AMDAL 2
PEMBANGUNAN DAN L.H KONSEP : PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN MASYARAKAT SEJAHTERA (CITA-CITA) TAK DAPAT DIRAIH DALAM WAKTU YANG PENDEK MAKA PERLU : - USAHA PEMBANGUNAN YANG TERUS - MENERUS - BERKESINAMBUNGAN (DARI SATU MASA KEMASA LAIN DARI SATU GENERASI KE GENERASI LAIN) SESUAI KONSEP PEMBANGUNAN BANGSA DAN NEGARA (PASAL 33 AYAT 3 – UUD 1945) BUMI, AIR DAN KEKAYAAN ALAM YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA DIKUASAI NEGARA - DIGUNAKAN UNTUK SEBESAR-BESAR KEMAKMURAN RAKYAT
KEWENANGAN NEGARA UNTUK MENGATUR DAN MENGUASAI : BUMI, AIR, KEKAYAAN ALAM. WEWENANG NEGARA UNTUK : 1. MENGATUR & MENGEMBANGKAN KEBIJAKSANAAN PENGELOLAAN L.H. 2. MENGATUR PENYEDIAAN PERUNTUKAN PENGGUNAAN PENGELOLAAN L.H DAN PEMANFAATAN KEMBALI S.D.A 3. MENGATUR PERBUATAN HUKUM DAN HUBUNGAN HUKUM THD S.D.A MAUPUN S.D. BUATAN 4. MENGENDALIKAN KEGIATAN YANG MEMPUNYAI DAMPAK SOSIAL 5. MENGEMBANGKAN PENDANAAN BAGI PELESTARIAN L.H
PEMBANGUNAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN PENDUDUK PRODUKSI POLA HIDUP MEWAH TEKANAN THD. S.D.A BOROS MENCEMARI LINGKUNGANM E INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR LIMBAH KONSUMSI ENERGI EKPLOITASI S.D.A (BERLEBIHAN) EROSI & PENGGURUNAN KERUSAKAN HABITAT TUMBUHAN DAN HEWAN LIAR KEPUNAHAN RESIKO ANCAMAN GANGGUAN KERUSAKAN L.H (PENCEMARAN AIR POLUSI UDARA LAHAN KRITIS DSG) MASY. TIDAK SEJAHTERA KARENA LINGKUNGAN TIDAK MENDUKUNG HIDUP SEHAT
GLOBALISASI L.H. 1972 KONFERENSI L.H. SEDUNIA DI STOCKHOLM SWEDIA TUJUANNYA MEMASUKKAN ISU DAMPAK PEMB. - MEMPENGARUHI KUALITAS LINGKUNGAN - MASALAH LINGK. DISUATU NEGARA BERDAMPAK PD. NEG. LAIN DISEPAKATI DIDIRIKANNYA BADAN PBB – MASALAH LINGK. HIDUP – UNEP – UNITED NATIONS ENVIRONMENTAL PROGRAMME (UNEP) 1992 KONFERENSI LINGK. & PEMBANGUNAN PBB UNCED – THE UNITED NATIONS CONFERENCE ON ENVIRONMENT AND DEVELOPMENT KTT – BUMI DI RIO DE JANEIRO – BRAZIL TUJUAN : INTEGRASI LINGK. DALAM PEMBANGUNAN ASPEK LINGK. MENJADI PERTIMBANGAN UTAMA DLM. PEMB. EKONOMI DAN SEKTORAL
ISU LINGKUNGAN GLOBAL SUDAH MUNCUL BEBERAPA PULUH TAHUN YANG MELALUI BERBAGAI PERJANJIAN INTERNASIONAL ANTARA LAIN : PENCEMARAN LAUT WARISAN DUNIA SPECIES DAN HABITAT KEANEKARAGAMAN HAYATI PENCEMARAN ATMOSFIR LIMBAH BERBAHAYA BERACUN MENCEGAH PENCEMARAN – BUANGAN MINYAK OLEH KAPAL (1954) GANTI RUGI PENCEMARAN MINYAK (1969) LARANGAN MEMBUANG BENDA/ZAT KEDALAM LAUT TANPA IZIN KHUSUS DENGAN MEMENUHI PERSYARATAN RADIO AKTIF DILARANG DIBUANG KELAUT (1972) PELESTARIAN DAN RESTORISASI ALAM & BUDAYA YANG DITETAPKAN OLEH KOMITE WARISAN DUNIA – DANA DARI DANA WARISAN DUNIA (1972) 1971 – RAMSAR CONVENTION – IRAN – PERLINDUNGAN THD EKOSISTEM (FLORA, FAUNA, TATA AIR, BIOLOGI, DLL) 1973 – KONFERENSI – MEMANTAU DAN MENGENDALIKAN SATWA LIAR YANG TERANCAM PUNAH
