WAWASAN WIYATA MANDALA Oleh : Eti Rohmawati, S.Pd, M.Pd.I Di sampaikan Pada Kegiatan Masa ORientasi Peserta Didik (MOPD) MADRASAH TSANAWIYAH ARROSIDIYAH SUMBERAGUNG Tahun Pelajaran 2107-2018
BIODATA Nama : ETI ROHMAWATI, S.Pd, M.Pd.I Tempat tanggal lahir : TULUNGAGUNG, 17 APRIL 1981 Agama : Islam Alamat : SUMBERAGUNG REJOTANGAN Riwayat Pendidikan MI SUMBERAGUNG (1986-1993) MTs ARROSIDIYAH (1993-1996) SMAN 1 KAUMAN (1996- 1999) D-2 STAIN TULUNGAGUNG (1999-2001) S-1 STKIP PGRI TULUNGAGUNG (2001-2004) S2 UNMUH SURABAYA (2005 – 2007) Riwayat Pekerjaan 1. Guru MI ARROSIDIYAH 2005-2017 2. Guru MTs ARROSIDIYAH (2107 – SEKARANG )
Pengertian Wawasan Wiyata Mandala Wawasan berarti cara meninjau, cara memandang, cara melihat, cara tanggapan indrawi terhadap sesuatu (lingkungan). Wiyata berarti pendidikan. Mandala berati lingkaran, bundaran, bulatan, atau lingkungan. Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang madrasah/ Sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran.
TUJUAN WIYATA MANDALA mengemban misi pendidikan tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan lain diluar bidang pendidikan. harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat belajar di dalamnya. Untuk menggali, mengenal, memahami, menyadari, menguasai, menghayati, dan menyampaikan nilai-nilai positif. Menjadi suri tauladan masyarakat sekitarnya.
Faktor utama dalam mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala adalah : Ada 5 komponen penting : 1. Peran Kepala Madrasah 2. Peran Guru 3. Peran Civitas Akademika 4. Peran Murid 5. Peran masyarakat sekitar
1. Peran Kepala Madrasah: Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan madrasah. Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan madrasah harus melalui kepala madrasah. Semua guru dan karyawan sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala madrasah. Kepala madrasah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah. Menyelenggarakan musyawarah madrasah yang melibatkan pendidik, osis, komite madrasah , tokoh masyarakat, dan pihak keamanan setempat.
Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk sarana maupun peraturan atau tata tertib. Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid, maupaun siswa Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan madrasah seperti (PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, tahfidz qur’an, dll).
2. Peran Guru : Menjunjung tinggi martabat dan citranya baik sikap dan tingkah lakunya. Menjadi tauladan di masyarakat (pamong). Guru harus mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. Digugu dan ditiru, dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.
3. Peran Civitas Akademika : Tata Usaha harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah. Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai, Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing. Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.
4. Peran Murid : Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali. Hormat dan sopan kepada guru dan warga madrasah yang lain. Hormat dan sopan kepada teman Belajar yang tekun
Peran murid .... Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru. Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada. Menjauhi narkoba. Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
Peran murid.... Menjaga keamanan madrasah. Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di madrasah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala madrasah. Memelihara lingkungan madrasah.
5. Peran masyarakat : Mendukung program dan kebijakan sekolah dalam rangka pemajuan PBM. Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar. Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah. Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.
Madrasah Sebagai Kawasan Wiyata Mandala 1. Keamanan 2. Kekeluargaan 3. Kedisiplinan 4. Kerindangan 5. Kebersihan 6. Keindahan 7. Kelestarian 8. Ketertiban 9. Kesehatan 10. Keteladanan
PENGGUNAAN SEKOLAH/ MADRASAH Sebagai Lembaga Pendidikan Sekolah/ Madrasah tidak boleh digunakan untuk : a. Promosi dan penjualan produk yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan. b. Tempat penyebaran aliran sesat dan penyebaran ajaran agama tertentu yang bertentangan dengan undang- undang. c. Propaganda politik atau tempat berkampanye. d. Shooting film atau sinetron tanpa izin e. Kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perselisihan, sehingga susana sekolah menjadi tidak kondusif.
Mekanisme Pelaksanaan Wiyata Mandala Tahap Preventif : 1. Memelihara sekolah melalui 10 K. 2. Menciptakan suasana harmonis antar warga sekolah. 3. Membentuk jaring pengawasan (Razia). 4. Menghilangkan bentuk peloncoan saat MOS. 5. Mengisi jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler. 6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat berangkat dan usai sekolah.
B. Tahap represif : 1. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan. 2 B. Tahap represif : 1. Mendamaikan pihak yang terlibat perselisihan. 2. Menetralisir isu negatif yang berkembang. 3. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah. 4. Penyelesaian kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah. 5. Mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan. 6. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
Sekian Semoga bermanfaat
Evaluasi: Apa pengertian wiyata mandala? Sebutkan 5 Komponen penting dalam wiyata mandala! Sebutkan 8 peran murid dalam wiyata mandala! Apa saja 10 K, sebutkan! Tahapan apa saja dalam mekanisme wiyata mandala!