Kasus Bank Century Anggota Kelompok 2 : Anita Sari (10130730005) Nida Rizky Aulia (20130730008) Dwi Rahmatya Hasim (20130730009) Zuhrotul Afifah (20130730018) Ayuk Nur Cahyati (20130730055)
Bank CIC Internasional Tbk Sejarah Bank Century Bank CIC Internasional Tbk [Mei 1989] [Desember 2004] Bank Century Tbk. Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6/92/KEP.GBI/2004 Bank Umum (1990) Bank Devisa (1993) Bank Publik (1997)
Sebab Jika dikaitkan dengan risiko likuiditas Pada tanggal 13 November 2008, Bank Century gagal mengikuti kliring yang merupakan awal dari terbongkarnya berbagai penipuan di bank tersebut. Sebab Surat Berharga Valuta Asing yang bermasalah Penjualan reksadana “bodong”
Meskipun LPS dan BI sudah memberikan bantuan dana, namun Bank Century hingga setahun berselang masih tetap mengalami krisis. Uang nasabah maupun uang pemerintah tidak kembali.
Jika dikaitkan dengan risiko reputasi Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholders yang bersumber dari persepsi negatif terhadap suatu bank. Jika pembeberan kasus Century berlangsung lama tanpa memperhatikan kehati-hatian, maka sangat mungkin bahwa Bank Century akan menderita risiko reputasi dengan tidak adanya kepercayaan nasabah atau calon nasabah terhadap bank ini.