Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Laboratorium

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM
Advertisements

Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
PRINSIP DASAR PENCEGAHAN
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
Pengelompokkan Limbah Berdasarkan:
Sanitasi dan Keamanan.
Good Manufactory Practices
Asam Anorganik dan ahidritnya, Temu. 9
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
Safety Briefing: Gempa Bumi
Sampah dan Pengelolaannya
PENCEMARAN UDARA OLEH : NARA ISWARI (10) RIDHO YURIO K. (16) ROSELINA ARUM. A (19) YULIANA EVITA N. (31)
INSPEKSI K3.
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
KESELAMATAN DI LABORATORIUM
Keamanan Kerja Lab Oleh : Dedes Amertaningtyas,S.Pt.,MP
PENGELOLAAN BAHAN KIMIA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
TUGAS AKHIR UTS BUATLAH POSTER YG BERTEMA SANITASI MAKANAN & MINUMAN ATAU KEAMANAN PANGAN PRINTOUT DIKUMPULKAN SAAT UTS, DITARUH DITENGAH LEMBAR JAWAB.
MELAKSANAKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
M2 Desain, Perlengkapan, Tata Ruang dan Pengelolaan Lab IPA
PROGRAM K 3 “KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA”
Defnisi Limbah DAN RUANG LINGKUP
Hilda Ashari Baso Ali Irvawansyah Amiruddin Bustamin Asriadi
PRINSIP SANITASI, HYGIENE DAN K3
PENCEGAHAN TERHADAP BAHAYA BAHAN KIMIA
HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM
SANITASI DAN KEAMANAN.
THE SYMBOLS OF CHEMICALS PROPERTIES
KERUSAKAN LINGKUNGAN Depok, 2012.
INSTALASI DALAM LABORATORIUM
DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
BAHAN HABIS DAN ALAT-ALAT LABORATORIUM
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Laboratorium (fungsi)
Dosen pengampu: Ibu Sri sukaesih Ibu Siti Alimah
OM SWASTIASTU Gusti Ayu Made Indah Setiawati G/II.
Pengetahuan Selama Bekerja
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Standar Kompetensi Mampu memahami peran dan fungsi Lab IPA
Aturan-aturan dalam laboratorium
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HIGIENE SANITASI PANGAN
STANDAR KESELAMATAN KERJA
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
Undang – undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Bahan Kimia Berbahaya Theo da Cunha
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Keselamatan Kerja Putri Rochimatun H W.
III. FAKTOR LINGKUNGAN KERJA
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM
KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM
PENERAPAN K3 DI LABORATORIUM By: Komarul Fausiyah.
Ruang Lingkup dan Simbol K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
Apriyanto. 1. Bahaya listrik 2. Bahaya listrik bagi manusia 3. Bahaya kebakaran dan peledakan.
PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN PUSKESMAS SUWAWA TENGAH.
Transcript presentasi:

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Laboratorium Materi-5 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan SMP 2015

TUJUAN 7.1 Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja 7.2 Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja 7.4 Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta peralatan keselamatan kerja

CAKUPAN MATERI Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Laboratorium Undang-undang Keselamatan Kerja Keselamatan kerja di dalam Laboratorium Simbol atau tanda-tanda yang digunakan secara internasional tentang keselamatan kerja Teknik pemadaman api

AKTIVITAS PENDAMPINGAN Untuk mencapai tujuan(-tujuan) sesi ini, Anda akan: Mendengarkan paparan materi (50%) Mengajukan pertanyaan dan diskusi (20%) Mengerjakan Tugas dalam Kelompok /Praktek(30%)

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Laboratorium dan Perpustakaan

KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM dan PERPUSTAKAAN

BAB III SYARAT-SYARAT KESELAMATAN KERJA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA BAB III SYARAT-SYARAT KESELAMATAN KERJA Pasal 3 Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :  a. mencegah dan mengurangi kecelakaan; b. mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran; c. mencegah dan mengurangi bahaya peledakan; d. memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri e. pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya; f. memberi pertolongan pada kecelakaan;

g. memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja; h. mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran; i. mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi dan penularan. j. memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai; k. menyelenggarakan suhu dan kelembab an udara yang baik; l. menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup; m. memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban; o. memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya; p. mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;

p. mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan; q. mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang; r. mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya; s. menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi. 2. Dengan peraturan perundangan dapat dirubah perincian seperti tersebut dalam ayat (1) sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi serta pendapatan-pendapatan baru di kemudian hari.

