Pertemuan ke 9 Kegiatan konsumsi barang dan jasa

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN
Advertisements

TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Rizki Amelia Sari ( ) Rahfina ( )
STRUKTUR BELANJA DAERAH
PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN
BAB 15 TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP KONSUMEN
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN EKONOMI YANG BERMORAL
BAB I. PENDAHULUAN Intisari Pemasaran :
Retno Endah Andayani, S. Pd
POLA KEGIATAN EKONOMI.
CIRCULAR FLOW.
Pengantar bisnis Auliana Farrabbanie A., S.Pd., cM,Pd.
Pola Kegiatan Perekonomian
ILMU EKONOMI DAN PERMASALAHANNYA
Fungsi konsumsi dan fungsi tabungan
PERILAKU KONSUMEN Tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului.
ANALISIS ASPEK INTERNAL BISNIS. Produk. Harga. Promosi. Tempat.
EXCEL AKUNTANSI Akuntansi adalah proses mengidentifikasi/mengelompokkan mengatur dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan dilakukannya penilaian.
Lola Sarjayanti
Pola Kegiatan Perekonomian
I ECONOMICS.
Teknik Menentukan Lokasi dan Layout
STIE DEWANTARA ASPEK EKONOMI & SOSIAL Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 8.
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Aliran Barang dan Uang Bekerjanya Mekanisme Pasar
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
MATA KULIAH : PERILAKU KONSUMEN Dosen : Agus Arijanto,SE,MM
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Materi Tutorial Tatap Muka
BAB VIII PERLINDUNGAN KONSUMEN
BAB 2 KEGIATAN EKONOMI KONSUMEN DAN PRODUSEN
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
KONSUMSI DAN INVESTASI
Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme.
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
KEGIATAN POKOK EKONOMI
DASAR PEMASARAN.
Ekonomi untuk SMA kelas X
Peran Kegiatan Pelaku Ekonomi
PELAKU KEGIATAN EKONOMI
Peran perilaku kegiatan ekonomi
PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN DALAM KEGIATAN EKONOMI
Kegiatan Pokok Ekonomi
LINGKUNGAN PEMASARAN Roni Kurniawan, M.Si.
POLA KEGIATAN EKONOMI.
PELAKU KEGIATAN EKONOMI
Prinsip ekonomi.
Pertemuan Ke 6 Prinsip Ekonomi
Pertemuan Ke 8 Kegiatan Pokok Ekonomi (1)
POKOK PERMASALAHAN EKONOMI, PELAKU EKONOMI DAN SISTEM EKONOMI
PENGANTAR Pendirian Badan Usaha
Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian Indonesia
Oleh : Riana Lutfitasari
PERILAKU KONSUMEN Tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului.
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN DALAM KEGIATAN EKONOMI
Pelaku kegiatan konsumsi
PEMASARAN SOSIAL Pengertian Pemasaran:
Bisakah kamu menjawab soal ini??
Konsep Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme
PERILAKU KONSUMEN Tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului.
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
Pengantar Bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Ciri-ciri barang konsumsi
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
Pendirian Badan Usaha JUNAIDI SAGIR.
Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme.
AKUNTANSI PERUSAHAAN MANUFAKTUR
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
Transcript presentasi:

Pertemuan ke 9 Kegiatan konsumsi barang dan jasa Konsumsi perusahaan dan daerah a. Konsumsi perusahaan meliputi: 1). Bahan baku 2). Bahan penolong 3). Mesin-mesin 4). Gedung 5). Jasa telepon 6). Tenaga kerja 7). Jasa promosi

b. Konsumsi pemerintah daerah Contoh pembelanjaan rutin Pemda antara lain sbb: Belanja barang a). Pakaian seragam pegawai b). Alat-alat kantor, lemari, meja, mesin tik, dan lain-lain. c). Alat tulis kantor d).Kendaraan mobil motor dan lain-lain e).Bahan bangunan batu kali batu bata semen dan lain-lain

2. Belanja Pegawai a) Gaji pegawai b) Tujangan fungsional c) Tunjangan jabatan d) Dana pengsiun 3. Belanja pembangunan a) Sektor industri b) Sektor pertanian kehutanan c) Sumber daya air dan irigasi d) Sektor tenaga kerja

Aspek Positif dan Negatif Perilaku konsumtif Perilaku konsumtif artinya, perilaku atau sikap (gaya hidup) yang hanya senang mengonsumsi barang atau jasa tanpa memerhatikan keuangan yang ada dan kegunaan barang tersebut. Jadi, sifat konsumtif hanya senang membeli atau membelanjakan barang tanpa memerhatikan hal-hal yang lain, misalnya; barang itu dibutuhkan atau tidak, uang yang ada masih cukup atau tidak, kebutuhan yang lain sudah terpenuhi atau belum.

a. Aspek Positif perilaku konsumtif Dilihat dari sisi konsumen 1) Kebutuhan dan keinginan akan barang atau jasa terpenuhi. 2) Timbul rasa kepuasan pada dirinya. 3) Dengan membeli barang baru, pengalaman dan wawasannya bertambah, misalnya membeli komputer. 4) Memberikan rasa kemudahan dan rasa nyaman. Dilihat dari sisi produsen 1) omset penjualan barang akan terpenuhi, karena banyaknya pembeli. 2) Barang yang dijual akan cepat habis. 3) kegiatan produksi akan makin lancar. 4) Keuntungan yang diharapkan akan tercapai.

b. Aspek negatif Aspek negatif perilaku konsumtif (dilihat dari sisi konsumen) sebagai berikut: Terjadinya pemborosan Tidak memikirkan masa depan, tidak terpuji, dan merugikan diri sendiri (misalnya; timbulnya utang dan keretakan rumah tangga karena keuangan).

Faktor-faktor yang mempebgaruhi konsumsi a. Faktor Intern 1) Motivasi Motivasi seseorang dalam mengonsumsi berbeda-beda. Ada yang ingin menumpuk kekayaan/ingin dipandang oleh orang lain,sehingga melakukan kegiatan konsumsi yang banyak. 2) Sikap hidup Ada yang hemat dan ada yang boros. Kedua sikap ini mempengaruhi kegiatan konsumsi manusia. 3) Pendapatan Besar kecilnya pendapatan yang diterima seseorang sangat berpengaruh pada pola konsumsinya.

b. Faktor ekstern Keluarga Banyak sedikitnya jumlah anggota keluarga akan berpengaruh terhadap banyak sedikitnya pengeluaran konsumsi. 2) Kebudayaan Kebudayaan/adat istiadat yang ada menyebabkan perbedaan pada pola konsumsi. Kelas sosial Lingkungan Harga barang atau jasa

Yayasan lembaga konsumsi Indonesia (YLKI) Konsumen sering dirugikan oleh pihak pengusaha, misalnya ada iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan, kemasan yang tidak sesuai dengan isinya, dan produk kadaluarsa yang tidak diketahuioleh konsumen. Lembaga yang bertanggung jawab dalam usaha perlindungan konsumen di Indonesia adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Hak konsumen di atur dalam Undang-Undang No Hak konsumen di atur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 antara lain sbb: Hak atas keselamatan Hak untuk diberitahu Hak untuk memilih Hak untuk didengar