PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
Advertisements

PENGANTAR PERTOLONGAN PERTAMA
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
Pengawasan Kesehatan Kerja
KEDARURATAN SUHU DAN KERACUNAN.
PENANGANAN HENTI JANTUNG
FIRST AID “Pertolongan Pertama Selamatkan Jiwa” Anchi PP KSR Dasar
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Ns. Sitti Nurchadidjah S.Kep
APA TINDAKAN KITA SAAT TERJADI GEMPABUMI? Presented by:Farhan T. Dan Nohan 5D.
INSPEKSI K3.
Pertolongan Pertama.
Pembelajaran Administrasi Perkantoran
PENGAWASAN NORMA KESEHATAN KERJA
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
LUKA BAKAR.
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
KECELAKAAN KERJA.
SELAMAT DATANG PMI DAERAH MAKASAR.
Hilda Ashari Baso Ali Irvawansyah Amiruddin Bustamin Asriadi
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
DASAR-DASAR KESEHATAN KERJA DAN P3K DI TEMPAT KERJA
PRINSIP SANITASI, HYGIENE DAN K3
Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
PERSENTASE CAIRAN (LIQUID)
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
TUJUAN PEMBERIAN PERTOLONGAN
Petir : Volt – Volt = Kvolt PLN : Sumber  1 KVolt
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Oleh : Agus Triyono, M.Kes
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
PENILAIAN PENDERITA.
STANDAR KESELAMATAN KERJA
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
Quality Asurance Kumaedi hamzah Mrs R33/
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
- FIRST AID - PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
Dasar-dasar Pertolongan Pertama
PERTOLONGAN PERTAMA PADA LUKA BAKAR
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
KEDARURATAN SUHU DAN KERACUNAN.
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
GANGGUAN KESADARAN (PERUBAHAN STATUS MENTAL)
PERDARAHAN DAN SYOK Perdarahan : Perdarahan Nadi ( Arteri )
LUKA BAKAR. Penyebab : -Termal ( suhu > 60 C ) -Kimia ( asam / basa kuat ) -Listrik -Radiasi.
Puskesmas Binangun Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
PENERAPAN K3 DI LABORATORIUM By: Komarul Fausiyah.
LUKA BAKAR ( COMBUSTIO )
-FIRST AID- PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN dr. Margaretha.
 Menyelamatkan jiwa  Mencegah terjadinya hal yang lebih buruk pada korban.  Mempertahankan daya tahan korban sampai mendapatkan pertolongan lebih baik.
Dr.Hendry Widjaja,MARS. Tujuan Utama : Mempertahankan penderita tetap hidup Membuat keadaan penderita tetap stabil Mengurangi rasa nyeri,
Kecelakaan kerja.
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN KERJA
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
Apriyanto. 1. Bahaya listrik 2. Bahaya listrik bagi manusia 3. Bahaya kebakaran dan peledakan.
Transcript presentasi:

PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA dr. Amarudin Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja DEPNAKERTRANS RI

LATAR BELAKANG Sumber bahaya di tempat kerja Disadari tapi tidak dimengerti Dapat mengakibatkan cedera terhadap pekerja (manusianya) Adanya kecelakaan dan kematian akibat kecelakaan kerja. Belum diselenggerakan P3K di tempat kerja Perlunya P3K di tempat kerja

Kecelakaan Industri Jatuh Dari Ketinggian Kejatuhan Benda Terantuk, Tersandung, Tergelincir Terjepit Diantara Benda Terlanggar, Tertumbuk, Tertabrak, Tergilas Benda Terpotong Terkilir Terbakar Akibat/Berhubungan Dengan Suhu Tinggi/Korosif/Radiasi Tersengat Arus Listrik Lain-lain

Peraturan Perundangan Yang Terkait Undang-undang No. 1 tahun 1970 Pasal 3: syarat-syarat Keselamatan Kerja untuk memberikan P3K Pasal 9 ayat (3): kewajiban membina tenaga kerja dalam pemberian P3K Permennakertrans No.Per.03/Men/1982 Pasal 2: Tugas pokok PKK; Pelaksanaan P3K Pendidikan petugas P3K

Peraturan Perundangan Yang Terkait Undang-undang No. 3 Tahun 1969 Pasal 19 : Setiap badan , lembaga atau dinas pemberi jasa, atau bagiannya yang tunduk kepada konvensi ini, dengan memperhatikan besarnya dan kemungkinan bahaya harus : Menyediakan Apotik atau pos P3K sendiri atau Memelihara apotik atau pos P3K bersama-sama dengan badan, lembaga atau kantor pemberi jasa atau bagiannya. Mempunyai satu atau lebih lemari, kotak atau perlengkapan P3K Peraturan Khusus AA Dragbar/Bale-bale Peti P3K/Peti khusus dokter Petugas P3K yang sudah dilatih

Pengertian P3K adalah merupakan pertolongan pertama yang harus segera diberikan kepada korban yang mendapatkan kecelakaan atau penyakit mendadak dengan cepat dan tepat sebelum korban dibawa ke tempat rujukan.

