes. Penilaian hasil belajar berbasis kompetensi merupakan proses penentuan untuk memastikan peserta didik apakah sudah kompeten atau belum. Dilakukan dengan cara membandingkan bukti-bukti hasil belajar (learning evidence) yang diperoleh dengan kriteria kinerja (performance criteria) yang ditetapkan pada standar kompetensi.

Bukti Hasil Belajar Bukti hasil belajar dikumpulkan sebagai bagian dari langkah pengukuran baik melalui tes maupun cara lain (penugasan, wawancara, perekaman proses dan hasil kegiatan) yang dapat membuktikan seseorang telah kompeten, berasal dari berbagai sumber dan dalam bentuk yang bervariasi. Bukti langsung; bukti-bukti yang dikumpulkan berdasarkan pengamatan penilai. Bukti tidak langsung; bukti-bukti yang diperoleh dari pihak ketiga, seperti guru, pembimbing, orang tua, teman sekelas dll. Bukti tambahan; bukti-bukti yang diperoleh selain dari kedua sumber di atas, seperti kertas kerja, laporan, produk benda kerja, rekaman video dsb.

Tujuan PHB Berbasis Kompetensi Mengetahui sejauhmana telah terjadi kemajuan hasil belajar pada diri peserta didik, sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan bimbingan belajar selanjutnya; Mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik, sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan apakah yang bersangkutan berhasil (lulus) atau tidak (belum) berhasil dalam menempuh suatu program pembelajaran; Menetapkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi suatu keahlian tertentu sesuai dengan yang dipersyaratkan standar kompetensi.

Prinsip Dasar Prinsip Umum Prinsip Khusus sahih dan handal, adil, terbuka, menyeluruh, terpadu, berkesinambungan, dan bermakna Prinsip Khusus Mengacu standar Aspek yang dinilai, instrumen, dan kriteria yang digunakan dikembangkan berdasarkan standar atau patokan yang ditetapkan dan diakui oleh dunia kerja. Individualisasi Perolehan hasil belajar secara perseorangan, tidak dibandingkan dengan peserta didik yang lainnya. Tidak ada rata-rata nilai subkompetensi untuk menentukan kelulusan kompetensi. Tuntas (Mastery) Keberhasilan hanya ditentukan oleh ketuntasan (mastery) menguasai kompetensi sesuai dengan standar atau kriteria kompetensi yang telah ditetapkan. Pengakuan kemampuan awal Ada mekanisme pengakuan hasil belajar awal (recognition of prior learning – RPL) atau pengakuan kompetensi yang telah dikuasai (recognition of current competency – RCC). Maju berkelanjutan Hanya mereka yang telah kompeten yang boleh melanjutkan ke kompetensi berikutnya.

Ruang Lingkup Penilaian Berbasis Kelas (Classroom Based Assessment) Penilaian Kompetensi

Penilaian Berbasis Kelas (Classroom-based Assessment) Fungsi/Manfaat mengetahui tingkat penguasaannya suatu kompetensi, agar memotivasi untuk meningkatkan/memperbaiki hasil belajar. memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar, untuk dilakukan pengayaan atau remedial. masukan untuk memperbaiki strategi pemelajaran. menentukan pencapaian kompetensi. bahan informasi bagi masyarakat (stakeholders) untuk memotivasi partisipasi. Dilaksanakan terpadu dengan pemelajaran minimal pada setiap akhir pembelajaran. Bila satu subkompetensi terdiri atas beberapa kegiatan belajar, penilaian dilakukan terhadap setiap kegiatan belajar. jika sepenuhnya menggunakan bahan ajar bentuk “modul”, penilaian dilaksanakan mengikuti rancangan penilaian yang telah disiapkan dalam modul. penilaian pada setiap akhir kegiatan belajar, merupakan penilaian formatif yang dimaksudkan untuk menjadi bahan masukan perbaikan berkelanjutan. Sedangkan penilaian yang disediakan pada akhir modul/kompetensi merupakan penilaian sumatif untuk menentukan kelulusan kompetensi.

Penilaian/Uji Kompetensi Dilaksanakan dijadualkan secara secara khusus sebagai bagian tidak terpisahkan dari jadual kegiatan akademik. Digunakan untuk: memantau dan mengendalikan kualitas proses dan hasil pemelajaran; sertifikasi atau pemberian sertifikat; menentukan ketercapaian penguasaan tujuan pemelajaran sesuai dengan standar nasional untuk jenjang SMK. Hal-hal khusus Bahan representatif mewakili materi yang telah dipelajari mencakup suatu kompetensi tertentu secara utuh. Penilaian dapat berupa verifikasi terhadap hasil penilaian berbasis kelas. Perangkat uji yang digunakan harus sudah distandarkan sesuai dengan kepentingan sertifikasi kompetensi. Hasil penilaian mendapat pengakuan dalam bentuk Sertifikat Kompetensi. Peuji harus memenuhi persyaratan sesuai dengan karakteristik ujian kompetensi yang ditempuhnya.

Prosedur dan Mekanisme Penilaian dapat dilakukan dengan prosedur: Tes lisan Tes tertulis Tugas Kuis Project work Observasi Tes perbuatan Wawancara Simulasi Portfolio Penilaian berbasis kelas dilaksanakan selama proses pemelajaran berlangsung oleh sekolah/guru, tanpa banyak melibatkan pihak DU/DI. Penilaian kompetensi diselenggarakan dengan melibatkan sekolah (termasuk dinas dan pusat) dan pihak eksternal terutama DU/DI. Penilaian kompetensi idealnya dilaksanakan oleh lembaga independen/ lembaga sertifikasi yang tidak dapat diintervensi oleh unsur/ lembaga lain.

JAMINAN DAN KENDALI MUTU STANDAR KOMP/ GBPP PEMBELAJARAN Belum Lulus PENILAIAN REMEDIAL Lulus VERIFIKASI INTERNAL (QA) KLARIFIKASI/ PERBAIKAN Tidak SESUAI ? Ya Tidak VERIFIKASI EKSTERNAL (QC) SESUAI ? Ya REKOMENDASI PENERBITAN SERTIFIKAT

ADMINISTRASI DAN PELAPORAN 1. Pengertian Administrasi dan pelaporan hasil belajar adalah aktivitas mengadministrasikan seluruh data hasil belajar peserta didik dengan cara-cara yang dapat memudahkan untuk menyimpan, memeriksa, dan melaporkan data tersebut sesuai dengan tujuan masing-masing aktivitas. 2. Tujuan Mencatat, menyimpan, dan memelihara data penilaian hasil belajar peserta didik secara cermat, akurat, aman, dan mudah digunakan; Menyediakan informasi tentang kemajuan dan prestasi hasil belajar peserta didik bagi kepentingan pembinaan dan pengembangan dalam bentuk/ format yang sesuai dengan kepentingannya; Menginformasikan kemajuan dan prestasi hasil belajar peserta didik kepada pihak-pihak yang berkepntingan, sebagai pertanggungjawaban sekolah dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

Jenis Administrasi dan Pelaporan Leger Rapor (Buku Laporan) Transkrip Skill Passport Sertifikat Kompetensi/Profesi Ijazah dan STL