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan di laboratorium maka diperlukan Perangkat Pencegahan Kecelakaan dalam laboratorium yang meliputi: Buku Petunjuk Praktikum, buku ini disusun untuk menghindari terjadinya kesalahan prosedur yang dapat menyebabkan kerusakan alat dan kecelakaan kerja selama melakukan praktikum Tata Tertib Penggunaan Laboratorium, tata tertib disusun untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja bagi pengguna laboratorium

DI LABORATORIUM DAN PERPUSTAKAAN Tata Tertib Penggunaan Laboratorium STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) DI LABORATORIUM DAN PERPUSTAKAAN KESELAMATAN KESEHATAN Bahaya : Listrik Kebakaran Bahan Beracun Gempa Bumi Bahan Radioaktif   Tata Ruang : Kebersihan Instalasi Air Penataan Alat Pembuangan Limbah Dibuat Buku Petunjuk Praktikum dan Tata Tertib Penggunaan Laboratorium

Setiap instansi atau setiap unit kegiatan kerja, terutama menyangkut banyak jiwa manusia, selalu harus dipikirkan pula ”keselamatannya”. Karena laboratorium adalah tempat bekerja laboran, guru dan siswa maka perlu dipikirkan keselamatan kerja dalam laboratorium tersebut.

Keselamatan kerja di dalam Lab. Laboratorium dengan perabotnya Instalasi Listrik Kecelakaan akibat kebakaran Kecelakaan akibat bahan kimia Label bahan kimia berbahaya Pencegahan terhadap bahan kimia berbahaya

Pencegahan Terhadap Bahaya Kebakaran Akibat Instalasi Listrik

Sumber-sumber bahaya kebakaran Ketersediaan Tabung Pemadam Kebakaran Jenis ABC

Perhatikan Teknik Pemadaman Kebakaran Dalam Tayangan Video

Pencegahan Terhadap Bahan Kimia Berbahaya

BAHAN KIMIA BERBAHAYA Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat dengan B3 adalah: - bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya;

Pengaturan pengelolaan B3 bertujuan untuk mencegah dan atau mengurangi risiko dampak B3 terhadap lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Beberapa catatan mengenai laboratorium yang menyimpan bahan-bahan kimia Semua bahan kimia harus tersimpan dalam botol atau kaleng yang sesuai dan tahan lama. Sebaiknya di simpan di tempat-tempat yang kecil dan cukup untuk pemakaian sehari-hari. Tempat persediaan untuk jangka panjang harus tersimpan dalam gudang bahan kimia yang khusus/ gudang dalam tanah misalnya. Setiap saat bahan kimia harus diperiksa secara rutin, untuk menentukan apakah bahan-bahan tersebut masih dapat digunakan atau tidak, dan perbaikan label yang biasanya rusak. Bahan-bahan yang tak dapat digunakan lagi harus dibuang/ dimusnahkan secara kimia.

Semua bahan harus diberi tanda-tanda khusus, diberi label dengan semua keterangan yang diperlukan misalnya.: nama bahan tanggal pembuatan jumlah (isi) asal bahan (merek pabrik dan lain-lain) tinhgkat bahaya yang mungkin (racun, korosiv, higroskopis dll) keterangan-keterangan yang perlu (presentase, smbol kimianya dan lain-lain)

ZAT KIMIA DAN BAHAYANYA

LAMBANG BAHAYA Lambang E (explosive) : berarti bahan kimia bersifat dapat meledak Lambang F (highly flammable) : berarti bahan kimia bersifat mudah menyala/terbakar

Lambang F+ (extremely flammable) : berarti bahan kimia bersifat sangat mudah terbakar Lambang O (oxidant substance) : berarti bahan kimia bersifat pengoksidasi Lambang T (toxic) : berarti bahan kimia bersifat racun

Lambang T+ (very toxic) : berarti bahan kimia bersifat racun kuat Lambang C (corrosive) : berarti bahan kimia bersifat korosif, atau dapat merusak jaringan hidup Lambang Xi (irritant) : berarti bahan kimia dapat menyebabkan iritasi terhadap jaringan atau organ tubuh

