ketenagakerjaan
Masalah ketenagakerjaan di negara berkembang khususnya Indonesia yang jumlah penduduknya banyak sangatlah kompleks. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain sulit masuknya penanaman modal asing, proteksi yang dilakukan negara maju terhadap ekspor negara berkembang, iklim investasi, pasar global, birokrasi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, serta tekanan kenaikan upah yang dilakukan tenaga kerja. Masalah tenaga kerja secara langsung atau tidak langsung berkaitan juga dengan kemiskinan, ketidakmerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, urbanisasi dan stabilitas politik
Tenaga Kerja Menurut UU nomor 25 tahun 1997 tenaga kerja adalah setiap orang (laki-laki/perempuan) yang sedang dalam dan atau akan melakukan pekerjaan, baik didalam maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Gambar Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan,namun tidak setiap orang yang telah memenuhi usia kerja aktif bekerja atau sedang dalam proses mencari pekerjaan, karena diantaranya ada yang sedang sekolah atau sebagai ibu rumah tangga. Rumus : Tenaga Kerja = Penduduk yang termasuk usia kerja (15-64 th)
Angkatan Kerja Angkatan Kerja adalah bagian dari penduduk yang ikut aktif dalam menyumbangkan tenaganya dalam kegiatan produksi, atau mereka yang sedang mencari pekerjaan, atau mereka yang menganggur yang sewaktu-waktu siap untuk bekerja. Rumus: Angkatan Kerja = sedang bekerja + menganggur + sedang mencari
Kesempatan Kerja Keadaan kesempatan kerja pada suatu negara merupakan salah satu faktor yang terkait dengan masalah pengangguran. Kesempatan kerja merupakan peluang bagi penduduk untuk melaksanakan fungsinya sebagai sumber ekonomi dalam proses produksi untuk mencapai kesejahteraan. Kesempatan kerja adalah jumlah penduduk yang berpartisipasi dalam pembangunan dengan melakukan suatu pekerjaan dan menghasilkan pendapatan.
Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu: a Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu: a. Dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja, b. Dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
Pengangguran Pengangguran di Indonesia merupakan masalah yang besar, bahkan tinggi rendahnya pengangguran suatu negara dapat dijadikan tolok ukur kemakmuran suatu bangsa. Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Upaya Peningkatan Kualitas Kerja Kualitas kerja merupakan tuntutan bagi setiap perusahaan karena kualitas kerja meningkatkan produktifitas perusahaan. Hal ini yang perlu mendapat perhatian dalam upaya peningkatan kualitas kerja: Pengembangan Kemampuan Tenaga Kerja, misalnya melalui latihan kerja Pengelolaan Prestasi Tenaga Kerja, misalnya dengan meningkatkan profesionalisme Pengelolaan Fungsi Sumber Daya Manusia, misalnya peningkatan gizi, kesehatan dan kulitas mental dan spiritual.
Gambar Suasana Pelatihan
Dari paparan diatas coba diskusikan dengan anggota kelompok dengan bimbingan guru untuk membedakan tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran dibawah ini! Definisi Tenaga Kerja Angkatan Kerja Kesempatan Kerja Pengangguran
TERIMA KASIH