KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Oleh : Kepala Seksi Fasilitasi Sumberdaya Pendidikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur Kementerian Pendidikan Nasional Lembaga Penjaminan.
ANALISIS PROFIL DAN PETA MUTU PENDIDIKAN
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
Audit Mutu Internal Oleh ; Ir. Masruki Kabib, MT
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
MUTU PENDIDIKAN Mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional.
Program Penjaminan Mutu Pendidikan 2012
Konsep EDS/M-MSPD LPMP Jawa Barat.
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
BPSDMPK-PMP KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA JAKARTA, 2012.
Sesi 2 Pengenalan Terhadap EDS/M dan Instrumen EDS/M
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
Pembekalan Quality Assurance (Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan)
(Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan)
EDS/M-RKS/M-RKTS/M-RKAS/M
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH (EDS/M)
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
RAKOR SOSIALISASI SEKOLAH MODEL
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
RANGKAIAN KEGIATAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2012
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
PENYUSUNAN MANUAL SPMI
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawas
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT (2)
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Pembekalan Quality Assurance (Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan)
PENJAMINAN MUTU SEKOLAH
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
PENYUSUNAN MANUAL SPMI
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
SKENARIO PELAKSANAAN PROGRAM PENDAMPINGAN EDS/M-MSPD KABUPATEN JEMBER DAN NGAWI LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR TAHUN 2011.
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
CAPACITY BUILDING PENGGUNAAN INSTRUMEN EDS TINGKAT NASIONAL TAHUN 2012
EVALUASI DIRI SEKOLAH UNTUK PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
RANGKAIAN KEGIATAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2012
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Langkah persiapan akreditasi puskesmas
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
SISTEM PENJAMIN MUTU OLEH SATUAN PENDIDIKAN
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPMP)
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
Akreditasi institusi.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Akreditasi Institusi.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SOSIALISASI Disampaikan pada: Kegiatan Sosialisasi SPMI Diknas Kab. Kepulauan Sula Oleh: Sulman Sibela, S.Pd KEMENTERIAN.
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan DITJEN GTK - KEMDIKBUD Bimtek Pengajar Diklat Penguatan Kepala Sekolah TEKNIK ANALISIS MANAJEMEN NARASUMBER.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Konsep Dasar Mutu Kontrol Mutu (Quality control) Jaminan Mutu (Quality Assurance) Mutu Terpadu (Total Quality Management)

Kontrol Mutu Deteksi dan eliminasi produk gagal Menerima produk standar Menolak produk gagal Jaminan Mutu Mencegah kesalahan sejak awal proses Menjamin proses produksi menghasilkan produk standar TQM Budaya mutu untuk kepuasan pelanggan Pelanggan adalah raja Perbaikan berkelanjutan

Mutu (TQM) Kesesuaian fungsi dengan tujuan, kesesuaian dengan spesifikasi dan standar yang ditentukan, sesuai dengan kegunaannya, produk yang memuaskan pelanggan, sifat dan karakteristik produk atau jasa yang memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan

Sistem Manajemen Mutu Pendidikan suatu sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan satuan pendidikan dalam penetapan kebijakan, sasaran, rencana dan proses/prosedur mutu serta pencapaiannya secara berkelanjutan (continous improvement)

(Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan) Implementasi SPMP (Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan): tanggung jawab stakeholder pengumpulan data analisis data pelaporan/pemetaan penyusunan rekomendasi upaya pelaksanaan rekomendasi dalam bentuk program peningkatan mutu pendidikan

Basis Data SPMP Akreditasi sekolah Sertifikasi guru Ujian Nasional Profil Sekolah

Alur Siklus Penjaminan Mutu Pendidikan

Keterangan Lingkaran besar merupakan siklus Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) di sekolah. Kegiatan yang esensialnya terdiri dari lima langkah yaitu pengembangan standar mutu, penetapan standar, perencanaan pemenuhan, pemenuhan standar, dan auidit/evaluasi. Pada langkah pemenuhan standar, pihak sekolah tidak mampu melakukannya sendiri karena banyak komponen yang bukan merupakan kewenangannya dan perlunya ketentuan standarisasi dari pihak eksternal. Oleh karena itu dalam pemenuhan standar dan audit/evaluasi dibutuhkan pedoman pemenuhan mutu yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pedoman pemenuhan mutu menjadi acuan dalam melakukan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah daerah (MSPD). Kerangka kegiatan MSPD juga didasarkan pada SNP dan hasil Audit/evaluasi internal pihak sekolah. Hasil MSPD dapat dijadikan peta mutu dan atau profil mutu yang dapat digunakan untuk rencana intervensi pemerintah dan pemerintah daerah. Intervensi pemerintah dan pemerintah daerah meliputi semua tahapan penjaminan mutu di sekolah sebagaimana terlihat dalam lingkaran besar pada gambar di atas. Ketika sinergitas kegiatan penjaminan mutu telah dilakukan oleh sekolah di satu sisi dan intervensi pemerintah di pihak lain, maka pada dasarnya sekolah layak mendapat status terakreditasi.