ATMOSFER 1985 CONVENTION FOR THE PROTECTION OF THE OZONE LAYER DI VIENA SEPAKAT MENGENDALIKAN KEGIATAN EKONOMI YANG MENIMBULKAN PENGARUH BURUK THD LAPISAN OZON KERJASAMA PENELITIAN, HUKUM, ILMIAH, TEKNIS, DLL 1987 PROTOCOL ON SUBSTANCE THE DEPLETE THE OZONE LAYER PROTOKOL MONTREAL MEMPERTAHANKAN KONSUMSI KHLOROFLUORO KARBON (CFC) - JULI 1993 – 1998 - JULI 1998 – REDUKSI 50% L.B.B. 1989 CONVENSI – BASEL CONVENTION ON THE CONTROL OF TRANSBOUNDARY MOVEMENT OF HAZARDOUS MENGENDALIKAN LALU LINTAS LINMBAH EKSPOR IMBAH BERACUN DILARANG – APABIL NEG. PENERIMA TAK MAMPU MENGELOLA YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN MENGENDALIKAN LIMBAH AK BERBAHAYA – ABU INCENGRATOR
MENUJU PEMBANGUNAN ABAD 21 1992 KESEPAKATAN PENTING KTT BUMI – RIO DE JANEIRO DISAHKAN “PROGRAM AKSI AGENDA 21” PROGRAM KERJA DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP MENJAMIN BERLANGSUNGNYA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PROGRAM AKSI AGENDA 21 MENCAKUP 1. DIMENSI SOSIAL BUDAYA MEMERANGI KEMISKINAN MERUBAH POLA KONSUMSI, DLL 2. KONSERVASI DAN MANAJEMEN SDA UNTUK PEMBANGUNAN PENANGGULANGAN THD MASALAH-MASALAH LINGKUNGAN UDARA. SUMBER DAYA TANAH PENGGUNDULAN HUTAN KEGERSANGAN EROSI LAUTAN DAN PANTAI DAN AIR TAWAR
3. MEMPERKUAT PERANAN KELOMPOK-KELOMPOK UTAMA PENGOLAHAN LBB, LIMBAH RADIOAKTIF, LIMBAH PADAR, LIMBAH CAIR PENGEMBANGAN PERTANIAN, PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI, PENGELOLAAN BIOTEKNOLOGI BERWAWASAN LINGKUNGAN 3. MEMPERKUAT PERANAN KELOMPOK-KELOMPOK UTAMA - WANITA, PEMUDA - LSM DLL 4. ALAT PELAKSANA - SUMBER DANA DAN MEKANISMENYA - KERJASAMA INTERNATIONAL AGENDA 21 BUKAN KEHARUSAN : SESUAIKAN DENGAN SITUASI DAN KONDISI NEGARA YANG BERSANGKUTAN
PERDAGANGAN & ISU LINGKUNGAN HIDUP PERSAINGAN PERDAGANGAN DUNIA MEMPERHITUNGKAN PRODUK PERDAGANGAN NEGARA BERKEMBANG MUNCUL BLOK-BLOK PERDAGANGAN GATT : GENERAL AGREEMENT ON TARIFFS AND TRADE MEE : MASYARAKAT EKONOMI EROPA NAFTA : NORTH AMERICA FREE TRADE AREA APEC : ASIAN PACIFIC ECONOMY COMMUNITY MENENTUKAN TARIF DAN PERSYARATAN BARU-ISO (INTERNATIONAL STANDARD ORGANIZATION) – ISO - BAHAN YANG HARUS DIPERTIMBANGKAN UNTUK KELANCARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
MASUKNYA ARUS BARANG PRODUK DARI ASIA DIHAMBAT DENGAN MELALUI STRATEGI ISU EKO LABEL YAITU LABEL YANG HARUS DICANTUMKAN PADA PRODUK-PRODUK YANG RAMAH LINGKUNGAN DAN ISO (ISO 9000 ISO 14000) SBG PERSYARATAN KHUSUS TERMASUK DIDALAMNYA PERTIMBANGAN MANAJEMEN LINGKUNGAN MULAI 1 JANUARI 1995 WTO (BADAN PERDAGANGAN DUNIA) MELALUI KESEPAKATAN GATT – MENGATUR SEMUA ASPEK PERDAGANGAN - BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN MUNCUL LAGI GERAKAN KONSUMEN HIJAU (GREEN CONSUMER) – GERAKAN KONSUMSI PRODUK YANG PEDULI LINGKUNGAN. (EKO LABEL PRODUKSI BERSIH