Pertemuan ke 9 Kegiatan konsumsi barang dan jasa Konsumsi perusahaan dan daerah a. Konsumsi perusahaan meliputi: 1). Bahan baku 2). Bahan penolong 3). Mesin-mesin 4). Gedung 5). Jasa telepon 6). Tenaga kerja 7). Jasa promosi
b. Konsumsi pemerintah daerah Contoh pembelanjaan rutin Pemda antara lain sbb: Belanja barang a). Pakaian seragam pegawai b). Alat-alat kantor, lemari, meja, mesin tik, dan lain-lain. c). Alat tulis kantor d).Kendaraan mobil motor dan lain-lain e).Bahan bangunan batu kali batu bata semen dan lain-lain
2. Belanja Pegawai a) Gaji pegawai b) Tujangan fungsional c) Tunjangan jabatan d) Dana pengsiun 3. Belanja pembangunan a) Sektor industri b) Sektor pertanian kehutanan c) Sumber daya air dan irigasi d) Sektor tenaga kerja
Aspek Positif dan Negatif Perilaku konsumtif Perilaku konsumtif artinya, perilaku atau sikap (gaya hidup) yang hanya senang mengonsumsi barang atau jasa tanpa memerhatikan keuangan yang ada dan kegunaan barang tersebut. Jadi, sifat konsumtif hanya senang membeli atau membelanjakan barang tanpa memerhatikan hal-hal yang lain, misalnya; barang itu dibutuhkan atau tidak, uang yang ada masih cukup atau tidak, kebutuhan yang lain sudah terpenuhi atau belum.
a. Aspek Positif perilaku konsumtif Dilihat dari sisi konsumen 1) Kebutuhan dan keinginan akan barang atau jasa terpenuhi. 2) Timbul rasa kepuasan pada dirinya. 3) Dengan membeli barang baru, pengalaman dan wawasannya bertambah, misalnya membeli komputer. 4) Memberikan rasa kemudahan dan rasa nyaman. Dilihat dari sisi produsen 1) omset penjualan barang akan terpenuhi, karena banyaknya pembeli. 2) Barang yang dijual akan cepat habis. 3) kegiatan produksi akan makin lancar. 4) Keuntungan yang diharapkan akan tercapai.
b. Aspek negatif Aspek negatif perilaku konsumtif (dilihat dari sisi konsumen) sebagai berikut: Terjadinya pemborosan Tidak memikirkan masa depan, tidak terpuji, dan merugikan diri sendiri (misalnya; timbulnya utang dan keretakan rumah tangga karena keuangan).
Faktor-faktor yang mempebgaruhi konsumsi a. Faktor Intern 1) Motivasi Motivasi seseorang dalam mengonsumsi berbeda-beda. Ada yang ingin menumpuk kekayaan/ingin dipandang oleh orang lain,sehingga melakukan kegiatan konsumsi yang banyak. 2) Sikap hidup Ada yang hemat dan ada yang boros. Kedua sikap ini mempengaruhi kegiatan konsumsi manusia. 3) Pendapatan Besar kecilnya pendapatan yang diterima seseorang sangat berpengaruh pada pola konsumsinya.
b. Faktor ekstern Keluarga Banyak sedikitnya jumlah anggota keluarga akan berpengaruh terhadap banyak sedikitnya pengeluaran konsumsi. 2) Kebudayaan Kebudayaan/adat istiadat yang ada menyebabkan perbedaan pada pola konsumsi. Kelas sosial Lingkungan Harga barang atau jasa
Yayasan lembaga konsumsi Indonesia (YLKI) Konsumen sering dirugikan oleh pihak pengusaha, misalnya ada iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan, kemasan yang tidak sesuai dengan isinya, dan produk kadaluarsa yang tidak diketahuioleh konsumen. Lembaga yang bertanggung jawab dalam usaha perlindungan konsumen di Indonesia adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Hak konsumen di atur dalam Undang-Undang No Hak konsumen di atur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 antara lain sbb: Hak atas keselamatan Hak untuk diberitahu Hak untuk memilih Hak untuk didengar