Hukum Perbankan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Perusahaan 23 Februari 2007 Hukum Perusahaan Agus Sardjono.
Advertisements

Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank
UU NO 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN
Gambaran umum perbankan
Uang dan Lembaga Keuangan
MK Dasar Manajemen PJMK Ir. Purana Indrawan, MP
Kepailitan Badan Hukum
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
SISTEM MONETER.
PERSEROAN TERBATAS (PT)
PERSEROAN TERBATAS.
Segi Hukum Kartu Kredit
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
PERSEROAN TERBATAS 1.
Syarif As’ad Kuliah Pengantar Manajemen dan Perbankan 1.
JENIS, PERIZINAN, PENDIRIAN DAN KEPEMILIKAN
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
DEFINISI UMUM Perbankan : Sgl sesuatu yg menyangkut ttg bnk (kelembagaan, usaha, cara dan proses) Bank : Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat.
KELOMPOK 4 ANNISA RAHMADINIA DELA SEPTIANA HILMA MAYA ANGGITA TASYA NUCHLA REYHAN ALMER.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
Sumber Pinjaman Uang Petani
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
PENDAHULUAN.
Bab III Ruang lingkup lembaga keuangan bank
Uang dan Lembaga Keuangan
Sahabat Keluarga Indonesia
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
BANK SENTRAL Oleh: Ratih Kurniasih.
Uang dan Lembaga Keuangan
BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes.
Soal Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
Dr. Ramlan Ginting, S.H., LL.M 2012
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
BLKL DIKA PERKASA.
HUKUM PERBANKAN Oleh : Munawar Kholil 5/22/
Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Ips Kelas IX Oleh: …………….. SMP NEGERI 5 YOGYAKARTA.
MAIZA FIKRI, ST, M.M Sumber Dana Bank MAIZA FIKRI, ST, M.M
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
Kondisi Perbankan Indonesia
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Bank dan Lembaga Keuangan
Pasar Modal.
Non Lembaga keuangan dan OJK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Oleh: Ani Yunita Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORGAN PERUSAHAAN DALAM KERANGKA PELAKSANAAN GCG DUTY OF BOARD TUTI RASTUTI, S.H.,M.H.
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
Uang dan Lembaga Keuangan
HUKUM PERBANKAN 9/16/2018.
MAPEL Ilmu Pengetahuan Sosial-Ekonomi KELAS IX
BANK SITI SOPIAH.
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
Saham Perseroan Pertemuan XI.
5/2/2019 Oleh : Munawar Kholil.
Transcript presentasi:

Hukum Perbankan

Dasar Hukum Perbankan UU No. 7 Th. 1992 tentang Perbankan perubahan UU No. 10 Th. 1998 UU tentang Pasar Modal UU tentang Money Loundering UU tentang Perseroan Terbatas UU tentang Koperasi UU tentang BUMN UU tentang BUMD KUHPdt KUHD Dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait.

UU No. 7 Thn 1992 Bank berasaskan ekonomi demokrasi Fungsi utamanya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat (perorangan maupun badan usaha) Memiliki peran strategis menunjang pembangunan nasional, meningkatkan pemerataan pembangunan. Peran pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional serta peningkatan taraf hidup rakyat banyak.

UU No. 10 Thn 1998 Pembangunan ekonomi merupakan upaya yang berkesinambungan. Perkembangan ekonomi nasional berkembang senantiasa bergerak cepat, kompetitif dan tantangan yang semakin kompleks dan sistem keuangan yang semakin maju. Memasuki era globalisasi dengan adanya perjanjian internasional dibidang perdagangan barang dan jasa.

Pengertian Bank Bank adalah lembaga keuangan yang menjalankan fungsinya melakukan funding dan landing dengan prinsip-prinsip kehati-hatian (prudential), kepercayaan (trusting) dan professionalisme) Sesuai UU No. 7 Th. 1992, Bank adalah Bank umum perubahan UU No. 10 Th. 1998 termasuk didalamnya Kantor Cabang Bank Asing dan Bank Umum Syariah

Jenis-Jenis Bank Bank Umum atau Bank Devisa termasuk didalamnya Bank Pemerintah, Bank Swasta, BPD, Bank Umum Syariah Bank Non Devisa termasuk didalamnya BPR

Bentuk Badan Hukum Bank Umum ; Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah. Bank Non Devisa termasuk didalamnya BPR ; Perseroan Terbatas, Koperasi, atau bentuk lainnya sesuai yang ditetapkan Peraturan Pemerintah.

Kepemilikan Bank Umum ; Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia atau Badan Hukum Indonesia dengan Badan Hukum Asing atau Badan Hukum Asing. Bank Non Devisa atau BPR ; Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia.

Bank Umum Menghimpunan dana masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito, tabungan atau dalam bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Memberikan kredit Menempatkan dana, meminjam dana pada bank lain dengan menggunakan sarana komunikasi lainnya.

Bank Umum Menyediakan tempat untuk menyimpan barang atau surat berharga lainnya. Melakukan kegiatan dalam valuta asing. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun.

Pengurusan Bank Direksi ; Mewakili atas nama perusahaan sebagai badan hukum. Organ perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perusahaan untuk maksud dan tujuan perusahaan sesuai ketentuan anggaran dasar atau direksi mewakili atas nama perusahaan sebagai badan hukum. Sesuai UU No. 40 thn 2007 tentang Perseroan Terbatas atau disingkap UUPT

Pengurusan Bank Komisaris ; Dewan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi. Dewan komisaris ditunjuk dalam RUPS (rapat umum pemegang saham . Sesuai UU No. 40 Thn 2007 tentang Perseroan Terbatas atau UUPT.

Pengurusan Bank Karyawan ; Pegawai, supervisor, manager dan senior manager yang menjalankan fungsi , tugas dan kewajibannya dengan standarisasi dan spesifikasi pekerjaan dalam mendukung visi, misi dan tujuan perusahaan.

Pihak terkait Bank Pemegang saham ; shareholder atau stockholder), adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. diberikan hak khusus tergantung dari jenis saham, termasuk hak untuk memberikan suara (biasanya satu suara per saham yang dimiliki) dalam hal seperti pemilihan dewan direksi, hak untuk pembagian dari pendapatan perusahaan, hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan, dan hak terhadap aset perusahaan pada saat likuidasi perusahaan

Pihak terkait Bank Pemerintah ; Departemen keuangan, Bank Indonesia

Pihak terkait Bank Nasabah Pihak yang menempatkan dananya dibank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan.

Pihak terkait Bank Debitur Pihak yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan.

Pihak terkait Bank Lainnya ; Perusahaan rekanan Bank seperti asuransi, notaris, akuntan publik, appraisal, Badan Lelang, dll

Terima Kasih