Rapat Koordinasi RSUD Cut Nyak Dhien Selasa, 2 Oktober 2007
Sub Bagian Umum dan Perlengkapan Perda Aceh Barat No 17 Tahun 2002, tentang Tugas Pokok dan Fungsi tentang Sub Bag Umum dan Perlengkapan (pasal 6) Sub bag umum dan perlengkapan mempunyai tugas mengumpulkan bahan dan menyusun kegiatan, program kerja di bidang umum dan perlengkapan. Uraian tugas sebagaimana dimana maksud pada ayat (1), meliputi : Menyusun rencana kegiatan dan program kerja Sub Bag Umum dan Perlengkapan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
Sub Bagian Umum dan Perlengkapan Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan teknis serta bahan-bahan lainnya yang berhubungan dengan bidang umum dan perlengkapan Mencari, mengumpulkan dan mengolah data serta informasi yang berhubungan dengan bidang umum dan perlengkapan Menginventarisir permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan Sub Bagian Umum dan Perlengkapan serta menyiapkan bahan pemecahannya
Sub Bagian Umum dan Perlengkapan Memberi petunjuk dan membagi tugas kepada bawahan tentang pelaksanaan tugas agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terjalin kerjasama yang baik Melaksanakan pengelolaan surat menyurat, ekspidisi dan tata kearsipan serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan satuan organisasi Melaksanakan pengadaan barang-barang kebutuhan dan fasilitas kantor dlaam rangka melengkapi sarana dan prasarana kerja Melaksanakan kegiatan protokoler, perjalanan dinas dan tatalaksana rumah tangga dinas
Sub Bagian Umum dan Perlengkapan Menerima daftar bahan-bahan permintaan dari masaing-masing bidang untuk diteruskan kepada atasan sebagai bahan pertimbangan Melaksanakan kegiatan pencucuian dan kebersihan lingkungan rumah sakit (sanitasi) serta ketertiban dan keamanan rumah sakit Melaksanakan kegiatan kehumasan dan pengelolaan perpustakaan Melaksanakan pengaturan dan perbaikan/perawatan semua barang invetaris, fasilitas kantor, kendaraan dinas (roda 4 dan roda 2) dan sarana kantor lainnya.
Sub Bagian Umum dan Perlengkapan Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas –tugas lain yang diberikan kepada atasan.
Sub Bag Umum dan Perlengkapan Struktur Sub Bag Umum Direktur Sekretaris Sub Bag Penyusunan Prog. Dan laporan Sub Bag Umum dan Perlengkapan Sub Bag Kepegawaian/ Diklat Rekam medis
Sub bag Umum dan Perlengkapan PEMEGANG BARANG (MUCHLIS) PEMEGANG GAS MEDIS (IDRIS) SURAT MENYURAT/ KELUAR/ARSIP (ROHANA) (EKA ROHAYANTI) SURAT MENYURAT VISUM/KET (PUTEH) KEAMANAN DAN KETERTIBAN (MARZUKI) LOUNDRI (KUSIRMAWATI) PEMELIHARAAN KENDARAAN RODA 4 (AGUS H) SANITASI (WAHYUNI) SPT/SPPD BLANGKO DISTRIBUSI (GUSMADI) URUSAN PEMBELIAN (ELISMA)
ALUR PENGADAAN BARANG USER PROSES DIREKTUR SUPLIER BARANG PESANAN SAMPAI GUDANG DISTRIBUSI BARANG USER MENERIMA
KENDALA PELAKSANAAN SDM JUMLAH TENAGA DANA ETOS KERJA STAFF KURANG
JUMLAH TENAGA ELISMA ROHANA WAHYUNI EKA ROHMAYANTI GUSMADI PUTEH MUKLIS KUSIRMAWATI IDRIS
PERENCANAAN MEMBUAT TUPOKSI YANG EFEKTIF MEMBUAT PROTAP PENAMBAHAN TENAGA
Alur pengadaan barang yang sudah ada di Gudang Permintaan barang dari instalasi 3x (inst, pemegang barang dan umum) Bag umum membuat disposisi Gudang membuat surat serah terima barang ke penerima Barang diterima
Kesimpulan dan kesepakatan Alur pengadaan barang Pengadaan barang perlu tembusan ke bidang terkait Follow up pengadaan Struktur dan protap, serta penambahan tenaga Kamis lusa pengaktifan menko