RENCANA BISNIS Investasi yang dilakukan merupkan usaha menanamkan faktor produksi langka dalam usaha atau proyek tertentu. Tujuan investasi memperoleh manfaat yang layak di kemudian hari, baik berupa imbalan keuangan atau non keuangan.
Biasanya perusahaan swasta cenderung untuk menempatkan manfaat keuangan sebagai tujun utama. Tidak semua proyek yang dibangun dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan, baik pada tahap pembangunan maupun tahap operasional. Beberapa hal yang menyebabkan kegagalan tersebut sebenarnya dapat diantisipasi jauh sebelum keputusan investasi dilakukan.
Faktor yang dapat menggagalkan proyek selama tahap pembangunan : dari semula pemilik proyek atau pelaksana pembangunan tidak memahami dengan jelas persyaratan teknis apa saja yang harus dipenuhi pimpinan pelaksana ternyata kurang ahli, tidak jujur atau kurang bertanggungjawab rencana pembangunan tidak cukup matang,desain teknis kurang sempurna
salah dalam penentuan bahan, peralatan dan tenaga kerja inti kebutuhan biaya pembangunan ternyata lebih tinggi dari yang dianggarkan terjadi perubahan ekonomi, keuangan, sosial atau politik yang tidak menguntungkan Hambatan dapat terjadi selama operasional karena hal-hal sebagai berikut : pemasaran produk yang dihasilkan tidak dapat berjalan dengan lancar
kesulitan dalam pengadaan bahan baku dan bahan pembantu harga bahan baku dan bahan pembantu lebih tinggi dari pada yang diperhitungkan semula Kesulitan dalam pengadaan dana modal kerja kondisi atau kapasitas produksi dari faktor produksi yang dipergunakan jauh lebih tinggi atau jauh lebih rendah dari yang semestinya.
Proyek tidak mampu menarik tenaga pimpinan dan ahli yang diperlukan Hubungan kerja antara pimpinan proyek dan karyawan tidak berjalan serasi sehingga produktivitas kerja menjadi rendah Proyek tidak menghasilkan keuntungan yang layak Rencana bisnis yang disusun memberi gambaran seberapa jauh dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek.
Rencana Bisnis (Bisnis Plan): rencana usaha yang menekankan pada penelaahan dan pengkajian terhadap layak atau tidaknya suatu usaha tersebut. Layak disini mempunyai arti bahwa secara ekonomis menguntungkan dan secara sosial dapat dipertanggung-jawabkan. Jika tidak memenuhi keduanya maka usaha tersebut tidak layak.
Perhitungan secara ekonomi dan sosial dapat dilihat dari : Kepentingan pengusaha Kepentingan masyarakatm umum Usaha prioritas Kebijakan pemerintah Usaha: kegiatan menggunakan modal untuk membeli barang atau jasa, kemudian merubahnya menjadi uang tunai yang merupakan modal usaha. Kegiatan usaha dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu :
Usaha yang bersifat produksi ciri: penggunaan modal untuk pengadaan dan atau produksi serta kegiatan pengolahan oleh badan usaha. Contoh pembelian hasil pertanian, kemudian diolah dan menjualnya. Usaha yang bersifat konsumsi ciri: kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat . Contoh pertokoan
Usaha yang bersifat jasa ciri: pelayanan memenuhi kebutuhan non material. Contoh jasa ankutan, poliklinik, simpan pinjam Agar usaha atau proyek berjalan baik dan bermanfaat harus direncanakan sebaik-baiknya. Rencana yang baik harus konkrit dan ditetapkan sebelum kegiatan usaha itu dilaksnakan secara operasional.
Rencana bisnis dikatakan layak apabila memenuhi beberapa kriteria : Kelayakan hukum, dapat dijamin dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kelayakan organisasi dan manajemen, dapat dikelola dengan baik oleh team manajemen yang sudah direncanakan.
Kelayakan ekonomis, secara ekonomi berkemampuan dan berpeluang dikembangkan. Kelayakan teknis operasional, dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana bisnis yang akan diperdagangkan atau sesuai dengan skala ekonomi yang direncanakan Kelayakan finansial, secara finansial menghasilkan keuntungan sesuai dengan yang direncanakan.
KEGUNAAN RENCANA BISNIS Rencana bisnis ada yang bersifat : jangka pendek (bentuk rencana kerja dan anggaran dan pendapatan belanja) jangka panjang (usaha baru, pengembangan usaha, rehabilitasi usaha) dengan menggunakan kajian kelayakan usaha.
Rencana bisnis disusun dalam hal : Merencanakan kegiatan usaha yang baru Mengembangkan kegiatan usaha yang sudah ada Menghidupkan kembali kegiatan usaha yang sudah tidak ekonomis lagi. Dengan mempertimbangkan ketiga hal tersebut,maka kegunaan rencana bisnis meliputi :
Mengambil keputusan perusahaan di bidang usaha Rencana bisnis yang analitis Mengetahui kekuatan permodalan terhadap usaha yang akan dilaksanakan Mengukur dampak usaha Mengendalikan biaya usaha Mengetahui manfaat biaya usaha Sebagai data dan informasi yang penting dalam bidang usaha Menegtahui efektivitas dan efisiensi penggunaan modal luar.
MANFAAT RENCANA BISNIS Suatu rencana bisnis apapun jenisnya harus dikaji mendalam. Penyusunan rencana bisnis ke dalam bentuk yang lebih spesifik lazim disebut proposal studi kelayakan, yang dapat bermanfaat antara lain : gambaran proyeksi usaha yang direncanakan (besarnya investasi, pendapatan yang akan diperoleh) diketahui atau ditentukan layak tidaknya rencana bisnis tersebut
dasar pengambilan keputusan bagi pemilik atau investor, kreditor perencanaan dan pedoman pelaksanaan serta pengendalian terhadap kegiatan usaha.
Manfaat rencana bisnis dapat dilihat dari dua segi : Bagi perusahaan: Membantu mengingat dan menjalankan aktivitas yang diperlukan dan membantu memperoleh bantuan modal. Bagi lembaga keuangan atau pihak lain: Karena perencanaan usaha dianalisa, pihak lain memperoleh gambaran modal yang diinvestasikan akan aman atau tidak.
Tahapan menyusun rencana bisnis dalam bentuk studi kelayakan yaitu : Studi kemungkinan rencana usaha: identifikasi usaha yang akan dilaksanakan, analisis potensi sumberdaya, daya dukung yang dimiliki, potensi permintaan. Studi kelayakan pendahuluan identifikasi faktor-faktor yang berhubungan dengan usaha meliputi kemungkinan investasi, analisis konsep investasi
Penyusunan studi kelayakan: menelaah beberapa aspek yang relevan dengan usaha yang dilaksanakan Penyusunan rencana bisnis,dituangkan dalam bentuk studi kelayakan dari aspek : hukum, organisasi dan manajemen, pasar dan pemasaran, teknis dan operasional, serta keuangan.