SEPUTAR BBRSBG KARTINI TEMANGGUNG
SEJARAH SINGKAT Berdiri pada tanggal 15 September 1904, pada zaman Balanda oleh keluarga Graafstal dengan nama “Zwakzinnigenzorg Temanggoeng”. Selanjutnya: 1942-1945 : Masa Pemerintah Jepang dengan nama “Roemah Perawatan Lembek Ingatan” 1945-1975 : Dibawah BPPS Yogyakarta yang berfungsi sebagai proyek percontohan rehabilitasi penderita cacat mental 1983-1994 : Menjadi UPT Ditjen Binrehsos dengan nama “Pusat Rehabilitasi Penderita Cacat Mental” 2003- : Berada dibawah Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial R.I. dengan nama “Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita “Kartini” Temanggung”
VISI Mewujudkan BBRSBG “Kartini” Temanggung sebagai lembaga terdepan dalam pelayanan dan rehabilitasi sosial tuna grahita yang proaktif, inovatif dan profesional. Misi Penyelenggaraan pelayanan dan rehabilitasi sosial secara terpadu dan tuntas Peningkatan profesionalitas sumber daya manusia penyelenggara pelayanan dan rehabilitasi sosial. Pengembangan metoda, model dan standar pelayanan dan rehabilitasi sosial. Penumbuhan dan penguatan peran aktif multisektor dalam upaya pelayanan dan rehabilitasi sosial.
MOTTO Mengantar Menuju Kemandirian JANJI PELAYANAN Melakukan pelayanan dengan segera, akurat dan memuaskan. Peduli, perhatian dan memahami kebutuhan penerima manfaat. Sopan, ramah dan profesional dalam memberikan pelayanan. Memberikan rasa aman dan perlindungan dari resiko pelayanan.
KAPASITAS TAMPUNG DAN PROFIL PENERIMA MANFAAT KAPASITAS DALAM LEMBAGA : 225 PM USIA : 15 S/D 35 TAHUN KLASIFIKASI KECACATAN ; MAMPU DIDIK DAN MAMPU LATIH DAERAH ASAL : 11 PROVINSI ASAL PM TERBANYAK : JAWA TANGAH
PROGRAM PELAYANAN I. Institutional-based Program Reguler : 225 PM Daycare service, PM mengikuti pelayanan dalam balai tetapi tetap tinggal di dalam lingkungan keluarga : 15 PM. II. Non institutional-based Homecare melalui Pelayanan Berbasis Keluarga melibatkan kader PSD dan RBM : 60 PM Pendampingan Kelompok Usaha Ekonomis Produktif untuk sheltered workshop tuna grahita: 1 Kelompok (Lembayung- Yogyakarta) Pembinaan persatuan orang tua: 1 institusi, 9 korwil Rujukan nasional: pelayanan langsung , pengembangan SDM dan pendampingan panti : 11 institusi (Panti, SLB, Yayasan) TOTAL PENERIMA MANFAAT: 300 ORANG, 1 KLP USAHA DAN 11 INSTITUSI
TAHAPAN DAN BENTUK PELAYANAN 1. Pendekatan Awal dan Penerimaan Meliputi meliputi sosialisasi program pelayanan, motivasi dan identifikasi calon PM dan keluarga. Seleksi dilakukan melalui case conference (CC). 2. Registrasi Mengkategorikan data berdasarkan: klasifikasi, keadaan umur, daerah asal, pekerjaan orang tua, pendidikan, dan agama, dll 3. Assessmen dan Penyusunan Rencana Pelayanan Identifikasi dan analisis masalah/kebutuhan untuk mengetahui kondisi obyektif PM dan lingkungan, potensi dan sumber serta merumuskan program yang sesuai dengan potensi PM
4. Pelayanan Akomodasi/ Pengasramaan Meliputi: pemenuhan kebutuhan makan 3 kali sehari, pakaian seragam, asrama, kebersihan diri dan pemeliharaan kesehatan, pendampingan penyesuaian diri PM baru. 5. Rehabilitasi Sosial Terdiri dari bimbingan sosial, mental, fisik, keterampilan kerja /kewirausahaan 6. Pelayanan kesehatan dan terapi khusus Pelayanan kesehatan umum, gigi, jiwa, terapi okupasi (Occupational Therapy), terapi fisik (Physio Theraphy), terapi wicara (Speech Therapy) dan terapi perilaku (Behavior Therapy) 7. Advokasi sosial Penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan dan pemenuhan hak
8. Resosialisasi dan Bimbingan Lanjut Meliputi : Bimbingan kesiapan bermasyarakat agar PM siap kembali ke masyarakat Bimbingan kesiapan keluarga agar keluarga memiliki kesiapan menerima PM kembali Penempatan kerja pada unit-unit usaha atau keluarga sesuai dengan potensinya. Bantuan / stimulan usaha produktif untuk modal usaha Peningkatan peran keluarga, masyarakat dan institusi sosial dalam pengembangan kemandirian PM Bimbingan pengembangan usaha ekonomis produktif untuk memelihara dan meningkatkan usaha.
