UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Uang Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Sejarah Uang Pada masyarakat primitif manusia mengkonsumsi barang dengan jalan memproduksinya sendiri. Masyarakat semacam itu dinamakan masyarakat subsisten. Akan tetapi semakin meningkatnya kebutuhan, maka manusia tidak dapat lagi memenuhi kebutuhannya dengan memproduksi sendiri, sehingga diadakanlah kegiatan pertukaran yaitu saling menukarkan barang yang dibutuhkan.
~ Pada mulanya pertukaran dilangsungkan secara langsung antara barang dengan barang. Petukaran itu dinamakan dengan Barter. Akan tetapi dalam berkembangnya pertukaran ini sulit dilakukan. Pertukaran barter dapat dilakukan dengan syarat : Orang yang mengajak tukar-menukar membutuhkan barang yang dimiliki oleh orang yang diajak tukar-menukar. orang yang diajak tukar-menukar membutuhkan barang yang dimiliki oleh orang yang mengajak tukar-menukar barang yang ditukarkan nilainya sama atau sebanding.
kesulitan pertukaran barter disebabkan oleh faktor sebagai berikut : Sulit menemukan orang yang mau unuk diajak tukar menukar karena orang tersebut harus membutuhkan barang yang dimiliki oleh orang yang mengajak tukar-menukar. sulit dalam menentukan nilai tukar barang, padahal pertukaran dapat dilaksanakan apabila nilai barang yang dipertukarkan sama.
Adanya kesulitan tersebut, membuat manusia memikirkan cara baru yang lebih mudah. Selanjutnya mereka menggunakan suatu barang tertentu sebagai perantara tukar-menukar. Barang sebagai perantara tersebut dinamakan Uang barang. Dalam sejarah banyak jenis barang yang dipakai sebagai perantara tukar-menukar semua itu tergantung dari kesepakatan masyarakat yang menggunakannya.
Ternyata pertukaran dengan uang barang memiliki kesulitan, diantaranya adalah : uang barang tidak tahan lama uang barang sukar disimpan uang barang nilainya tidak tetap uang barang sulit dibawa kemana-mana uang barang sulit dibagi dalam satuan yang lebih kecil.
Untuk mengatasi kesulitan tersebut akhirnya manusia menggunakan logam mulia berupa emas dan perak sebagai perantara tukar-menukar. Penggunaan emas dan perak sebagai uang logam dalam bentuk koin pertama diciptakanoleh Croesus dari Yunani sekitar 560-546 SM.
Dalam perkembangan-nya uang logam memiliki kelemahan yaitu : cadangan emas dan perak di berbagai daerah tidak sama. sulit disimpan dan dipindah, terutama dalam jumlah besar. emas dan perak memiliki fungsi lain sehingga penggunaannya sebagai uang dibatasi.
Untuk memperlancar perekonomian akhirnya pemerintah mencetak uang kertas yang ditetapkan sebagai alat pembayaran resmi yang berlaku di wilayahnya. Masyarakat percaya bahwa uang kertas dapat digunakan sesuai dengan fungsinya karena ada jaminan dari pemerintah, sehingga uang kertas disebut uang kepercayaan atau fiduciary.
2. Syarat-Syarat Uang Suatu benda dapat disebut uang apabila memenuhi dua persyaratan yaitu persyaratan psikologi maksudnya benda tersebut dapat memnuhi keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau menerimanya, dan persyaratan tehnis yaitu sifat-sifat yang melekat pada benda tersebut sehingga dapat ditetapkan sebagai uang. Adapun syarat-syarat uang secara rinci adalah: Diterima oleh masyarakat umum (acceptibility) Nilainya stabil (stability of value) Mudah dibawa kemana-mana (portability) Tahan lama (durability) Mudah dibagi-bagi (divisiability) Jumlahnya mencukupi kebutuhan (elasticity of supply)
3. Fungsi Uang. Fungsi uang dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. ~ Fungsi asli dari uang : a. uang sebagai alat tukar b. uang sebagai satuan hitung ~ Fungsi turunan dari uang : a. uang sebagai penunjuk harga b. uang sebagai alat pembayaran c. uang sebagai alat menyimpan/menabung d. uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi e. uang sebagai pemindah kekayaan f. uang sebagai pencipta lapangan kerja g. uang sebagai standar pembayaran utang
4. Nilai Uang a. Nilai Nominal b. Nilai Intrinsik c. Nilai Internal d 4. Nilai Uang a. Nilai Nominal b. Nilai Intrinsik c. Nilai Internal d. Nilai Eksternal
5. Macam-Macam Uang a. Uang kartal Uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam transaksi sehari-hari. Uang kartal yang pernah beredar di Indonesia ada 2 macam : 1). Uang Negara atau Uang Pemerintah Uang Negara : uang kertas/logam yang di keluarkan oleh negara dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. 2). Uang Bank Sirkulasi : uang baik kertas maupun logam yang dikeluarkan oleh bank sirkulasi yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
b. Uang Giral : tagihan atau rekening pada suatu bank yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran dengan perantara cek,bilyet giro, perintah membayar, telegrafik transfer. 6. Alasan Orang Membutuhkan Uang Tunai : a. Motif Transaksi b. Motif Berjaga-jaga c. Motif Spekulasi 7. Faktor-faktor yang Memengaruhi Jumlah Uang yang Beredar : a. pendapatan masyarakat b. jumlah penduduk c. tingkat suku bunga d. harga barang e. selera masyarakat
8. Kebijaksanaan Bank Indonesia Mengendalikan Jumlah Uang yang Beredar : a. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka b. Politik Diskonto c. Kebijakan Rasio Kas d. Pengawasan Kredit dengan Selektif B. Bank Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, fungsi utama bank di Indonesia adalah : a. sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat . b. sebagai penyalur dana atau pemberi kredit c. tempat menghimpun dana dari masyarakat d. lembaga penyakur dana atau pemberi kredit. e. Memberikan jasa pelayanan perbankan f. lembaga yang mengatur peredaran uang g. lembaga yang menjaga kestabilan nilai uang
2. Jenis-jenis Bank a. berdasarkan fungsinya : 1). Bank sentral 2) 2. Jenis-jenis Bank a. berdasarkan fungsinya : 1). Bank sentral 2). Bank umum (bank komersial/bank deposito) 3). Bank perkreditan rakyat (BPR) b. Berdasarkan pemiliknya : 1). Bank milik pemerintah 2). Bank milik swasta 3). Bank milik asing
d. Berdasarkan Kemampuan untuk menciptakan alat pembayaran : 1) d. Berdasarkan Kemampuan untuk menciptakan alat pembayaran : 1). Bank Primer 2). Bank Sekunder ~ Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah : semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan- perusahaan.
Jenis-jenis lembaga keuangan bukan bank antara lain : a. Lembaga Pembiayaan konsumen b. Bursa efek/ pasar modal c. koperasi simpan pinjam d. Pegadaian e. Perusahaan asuransi f. Dana pensiun g. Leasing / perusahaan sewa guna usaha