BLKL DIKA PERKASA
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LEMBAGA KEUANGAN BANK LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN BANK CENTRAL BANK UMUM BPR
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK PASAR MODAL PASAR UANG KOPERASI SIMPAN PINJAM PERUSAHAAN PEGADAIAN PERUSAHAAN SEWA GUNA USAHA LEASING PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG PERUSAHAAN MODAL VENTURA DANA PENSIUNAN KARTU PLASTIK ATAU KARTU KREDIT
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN BANK : UNDANG2 RI NO. 10 TAHUN 1998
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA AKTIFITAS PERBANKAN FUNDING LENDING JASA2 PERBANKAN LAINNYA
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA UNDANG2 NO. 10 TAHUN 1998 , JENIS BANK BANK UMUM BANK PERKREDITAN RAKYAT
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA DILIHAT DARI SEGI KEPEMILIKAN BANK MILIK PEMERINTAH BANK MILIK SWASTA NASIONAL BANK MILIK KOPERASI BANK MILIK ASING BANK MILIK CAMPURAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA DILIHAT DARI SEGI STATUS : BANK DEVISA BANK NON DEVISA
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA DILIHAT DARI SEGI CARA MENENTUKAN HARGA BANK YANG BERSIFAT KONVENSIONAL BANK YANG BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH