SEPUTAR BBRSBG KARTINI TEMANGGUNG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Advertisements

SISTEM PELAYANAN KESEHATAN & KEBIJAKAN TENTANG PERAN PEKERJAAN SOSIAL
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
“Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga”
Program Mahasiswa Wirausaha (PMW)
Struktur Organisasi Pendidikan dan Kebudayaan
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
PROFIL WISMA ATARAXIS WISMA ATARAXIS Panti Rehabilitasi Jiwa & Narkoba
Suatu upaya untuk mendapatkan guru yang baik dan profesional yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuannya, sekolah khususnya serta.
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
KONSEP 2010 – 2015 Oleh : Ananta Tantri Budi. VISI Memberdayakan SDM guna mendukung proses belajar mengajar, agar dapat mewujudkan institusi yang mandiri.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Penjaminan Mutu Pendidikan
HAK TKI ATAS PERLINDUNGAN – DILAKSANAKAN OLEH:
KONSEP KELUARGA SEJAHTERA
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
PROGRAM BBRSBG KARTINI TEMANGGUNG. KEDUDUKAN BBRSBG “Kartini” Temanggung : UPT Kementerian Sosial RI yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
SEJARAH KEPERAWATAN GIGI DI INDONESIA
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
Konsep-Konsep Kesejahteraan Sosial
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
SEKRETARIS BPM KOTA BANDA ACEH
Manajemen Umum Kepegawaian
PROFIL JABATAN FUNGSIONAL KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
JURUSAN REHABILITASI SOSIAL
Berbasis Kurikulum 2013 Dokumen 1 Penyusunan KTSP BIMBINGAN TEKNIS
BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA APLIKASI KEPEGAWAIAN TAHUN 2017
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
PROGRAM NASIONAL KESEHATAN LANSIA
SEKOLAH MENENGAH ATAS BERWAWASAN KEUNGGULAN LOKAL KELAUTAN
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
ORGANISASI LANSIA & POSYANDU LANSIA
PERAN DAN TUGAS GPK DI SEKOLAH INKLUSI
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
S E L A M A T D A T A N G.
KONSEP DASAR ASKEB KELOMPOK KHUSUS
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
ASUHAN KEPERAWATAN LANSIA DI PANTI WERDA
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PROSES PEMBERDAYAAN PENCA MENTAL DAN PSYKOTIK
KEPERAWATAN KELOMPOK & PEGEMBANGGAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
Model PAUD dan Dikmas Sebagai Dukungan Penjaminan Mutu Lembaga
Transcript presentasi:

SEPUTAR BBRSBG KARTINI TEMANGGUNG

SEJARAH SINGKAT Berdiri pada tanggal 15 September 1904, pada zaman Balanda oleh keluarga Graafstal dengan nama “Zwakzinnigenzorg Temanggoeng”. Selanjutnya: 1942-1945 : Masa Pemerintah Jepang dengan nama “Roemah Perawatan Lembek Ingatan” 1945-1975 : Dibawah BPPS Yogyakarta yang berfungsi sebagai proyek percontohan rehabilitasi penderita cacat mental 1983-1994 : Menjadi UPT Ditjen Binrehsos dengan nama “Pusat Rehabilitasi Penderita Cacat Mental” 2003- : Berada dibawah Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial R.I. dengan nama “Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita “Kartini” Temanggung”

VISI Mewujudkan BBRSBG “Kartini” Temanggung sebagai lembaga terdepan dalam pelayanan dan rehabilitasi sosial tuna grahita yang proaktif, inovatif dan profesional. Misi Penyelenggaraan pelayanan dan rehabilitasi sosial secara terpadu dan tuntas Peningkatan profesionalitas sumber daya manusia penyelenggara pelayanan dan rehabilitasi sosial. Pengembangan metoda, model dan standar pelayanan dan rehabilitasi sosial. Penumbuhan dan penguatan peran aktif multisektor dalam upaya pelayanan dan rehabilitasi sosial.

MOTTO Mengantar Menuju Kemandirian JANJI PELAYANAN Melakukan pelayanan dengan segera, akurat dan memuaskan. Peduli, perhatian dan memahami kebutuhan penerima manfaat. Sopan, ramah dan profesional dalam memberikan pelayanan. Memberikan rasa aman dan perlindungan dari resiko pelayanan.

KAPASITAS TAMPUNG DAN PROFIL PENERIMA MANFAAT KAPASITAS DALAM LEMBAGA : 225 PM USIA : 15 S/D 35 TAHUN KLASIFIKASI KECACATAN ; MAMPU DIDIK DAN MAMPU LATIH DAERAH ASAL : 11 PROVINSI ASAL PM TERBANYAK : JAWA TANGAH

PROGRAM PELAYANAN I. Institutional-based Program Reguler : 225 PM Daycare service, PM mengikuti pelayanan dalam balai tetapi tetap tinggal di dalam lingkungan keluarga : 15 PM. II. Non institutional-based Homecare melalui Pelayanan Berbasis Keluarga melibatkan kader PSD dan RBM : 60 PM Pendampingan Kelompok Usaha Ekonomis Produktif untuk sheltered workshop tuna grahita: 1 Kelompok (Lembayung- Yogyakarta) Pembinaan persatuan orang tua: 1 institusi, 9 korwil Rujukan nasional: pelayanan langsung , pengembangan SDM dan pendampingan panti : 11 institusi (Panti, SLB, Yayasan) TOTAL PENERIMA MANFAAT: 300 ORANG, 1 KLP USAHA DAN 11 INSTITUSI