KURIKULUM BIMBINGAN Program A, fokus pada bimbingan sosial dan keterampilan kewirausahaan untuk PM potensi mampu berdiri sendiri: mampu bekerja di lapangan kerja dan atau bekerja mandiri. 2. Program B dengan fokus pada bimbingan sosial dan keterampilan untuk PM potensi mampu bekerja atau usaha dalam pengawasan keluarga. 3. Program C dengan fokus pada bimbingan aktivitas kehidupan sehari-hari untuk PM potensi mampu mengurus dirinya sendiri.
PENYALURAN PENERIMA MANFAAT PURNA REHABILITASI (TAHUN 2000-2009)
MUTU DAN KINERJA PELAYANAN BBRSBG “KARTINI” TEMANGGUNG SKOR INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) BBRSBG KARTINI TEMANGGUNG TAHUN 2009 : 76,37 (MUTU DAN KINERJA PELAYANAN BAIK)
Berdasarkan Pendidikan SDM BBRSBG “KARTINI” TEMANGGUNG Berdasarkan Pendidikan 70 60 50 40 30 20 10 70 47 Jumlah 16 9 3 7 SD SLTP SLTA Sarmud Sarjana Pascasarjana Pendidikan Jumlah pegawai tahun 2009 : 152 orang
PROFESI DAN PEJABAT FUNGSIONAL Profesi/ Pejabat Funsional No Profesi/ Pejabat Funsional Jumlah 1 Pekerja Sosial 48 2 Pranata Humas 3 Perencana 4 Arsiparis 5 Penyuluh Sosial 6 Psikolog 7 Pranata Komputer 8 Dokter 9 Psikiater 10 Perawat 11 Terapis 12 Ahli gizi
SDM Berdasarkan Golongan 120 100 80 60 40 20 Tenaga teknis/ pramubhakti: Tukang Kebun : 2 Orang Instruktur IP : 6 orang Satpam : 4 orang Tukang masak : 4 orang 114 Jumlah 29 5 4 GOL I GOL II GOL III GOL IV Golongan
Berbeda dengan konsep pekerja sosial di STKS Bandung, di BBRSBG Kartini Temanggung pekerja sosial adalah jabatan fungsional pekerja sosial yaitu pegawai negeri sipil yang diberi tugas melaksanakan kegiatan usaha kesejahteraan sosial secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada lingkup Departemen Sosial atau unit pelayanan kesejahteraan sosial pada instansi lain. Harapan lembaga terhadap Pekerja sosial yang berjumlah 48 orang dapat menjadi aset utama karena pada dasarnya produk pelayanan yang dijual BBRSBG Kartini Temanggung adalah keterampilan personil yang langsung diberikan kepada penerima manfaat.
Dalam setting lembaga pelayanan dan rehabilitasi sosial tuna grahita, tugas pokok pekerja sosial adalah melaksanakan refungsionalisasi dan pengembangan kemampuan fisik, mental, sosial dan keterampilan agar penyandang tuna grahita mandiri sesuai potensi yang dimiliki, meliputi tugas: Penerimaan calon penerima pelayanan, mencakup tugas menentukan eligibilitas pelayanan, motivasi dan seleksi. Asesmen dan perumusan rencana pelayanan, mencakup tugas analisa data penerima manfaat, lingkungan sosial, potensi atau sumber dan memformulasikan bentuk pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki penerima manfaat. Melaksanakan bimbingan fisik, mental, sosial dan keterampilan. Melakukan terapi psikososial bersama profesi lain. Melaksanakan advokasi sosial Melaksanakan resosialisasi Melaksanakan tugas bimbingan lanjut.
Terima kasih