Standar Nasional Pendidikan sebagai Acuan Mutu Pendidikan Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

KOMPONEN, SUB-KOMPONEN DAN INDIKATOR PEMENUHAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) PADA JENJANG SD/MI

Tujuan SPMP terbangunnya budaya mutu pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal; pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dan proporsional dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan/atau nonformal pada satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah provinsi, dan Pemerintah; ditetapkannya secara nasional acuan mutu dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan/atau nonformal; terpetakannya secara nasional mutu pendidikan formal dan nonformal yang dirinci menurut provinsi, kabupaten atau kota, dan satuan atau program pendidikan; terbangunnya sistem informasi mutu pendidikan formal dan nonformal berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang andal, terpadu, dan tersambung yang menghubungkan satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah provinsi, dan Pemerintah.

Kegiatan penjaminan mutu pendidikan pada lingkungan pendidikan formal dan jenjang pendidikan dasar dan menengah Pengisian evaluasi diri sekolah oleh satuan pendidikan. Proses ini menghasilkan profil mutu sekolah; Penyusunan rencana pemenuhan SNP atau rencana peningkatan mutu sekolah, baik dalam kurun waktu jangka menengah (4 tahunan) atau tahunan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS); Sekolah melaksanakan rencana pemenuhan SNP atau rencana peningkatan mutu sekolah berdasarkan situasi dan kondisi sekolah; Kepala sekolah dan pihak terkait mengevaluasi proses pememuhan SNP oleh satuan pendidikan atau kegiatan peningkatan mutu yang dilakukan oleh sekolah. Dari proses ini, sekolah mendapatkan informasi mengenai tingkat ketercapaian, faktor pendukung dan penghambat upaya pemenuhan SNP; Kepala sekolah dan pihak terkait melakukan perencanaan ulang kegiatan pemenuhan SNP untuk kemudian dilakukan perbaikan berkelanjutan.

Tujuan SPMP terbangunnya budaya mutu pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal; pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dan proporsional dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan/atau nonformal pada satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah provinsi, dan Pemerintah; ditetapkannya secara nasional acuan mutu dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan/atau nonformal; terpetakannya secara nasional mutu pendidikan formal dan nonformal yang dirinci menurut provinsi, kabupaten atau kota, dan satuan atau program pendidikan; terbangunnya sistem informasi mutu pendidikan formal dan nonformal berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang andal, terpadu, dan tersambung yang menghubungkan satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah kabupaten atau kota, pemerintah provinsi, dan Pemerintah.

Prinsip Penjaminan Mutu Pendidikan di Satuan Pendidikan berbasis pada hasil pemetaan, terencana dan sistematis, dalam kerangka waktu yang rasional dan pasti, memiliki target capaian mutu yang jelas dan terukur, terbuka dan disempurnakan secara berkelanjutan, serta menghormati otonomi satuan pendidikan

Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Pendidikan dalam Penjaminan Mutu Pendidikan Melakukan evaluasi diri sebagai dasar perencanaan program pemenuhan dan peningkatan mutu secara internal, dan sebagai informasi bagi unit lain guna mendukung pemenuhan standar mutu pendidikan. Melaksanakan proses pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sebagai perwujudan dari penjaminan mutu pendidikan. Menyusun pelaporan pemetaan mutu satuan pendidikan kepada pemangku kepentingan di tingkay satuan pendidikan, pengelola program, dan Dinas pendidikan Kabupaten/Kota. Menyediakan data bagi pihak lain guna kepentingan akreditasi, kebijakan peningkatan mutu pendidikan, fasilitasi, pemenuhan standar, perencanaan program, dan audit kinerja.

Tahapan Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan

Penetapan Prosedur Operasional Standar (POS) Ditetapkan oleh penyelenggara satuan pendidikan, pemerintah kabupaten-kota, pemerintah provinsi dan pemerintah minimal berisi; langkah, apa, siapa, bagaimana, dan kapan mengimplementasikan penjaminanmutu pendidikan sesuai dengan kewenangannya

Mekanisme peningkatan mutu pendidikan atau pemenuhan standar oleh satuan pendidikan

TERIMA KASIH

Tugas Buatlah POS penjaminan mutu di sekolah Bapak/Ibu