Lambang Xn (harmful) : berarti bahan kimia dapat melukai jaringan atau organ tubuh Lambang N (dangerous for the environment) : berarti bahan kimia bersifat berbahaya bagi satu atau beberapa komponen dalam lingkungan kehidupan

Radioactive Bahan-bahan yang bersifat radioaktif

Peringatan tegangan tinggi High voltage Peringatan tegangan tinggi

No Smoking Area dilarang merokok

Limbah laboratorium Pisahkan tempat penampungan limbah cair dari laboratorium. Limbah cair bahan kimia ditampung dalam septik tank khusus. 2. Limbah organik padat masukkan dalam bak penampung yang didesain khusus agar bau yang timbul dari proses pembusukan tidak mengganggu lingkungan.

Sampah Setiap laboratorium harus memiliki tempat sampah yang khusus: tempat sampah cair bahan kimia tempat sampah reaktif sampah radioaktif sampah biasa pembuangan air cucian Sampah cair tidak dibuang di saluran air hujan atau saluran saptiktang.

Cara penyimpanan alat dan bahan dapat berdasarkan jenis alat, pokok bahasan, golongan percobaan dan bahan pembuat alat : 1. Pengelompokan alat – alat fisika berdasarkan pokok bahasannya seperti : Gaya dan Usaha (Mekanika), Panas, Bunyi, Gelombang, Optik, Magnet, Listrik, Ilmu, dan Alat reparasi. 2. Pengelompokan alat – alat biologi menurut golongan percobaannya, seperti : Anatomi, Fisiologi, Ekologi dan Morfologi. 3.Pengelompokan alat – alat kimia berdasarkan bahan pembuat alat tersebut seperti : logam, kaca, porselen, plastik dan karet. Jika alat laboratorium dibuat dari beberapa bahan, alat itu dimasukkan ke dalam kelompok bahan yang banyak digunakan.

Tambahan Untuk Penyimpanan Alat dan Bahan Penyimpanan alat perlu memperhatikan frekuensi pemakaian alat. Apabila alat itu sering dipakai maka alat tersebut disimpan pada tempat yang mudah diambil. Alat – alat yang boleh diambil oleh siswa dengan sepengetahuan guru pembimbing, hendaknya diletakkan pada meja demonstrasi atau di lemari di bawah meja keramik yang menempel di dinding. Contoh alat yang dapat diletakkan di meja demonstrasi adalah : kaki tiga, asbes dengan kasa dan tabung reaksi.

Penanggulangan keadaan darurat Terkena bahan kimia Jangan panik. Mintalah bantuan rekan anda yang berada didekat anda. Lihat data MSDS. Bersihkan bagian yang mengalami kontak langsung tersebut (cuci bagian yang mengalami kontak langsung tersebut dengan air apabila memungkinkan). Bila kulit terkena bahan Kimia, janganlah digaruk agar tidak tersebar. Bawa ketempat yang cukup oksigen. Hubungi paramedik secepatnya(dokter, rumah sakit). Kebakaran Ambil tabung gas CO2 apabila api masih mungkin dipadamkan. Beritahu teman anda. Hindari mengunakan lift. Hindari mengirup asap secara langsung. Tutup pintu untuk menghambat api membesar dengan cepat (jangan dikunci). Pada gedung tinggi gunakan tangga darurat. Hubungi pemadam kebakaran.

PENCEGAHAN KECELAKAAN KARENA GEMPA BUMI Apabila terjadi gempa bumi sebaiknya: Jangan panik. Sebaiknya berlindung dibagian yang kuat seperti bawah meja, kolong kasur, lemari. Jauhi bangunan yang tinggi, tempat penyimpanan zat kimia, kaca. Perhatikan bahaya lain seperti kebakaran akibat kebocoran gas,tersengat listrik. Jangan gunakan lift. Hubungi pemadam kebakaran, polisi dll. (Lihat File Video: Cara menyelamatkan diri dari bahaya gempa bumi)

Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam keselamatan kerja di laboratorium

Apa yang sebaiknya dilakukan?

Apa yang sebaiknya harus diperhatikan dengan penggunaan tabung gas?

