Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Advertisements

PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Hari, Tanggal: Sabtu, 22 Maret 2014 Lokasi: Hotel Atlet Century Park Jakarta Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Kantor BSMR: Contact.
PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )
PENERAPAN TEKNOLOGI DALAM PENCEGAHAN KECELAKAAN
PENGARUH PENERIMAAN PPh 21 DAN JUMLAH WP TERHADAP Lina Suyanti,
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
Website Dindik
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Dasar Hukum Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
SERTIFIKASI PEKERJA SOSIAL
TATA CARA PENDAFTARAN, PERUBAHAN DATA DAN INFORMASI
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KKP
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG PROGRAM INSTALASI PELATIHAN TAHUN 2016
BAP-S/M PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Pengantar KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
FORMULIR PENDAFTARAN PUBLIC TRAINING 2015
CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM ( CSMS )
RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG PROGRAM INSTALASI PELATIHAN TAHUN 2017
RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG PROGRAM INSTALASI PELATIHAN TAHUN 2016
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA, No
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
Bank Permata Cabang MKI
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Temu Teknis Jabatan Fungsional Non Peneliti
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan
Keselamatan dan kesehatan kerja
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA
Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor
FORMULIR PENDAFTARAN PUBLIC TRAINING 2015
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
FORMULIR PENDAFTARAN PUBLIC TRAINING 2015
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
FORMULIR PENDAFTARAN PUBLIC TRAINING 2016
Ria Anggreiny Permenkes No.9 Thn 2017 Tentang Apotek  Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
M. FIRMAN M, SE, MM POLITEKNIK NSC SURABAYA
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
RSUD Dr. SAIFUL ANWAR MALANG TAHUN 2018
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
III. FAKTOR LINGKUNGAN KERJA
QUALTY CONTROL CIRCLE ( QCC )
TOTAL QUALITY MANAGEMENT ( TQM )
5S / 5R UNTUK MENINGKATKAN NILAI PERUSAHAAN
UNIVERSITAS GAJAHMADA, 24 OKTOBER 2018
Bagaimana Upaya Pemerintah Mensinergikan Pelaksanaan dan Pengawasan K3
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
Penerapan Sistem Pengelolaan K3 pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi Disusun Oleh : 1.Lidia Sihombing 2.Andi Purnawan 3.M.Huseno Haedar 4. Andreas Dwi F.
Transcript presentasi:

Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor Pendahuluan Kegiatan perusahaan mengandung berbagai potensi bahaya baik terhadap pekerja maupun sarana dan lingkungan kerja lainnya. Untuk itu setiap perusahaan wajib menjalankan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi pekerja dan aset perusahaan sehingga kegiatan usaha dapat berjalan dengan aman. Sesuai dengan Undang-Undang no 3 tahun 2003, perusahaan juga diwajibkan menerapkan Sistim Manajemen K3 (SMK3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan lainnya. Untuk dapat menjalankan program-program K3 dengan baik perusahaan perlu memiliki tenaga profesional di bidang K3, antara lain dengan mengikuti pelatihan-pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3. Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, Ahli K3 adalah tenaga teknis berkeahlian khusus di luar Depnaker yang diangkat untuk mengawasi pelaksanaan K3 di perusahaan masing-masing. Pelatihan ini dimaksudkan untuk : Untuk mendapatkan kualifikasi tenaga teknis berkeahlian di bidang K3 yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian yang berkaitan dengan bidang K3 secara umum Untuk mendapatkan sertifikat sebagai Ahli K3 dari Depnakertrans sebagai ahli K3 umum di perusahaan yang bersangkutan. Latar Belakang TRAINING AHLI K3 UMUM AHLI K3 UMUM Organized by Bekerjasama dengan Maksud dan Tujuan Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor

INFORMASI DAN PENDAFTARAN Materi Pelatihan FORMULIR Harap di Email: bogor_safetyinstitute@yahoo.com Mohon nama berikut didaftarkan pada Pelatihan Ahli K3 Umum Tanggal 1 November – 12 November 2010 Nama : ___________________________________________ Jabatan : ___________________________________________ Perusahaan : ___________________________________________ Alamat Perusahaan : ___________________________________________ ___________________________________________ Telpon kantor : ___________________________________________ Fax kantor : ___________________________________________ Telepon selular : ___________________________________________ Email kantor : ___________________________________________ Email pribadi : ___________________________________________ Bogor_________________2010 Tanda tangan, Mohon Transfer ke Bank : BCA Tanjung Duren No Rekening : 076.126.0242 Atas nama : Yuku Novita Sebelum uang dikirim mohon dikonfirmasi ke pihak panitia terlebih dahulu. Biaya pelatihan sebesar Rp. 8.500.000,- dan pembayaran dilakukan paling lambat satu minggu sebelum Pelatihan Biaya termasuk : sertifikat Depnaker, materi, alat peraga, snack dan makan siang Kebijakan K3 * UU no 13 1970 Sistem Manajemen K3 * K3 Konstruksi P2K3 * Pengawasan Kesehatan Pengawasan Lingk. Kerja Kerja Penanggulangan Kebakaran Pengawasan K3 listrik K3 Mekanik * K3 Uap K3 Bejana Tekan * Manajemen Risiko Pelaporan Kecelakaan * Audit SMK3 Praktek/Kunjungan Lapangan Instruktur pelatihan terdiri dari tenaga instruktur dari kalangan pemerintah dan profesional yang berpengalaman dalam bidang pelatihan K3. Semua peserta yang telah mengikuti teori dan praktek dapat mengikuti ujian yang diadakan pada akhir sessi. Peserta yang lulus evaluasi akan diberikan sertifikat dari Depnakertrans serta Surat Penunjukan dari Menakertrans sebagai Ahli K3 Biaya Training Per Peserta Rp 8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Apabila pembayaran 2 Minggu sebelum training sebesar Rp 8.250.000,- (Belum Termasuk Pajak dan Akomodasi. Hari Senin, tanggal 1 November – 12 November 2010 bertempat di Gedung Setiabudi Building, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62 – Kuningan, Jakarta 12920 Instruktur Sertifikat Biaya INFORMASI DAN PENDAFTARAN Novi : 081574184505 / 021-99772602 Fitri : 085718134227 / 0251 - 9302077 BOGOR SAFETY INSTITUTE Wisma Djuarsa Jl. Mayjend Ishak Djuarsa No. 15 Gunung Batu – Loji 16610 Telp / Fax : (0251) 8370287 Email : bogor_safetyinstitute@yahoo.com Website : www.bogorsafetyinstitut.blogspot.com Waktu dan Tempat