Maksud Dan Tujuan P3K dimaksudkan : Memberikan perawatan darurat pada korban, sebelum pertolongan yang lebih lengkap diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya. P3K diberikan untuk : Menyelamatkan nyawa korban Meringankan penderitaan korban Mencegah cedera/penyakit menjadi lebih parah Mempertahankan daya tahan korban Mencarikan pertolongan yang lebih lanjut.

Kondisi Fisiologis Manusia Pernafasan. Denyut nadi. Kesadaran. Turgor (elastisitas kulit). Reflek. Sistem otot, kerangka dan sendi

Prinsip Dasar Tindakan Pertolongan Pedoman tindakan Prinsip P-A-T-U-T P = Penolong mengamankan diri sendiri lebih dahulu sebelum bertindak A = Amankan korban dari gangguan di tempat kejadian, sehingga bebas dari bahaya. T = Tandai tempat kejadian sehingga orang lain tahu bahwa di tempat itu ada kecelakaan. U = Usahakan menghubungi ambulan, dokter, rumah sakit atau yang berwajib T = Tindakan pertolongan terhadap korban dalam urutan yang paling tepat.

Pemberian Pertolongan Menilai situasi Mengenali bahaya diri sendiri dan orang lain Memperhatikan sumber bahaya Memperhatikan jenis pertolongan Memperhatikan adanya bahaya susulan

Pemberian Pertolongan Mengamankan Tempat Kejadian Memperhatikan penyebab kecelakaan Utamakan keselamatan diri sendiri Singkirkan sumber bahaya yang ada (putuskan aliran dan matikan sumber ) Hilangkan faktor bahaya misal dengan menghidupkan exhaus ventilasi, jauhkan sumber Singkirkan korban dengan cara aman dan memperhatikan keselamatan diri sendiri (dengan alat pelindung ).

Pemberian Pertolongan Memberikan pertolongan Menilai kondisi korban dan tentukan status korban dan prioritas tindakan Periksa kesadaran, pernafasan, sirkulasi darah dan gangguan lokal Berikan pertolongan sesuai status korban Baringkan korban dengan kepala lebih rendah dari tubuh Bila ada tanda henti nafas dan jantung berikan resusitasi Jantung paru Selimuti korban Bila luka ringan obati seperlunya (luka bakar ringan). Bila luka berat carikan pertolongan ke RS/dokter.

Prinsip Dasar Tindakan Pertolongan Ciri-ciri gangguan Mengenali ciri-ciri gangguan pada korban Gangguan Umum Gangguan Lokal

Gangguan Umum Gangguan pernafasan (sumbatan jalan nafas, menghisap asap/gas beracun, kelemahan atau kekejangan otot pernafasan). Gangguan kesadaran (gegar/memar otak, sengatan matahari langsung, kekurangan zat asam/oksigen). Gangguan peredaran darah (perdarahan hebat, luka bakar yang luas, rasa nyeri yang hebat, kekuarangan cairan tubuh secara cepat, keadaan allergi atau tidak tahan obat).

Gangguan lokal Perdarahan atau luka yang disebabkan karena adanya pembuluh darah terputus atau robek. Patah tulang yang disebabkan karena adanya benturan atau pukulan. Luka bakar yang disebabkan karena panas kering, kontak dengan aliran listrik, gesekan dari roda yang berputar, asam dan basa kuat, panas yang basah.

Prinsip Dasar Tindakan Pertolongan Kesiapan Fasilitas Pertolongan Personil. Buku petunjuk/buku pedoman P3K Kotak P3K & kotak khusus dokter Ruang P3K Alat angkut & transportasi Alat perlidungan Peralatan darurat

Personil / Petugas P3K Jumlah personil Seleksi personil Training personil Tanggung jawab

PETUGAS P3K

JUMLAH DAN JENIS KOTAK P3K

REKOMENDASI MINIMUM ISI KOTAK P3K BENTUK I

REKOMENDASI MINIMUM ISI KOTAK P3K BENTUK II

Faktor Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyediaan Fasilitas Sifat Pekerjaan Jumlah bahan/sumber bahaya Pelayanan kesehatan terdekat Lokasi tempat kerja Jenis industri Jumlah pekerja Shift kerja Ukuran dan lay out perusahaan

Pengawasan Pelaksanaan P3K di Tempat Kerja Fasilitas : Kotak P3K Isi kotak P3K Buku pedoman Ruang P3K Perlengkapan P3K (alat perlindungan, alat darurat, alat angkut dan transportasi) Personil : Penanggung Jawab : dokter pimpinan PKK, Ahli K3 Petugas P3K : Sertifikat pelatihan P3K di tempat kerja

Pembinaan Pengawasan Pelaksanaan P3K Di Tempat Kerja Internal Perusahaan Pengurus Perusahaan Dokter Perusahaan/DPKTK Ahli K3, Ahli K3 Kimia Auditor Internal External Perusahaan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Auditor External

THANKS