Penggunaan alat yang berbahaya dan mahal harganya, apa yang sebaiknya dilakukan?

TATA TERTIB Tata tertib harus dibuat dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kearifan lokal.

Perlakuan terhadap alat-alat di Laboratorium IPA Membawa alat sesuai petunjuk penggunaan Menggunakan alat sesuai petunjuk penggunaan. Menjaga kebersihan alat Menyimpan alat

Aturan kerja di laboratorium 1. Dilarang bekerja sendirian di laboratorium, minimal ada asisten yang mengawasi. Dilarang bermain-main dengan peralatan laboratorium dan bahan Kimia. Persiapkanlah hal yang perlu sebelum masuk laboratorium seperti buku kerja, jenis percobaan, jenis bahan, jenis peralatan, dan cara membuang limbah sisa percobaan. Dilarang makan, minum dan merokok di laboratorium. Jagalah kebersihan meja praktikum, apabila meja praktiukm basah segera keringkan dengan lap basah. Jangan membuat keteledoran antar sesama teman. Pencatatan data dalam setiap percobaan selengkap- lengkapnya. Jawablah pertanyaan pada penuntun praktikum untuk menilai kesiapan anda dalam memahami percobaan. Berdiskusi adalaha hal yang baik dilakukan untuk memahami lebih lanjut percobaan yang dilakukan. 9. Mengembalikan alat percobaan ketempat semula dalam keadaaan bersih.

Persiapan kerja di laboratorium 1. Gunakan perlatan kerja seperti kacamata pengaman untuk melindungi mata, jas laboratorium untuk melindungi pakaian dan sepatu tertutup untuk melindungi kaki. Dilarang memakai perhiasan yang dapat rusak karena bahan Kimia. Dilarang memakai sandal atau sepatu terbuka atau sepatu berhak tinggi. Wanita/pria yang berambut panjang harus diikat. Wanita berkerudung dirapikan dengan mengikat 6.Biasakanlah mencuci tangan dengan sabun dan air bersih terutama setelah melakukan praktikum. 7.Bila kulit terkena bahan Kimia, janganlah digaruk agar tidak tersebar. 8.Bila terjadi kecelakaan yang berkaitan dengan bahan Kimia, laporkan segera pada asisten atau pemimpin praktikum. Segera pergi ke dokter untuk mendapat pertolongan secepatnya.

Keamanan kerja di laboratorium Rencanakan percobaan yang akan dilakukan sebelum memulai praktikum. Gunakan perlatan kerja seperti kacamata pengaman untuk melindungi mata, jas laboratorium untuk melindungi pakaian dan sepatu tertutup untuk melindungi kaki. Dilarang memakai sandal atau sepatu terbuka atau sepatu berhak tinggi. Wanita/pria yang berambut panjang harus diikat. Dilarang makan, minum dan merokok di laboratorium. Jagalah kebersihan meja praktikum, apabila meja praktiukm basah segera keringkan dengan lap basah. Hindari kontak langsung dengan bahan kimia. Hindari mengisap langsung uap bahan kimia. Bila kulit terkena bahan Kimia, janganlah digaruk agar tidak tersebar. Pastikan kran gas tidak bocor apabila hendak mengunakan bunsen. Pastikan kran air dan gas selalu dalam keadaan tertutup pada sebelum dan sesudah praktikum selesai.

PPPK Pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK) dimaksudkan untuk memberikan perawatan darurat bagi korban sebelum pertolongan yang lebih lanjut diberikan oleh dokter. Tindakan yang diambil dalam PPPK tidak dimaksudkan untuk memberikan pertolongan sampai selesai. Hal-hal yang belum dapat diselesaikan harus diserahkan kepada dokter.

PPPK ditujukan untuk: Menyelamatkan jiwa korban Meringankan penderitaan korban serta mencegah terjadinya cedera uang lebih parah Mempertahankan daya tahan korban sampai pertolongan yang lebih pasti dapat diberikan Tindakan PPPK: Jangan panik tidak berarti boleh lamban. Bertindaklah cekatan tetapi tetap tenang. Perhatikan pernafasan korban. Jika terhenti segera kerjakanlah pernapasan buatan. Hentikan pendarahan Perhatikan tanda-tanda shock Jangan memindahkan korban terburu-buru Hubungi Tim Medis

Terima kasih