WAWASAN WIYATA MANDALA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PENGELOLAAN LAYANAN BIMBINGAN
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
BKSekolah Luar Sekolah  Sekolah merupakan lembaga formal untuk menyelenggarakan pendidikan  Dalam kelembagaan sekolah ada sejumlah bidang kegiatan.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
WAWASAN WIYATAMANDALA
MEMAHAMI TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA, BADAN MUSYAWARAH DESA SERTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (Prof. Dr. Ngadisah, MA)
PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Ciri-Ciri Organisasi:
Keprofesian Bidang Bimbingan dan Konseling serta Ketatalaksanaan Pendidikan Adriy.weebly.com.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
HAK, KEWAJIBAN SISWA DAN TATA TERTIB SEKOLAH
Tugas Pokok dan Fungsi Guru, Kepala Sekolah dan Perangkat Sekolah
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
ETIKA PROFESIONAL DALAM PENDIDIKAN
Nama: Drs. Munawar Kholil Tpt/Tgl. Lahir: Lombok Timur, 04 April 1966 Pendidikan : S1 PMP & KN, FKIP UM Malang 1990 Unit Kerja: MAN 1 Praya ( PPKn)
KEPEMIMPINAN.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
PENGENDALIAN SOSIAL Disusun Oleh: Azzahra Jelita K P / 04
Namo Buddhaya.
Nama: Drs. Munawar Kholil Tpt/Tgl. Lahir: Lombok Timur, 04 April 1966 Pendidikan : S1 PMP & KN, FKIP UM Malang 1990 Unit Kerja: MAN 1 Praya ( PPKn)
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
norma dan tata tertib kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi
ETIKA BERPERILAKU POLRI SEBAGAI PENGGERAK REVOLUSI MENTAL DAN
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
Namo Buddhaya.
Etika Pemerintahan (IPEM4430)
PENGENDALIAN SOSIAL.
MODUL PEMBIMBING Modul terdiri dari: Pendahuluan PIGP
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PROFILE SMP NEGERI 1 ENDE.
Wawasan Wiyata Mandala
MATERI MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK BARU (MOPDB)
Oleh : Drs. H. Handarlin Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kepri
MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 PRAYA
PENGELOLAAN LABORATORIUM
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( O S I S )
STRUKTUR, FUNGSI DAN TUGAS PENGURUS OSIS
CIRI-CIRI SEKOLAH BERMUTU Disajikan oleh KUDI AJA.
Pancasila Sebagai Etika Politik
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERATURAN REKTOR Nomor: 53.a/XIII/A/Unand-2011 Tentang
Materi pokok bimbingan konseling belajar
Otonomi Daerah.
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( O S I S ) Basic Knowledge of Students’ Organization Definisi, Fungsi, Faktor Pendukung, Manfaat dan Tugas Pengurus OSIS.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian
KEPEMIMPINAN.
 Kepala Sekolah Selaku pimpinan  Kepala Sekolah selaku administrator  Kepala Sekolah sebagai Suvervisor.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 PRAYA
Ulangan Harian Kenaikan Kelas (UKK) PKn 5/2 SENIN, 21 MEI 2018.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
CIRI-CIRI SEKOLAH BERMUTU Disampaikan pada : On Sekolah Model, 11 Agustus 2018 SMA Negeri 3 Samarinda.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Latsar CPNS 2019 Pusdiklat Kementerian Sekretariat.
Oleh Mustaman Disajikan pada kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) SMAN 1 Parigi Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( O S I S ) Basic Knowledge of Students’ Organization Definisi, Fungsi, Faktor Pendukung, Manfaat dan Tugas Pengurus OSIS.
Transcript presentasi:

WAWASAN WIYATA MANDALA Oleh : Eti Rohmawati, S.Pd, M.Pd.I Di sampaikan Pada Kegiatan Masa ORientasi Peserta Didik (MOPD) MADRASAH TSANAWIYAH ARROSIDIYAH SUMBERAGUNG Tahun Pelajaran 2107-2018