TAHAPAN DAN BENTUK PELAYANAN 1. Pendekatan Awal dan Penerimaan Meliputi meliputi sosialisasi program pelayanan, motivasi dan identifikasi calon PM dan keluarga. Seleksi dilakukan melalui case conference (CC). 2. Registrasi Mengkategorikan data berdasarkan: klasifikasi, keadaan umur, daerah asal, pekerjaan orang tua, pendidikan, dan agama, dll 3. Assessmen dan Penyusunan Rencana Pelayanan Identifikasi dan analisis masalah/kebutuhan untuk mengetahui kondisi obyektif PM dan lingkungan, potensi dan sumber serta merumuskan program yang sesuai dengan potensi PM

4. Pelayanan Akomodasi/ Pengasramaan Meliputi: pemenuhan kebutuhan makan 3 kali sehari, pakaian seragam, asrama, kebersihan diri dan pemeliharaan kesehatan, pendampingan penyesuaian diri PM baru. 5. Rehabilitasi Sosial Terdiri dari bimbingan sosial, mental, fisik, keterampilan kerja /kewirausahaan 6. Pelayanan kesehatan dan terapi khusus Pelayanan kesehatan umum, gigi, jiwa, terapi okupasi (Occupational Therapy), terapi fisik (Physio Theraphy), terapi wicara (Speech Therapy) dan terapi perilaku (Behavior Therapy) 7. Advokasi sosial Penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan dan pemenuhan hak

8. Resosialisasi dan Bimbingan Lanjut Meliputi : Bimbingan kesiapan bermasyarakat agar PM siap kembali ke masyarakat Bimbingan kesiapan keluarga agar keluarga memiliki kesiapan menerima PM kembali Penempatan kerja pada unit-unit usaha atau keluarga sesuai dengan potensinya. Bantuan / stimulan usaha produktif untuk modal usaha Peningkatan peran keluarga, masyarakat dan institusi sosial dalam pengembangan kemandirian PM Bimbingan pengembangan usaha ekonomis produktif untuk memelihara dan meningkatkan usaha.

KURIKULUM BIMBINGAN Program A,  fokus pada bimbingan sosial dan keterampilan kewirausahaan untuk PM potensi mampu berdiri sendiri: mampu bekerja di lapangan kerja dan atau bekerja mandiri. 2. Program B dengan fokus pada bimbingan sosial dan keterampilan untuk PM potensi mampu bekerja atau usaha dalam pengawasan keluarga. 3. Program C dengan fokus pada bimbingan aktivitas kehidupan sehari-hari untuk PM potensi mampu mengurus dirinya sendiri.

PENYALURAN PENERIMA MANFAAT PURNA REHABILITASI (TAHUN 2000-2009)

MUTU DAN KINERJA PELAYANAN BBRSBG “KARTINI” TEMANGGUNG SKOR INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) BBRSBG KARTINI TEMANGGUNG TAHUN 2009 : 76,37 (MUTU DAN KINERJA PELAYANAN BAIK)

Berdasarkan Pendidikan SDM BBRSBG “KARTINI” TEMANGGUNG Berdasarkan Pendidikan 70 60 50 40 30 20 10 70 47 Jumlah 16 9 3 7 SD SLTP SLTA Sarmud Sarjana Pascasarjana Pendidikan Jumlah pegawai tahun 2009 : 152 orang

PROFESI DAN PEJABAT FUNGSIONAL Profesi/ Pejabat Funsional No Profesi/ Pejabat Funsional Jumlah 1 Pekerja Sosial 48 2 Pranata Humas 3 Perencana 4 Arsiparis 5 Penyuluh Sosial 6 Psikolog 7 Pranata Komputer 8 Dokter 9 Psikiater 10 Perawat 11 Terapis 12 Ahli gizi

SDM Berdasarkan Golongan 120 100 80 60 40 20 Tenaga teknis/ pramubhakti: Tukang Kebun : 2 Orang Instruktur IP : 6 orang Satpam : 4 orang Tukang masak : 4 orang 114 Jumlah 29 5 4 GOL I GOL II GOL III GOL IV Golongan

Berbeda dengan konsep pekerja sosial di STKS Bandung, di BBRSBG Kartini Temanggung pekerja sosial adalah jabatan fungsional pekerja sosial yaitu pegawai negeri sipil yang diberi tugas melaksanakan kegiatan usaha kesejahteraan sosial secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada lingkup Departemen Sosial atau unit pelayanan kesejahteraan sosial pada instansi lain. Harapan lembaga terhadap Pekerja sosial yang berjumlah 48 orang dapat menjadi aset utama karena pada dasarnya produk pelayanan yang dijual BBRSBG Kartini Temanggung adalah keterampilan personil yang langsung diberikan kepada penerima manfaat.

Dalam setting lembaga pelayanan dan rehabilitasi sosial tuna grahita, tugas pokok pekerja sosial adalah melaksanakan refungsionalisasi dan pengembangan kemampuan fisik, mental, sosial dan keterampilan agar penyandang tuna grahita mandiri sesuai potensi yang dimiliki, meliputi tugas: Penerimaan calon penerima pelayanan, mencakup tugas menentukan eligibilitas pelayanan, motivasi dan seleksi. Asesmen dan perumusan rencana pelayanan, mencakup tugas analisa data penerima manfaat, lingkungan sosial, potensi atau sumber dan memformulasikan bentuk pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki penerima manfaat. Melaksanakan bimbingan fisik, mental, sosial dan keterampilan. Melakukan terapi psikososial bersama profesi lain. Melaksanakan advokasi sosial Melaksanakan resosialisasi Melaksanakan tugas bimbingan lanjut.

Terima kasih