DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
GANGGUAN PADA KESEHATAN DAN DAYA KERJA
Advertisements

PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
TUGAS psikologi perusahan
Sanitasi dan Keamanan.
Keselamatan Kerja Syarat-syarat Keselamatan Kerja
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 5 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nama : Agung Martono Bayu Rachmanto Esti Wulandaru Muna Najat Fadilah Kelompok 9.
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan I
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Proses Industri dan Keselamatan kerja
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
KESEHATAN DAN LINGKUNGAN KERJA
Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja disusun oleh: farah fadillah ade rismana annisa prima hani lestari (1-b kesmas)
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
PROGRAM K 3 “KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA”
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA, No
SANITASI MAKANAN & MINUMAN
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Sistem Pengurang Kelembaban Udara
KESEHATAN KERJA.
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
SANITASI DAN KEAMANAN.
Higiene Industri dan Identifikasi Faktor Berbahaya
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
IMPLEMENTING THE PROCEDURE OF HEALTH, SAFETY AND WORK SECURITY
2014 YUSRON ALMAS HUDA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
CV CARBA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
Program Higiene Industri dan Sistem Manajemen Higiene Industri
H I SYAFRIANI.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Oleh : Agus Triyono, M.Kes
UU NO.1 Tahun 1970 Oleh : SYAFRIANI.
HIGIENE SANITASI PANGAN
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
12 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Pemeliharaan Karyawan
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
Undang – undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
UPAYA KESEHATAN KERJA.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
IMPLEMENTING THE PROCEDURE OF HEALTH, SAFETY AND WORK SECURITY
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 5 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
III. FAKTOR LINGKUNGAN KERJA
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DRA. ENNY ZUHNI KHAYATI, M.KES. DOSEN PENDIDIKAN TEKNIK BUSANA PTBB FT UNY.
Bagaimana Upaya Pemerintah Mensinergikan Pelaksanaan dan Pengawasan K3
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pengenalan & Penerapan Dasar Di Tempat Kerja.
Ruang Lingkup dan Simbol K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja
Uu k3.
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Transcript presentasi:

DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DR. SUWAJI, M.Kes FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

REFRERENSI Djoko Wijono, Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan, Teori, Strategi dan Aplikasi, Vol 2, Airlangga University Press, 1999. Jack T. Garret, Lewis J. Cralley, Lester V. Cralley, Industrial Hygiene Management, 1988. James F. McKenzie, Robert R.Pinger, Jerome E. Kotecki, Kesehatan Masyarakat, Penerbit Buku Kedokteran, EGC.

Rachman A, dkk, Pedoman Hiperkesker, Depkes RI Jakarta, 1990 Santoso G, Manajemen K3, Prestasi Pustaka, 2004 Suma’mur PK, Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, PT Gunung Agung, Jakarta. Suma’mur PK, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, PT Gunung Agung, Jakarta. Theodore H Tulchinsky, Elena A. Varivikova, The New Public Health, Academic Press, 2000.

MATERI DASAR-DASAR K3 PENGANTAR ILMU K3. PERUNDANG-UNDANGAN K3 I FAKTOR² YANG BERHUBUNGAN K3 II GANGGUAN KESEHATAN & DAYA KERJA AKIBAT LINGKUNGAN KERJA. PRINSIP DASAR PENGENDALIAN LINGKUNGAN KERJA. PRINSIP ERGONOMI DAN ANTROPOMETRI PENGENDALIAN BAHAYA DI TEMPAT KERJA

MACAM PROSES YANG MENIMBULKAN K3 PENCEGAHAN DALAM K3 PENYAKIT AKIBAT KERJA PENCEGAHAN KEBAKARAN APD DAN PMANFAATAN APD SISTEM MANAJEMEN K3

BAB I PENGANTAR ILMU K3 Kompetensi Dasar Memahami dan memiliki wawasan serta dapat menjelaskan tentang ilmu K3 Indikator Memahami dan memiliki wawasan tentang Pelaksanaan Program K3 Perusahaan

Pengalaman Pembelajaran Mengkaji dan mendiskusikan Ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Materi Ajar Pengantar Ilmu K3

SYARAT-SYARAT KESELAMATAN KERJA 1. Manfaat Keselamatan Kerja Mencegah dan mengurangi kecelakaan. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan. Memberikan kesempatan atau jalan menyelamat-kan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.

Memberi pertolongan pada kecelakaan Memberi alat-alat perlindungan diri pada pekerja. Mencegah dan mengendalikan timbul/menyebar luasnya suhu, kelembapan, debu, kotoran, asap uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi dan penularan. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai. Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yg baik. Menyelenggarakan udara yang cukup

Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara & proses kerjanya. Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang. Mengamankan & memelihara segala jenis bangunan Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. Menyesuaikan & menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yg bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

Dg peraturan perundangan dapat dirubah perincian tsb diatas sesuai dg perkembangan IPTEK serta pendapat baru di kemudian hari. Dg peraturan perundangan ditetapkan syarat K3 dlm perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan & penyimpanan bahan barang, produk teknis & aparat produksi yg mengandung & dapatmenimbulkan bahaya kecelakaan.

Syarat² tsb memuat prinsip² teknik ilmiah menjadi suatu kumpulan ketentuan yg disusun scara teratur, jelas & praktis yg mencakup bidang konstruksi, bahan, pengolahan & pembuatan, perlengkapan alat² perlindungan, pengujian dan pengesahan, pengepakan, pemberian tanda² pengenal atas bahan, barang, produk teknis dan apaarat produksi guna menjamin keselamatan barang² itu sendiri, keselamatan tenaga kerja yang melakukanya dan keselamatan umum. Dg peraturan perundangan dapat dirubah perincian sperti tsb di atas dg peraturan perundangan ditetapkan siapa yg berkewajiban memenuhi & mentaati syarat-syarat keselamatan, sak