BIODATA Nama : ETI ROHMAWATI, S.Pd, M.Pd.I Tempat tanggal lahir : TULUNGAGUNG, 17 APRIL 1981 Agama : Islam Alamat : SUMBERAGUNG REJOTANGAN Riwayat Pendidikan MI SUMBERAGUNG (1986-1993) MTs ARROSIDIYAH (1993-1996) SMAN 1 KAUMAN (1996- 1999) D-2 STAIN TULUNGAGUNG (1999-2001) S-1 STKIP PGRI TULUNGAGUNG (2001-2004) S2 UNMUH SURABAYA (2005 – 2007) Riwayat Pekerjaan 1. Guru MI ARROSIDIYAH 2005-2017 2. Guru MTs ARROSIDIYAH (2107 – SEKARANG )

Pengertian Wawasan Wiyata Mandala Wawasan berarti cara meninjau, cara memandang, cara melihat, cara tanggapan indrawi terhadap sesuatu (lingkungan). Wiyata berarti pendidikan. Mandala berati lingkaran, bundaran, bulatan, atau lingkungan. Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang madrasah/ Sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran.

TUJUAN WIYATA MANDALA mengemban misi pendidikan tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan lain diluar bidang pendidikan. harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat belajar di dalamnya. Untuk menggali, mengenal, memahami, menyadari, menguasai, menghayati, dan menyampaikan nilai-nilai positif. Menjadi suri tauladan masyarakat sekitarnya.

Faktor utama dalam mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala adalah : Ada 5 komponen penting : 1. Peran Kepala Madrasah 2. Peran Guru 3. Peran Civitas Akademika 4. Peran Murid 5. Peran masyarakat sekitar

1. Peran Kepala Madrasah: Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan madrasah. Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan madrasah harus melalui kepala madrasah. Semua guru dan karyawan sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala madrasah. Kepala madrasah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah. Menyelenggarakan musyawarah madrasah yang melibatkan pendidik, osis, komite madrasah , tokoh masyarakat, dan pihak keamanan setempat.

Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk sarana maupun peraturan atau tata tertib. Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid, maupaun siswa Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan madrasah seperti (PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, tahfidz qur’an, dll).

2. Peran Guru : Menjunjung tinggi martabat dan citranya baik sikap dan tingkah lakunya. Menjadi tauladan di masyarakat (pamong). Guru harus mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. Digugu dan ditiru, dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.

3. Peran Civitas Akademika : Tata Usaha harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah. Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai, Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing. Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.

4. Peran Murid : Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali. Hormat dan sopan kepada guru dan warga madrasah yang lain. Hormat dan sopan kepada teman Belajar yang tekun

Peran murid .... Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru. Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada. Menjauhi narkoba. Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.

Peran murid.... Menjaga keamanan madrasah. Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di madrasah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala madrasah. Memelihara lingkungan madrasah.

5. Peran masyarakat : Mendukung program dan kebijakan sekolah dalam rangka pemajuan PBM. Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar. Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah. Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.

Madrasah Sebagai Kawasan Wiyata Mandala 1. Keamanan 2. Kekeluargaan 3. Kedisiplinan 4. Kerindangan 5. Kebersihan 6. Keindahan 7. Kelestarian 8. Ketertiban 9. Kesehatan 10. Keteladanan

PENGGUNAAN SEKOLAH/ MADRASAH Sebagai Lembaga Pendidikan Sekolah/ Madrasah tidak boleh digunakan untuk : a. Promosi dan penjualan produk yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan. b. Tempat penyebaran aliran sesat dan penyebaran ajaran agama tertentu yang bertentangan dengan undang- undang. c. Propaganda politik atau tempat berkampanye. d. Shooting film atau sinetron tanpa izin e. Kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perselisihan, sehingga susana sekolah menjadi tidak kondusif.

Mekanisme Pelaksanaan Wiyata Mandala Tahap Preventif : 1. Memelihara sekolah melalui 10 K. 2. Menciptakan suasana harmonis antar warga sekolah. 3. Membentuk jaring pengawasan (Razia). 4. Menghilangkan bentuk peloncoan saat MOS. 5. Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler. 6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat berangkat dan usai sekolah.

B. Tahap represif : 1. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan. 2 B. Tahap represif : 1. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan. 2. Menetralisir isu negatif yang berkembang. 3. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah. 4. Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah. 5. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan. 6. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

Sekian Semoga bermanfaat

Evaluasi: Apa pengertian wiyata mandala? Sebutkan 5 Komponen penting dalam wiyata mandala! Sebutkan 8 peran murid dalam wiyata mandala! Apa saja 10 K, sebutkan! Tahapan apa saja dalam mekanisme wiyata mandala!