ASSALAMUALAIKUM WR.WB
Nama : IKA Npm : 1502090143 prodi : Hesy Kelas :LA17
HARI LAHIR ORGANISASI hari lahir organisasi UKM IMPAS STAIN Jurai Siwo Metro adalah 9 September 1999.
Jenis kenggotaan: 1. Anggota biasa (mahasiswa STAIN yang lulus ortab impas yang selanjutnya dikukuhkan) 2. Anggota aktif (anggota UKM IMPAS yang telah mendapatkan NIA) 3. Anggota kehormatan, meliputi : a. Pionir ( pendiri UKM IMPAS). b. Alumni ( orang yang berproses di IMPAS dan sudah menyelesaikan pendidikan di STAIN jurai siwo metro). c. Perseorangan non struktural yang mengikuti proses di IMPAS yang telah ditetapkan melalui kebijakan pengurus.
Kewajiban Anggota : Setiap anggota berkewajiban: 1. Menjaga nama baik UKM IMPAS dan STAIN Jurai Siwo Metro. 2. Mentaati AD/ART UKM IMPAS STAIN Jurai Siwo Metro. 3. Mentaati peraturan organisasi.
Hak anggota No Setiap anggota biasa berhak Setiap anggota aktif berhak Setiap anggota kehormatan berhak: 1 Menyatakan usul, saran dan pendapat. 2 Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi. Berpartisipasi dalam kegiatan yang di selenggarakan oleh organisasi. 3 Memberi bantuan moril dan materil. Dipilih menjadi pengurus. Memberi bantuan moril dan materil. 4 Menjadi dewan pembina yang ditunjuk secara sah oleh pengurus. 5 Dipilih menjadi ketua.
Struktur Organisasi Struktur Organisasi terdiri dari : Pelindung Penasehat Pembina Pengurus harian Ketua sekertaris Bendahara Kabid Pengkaderan Kabid Inventaris, Kabid humas. Koordinator musik Koordinator rupa dan artistik. Koordinator tari tradisional. Koordinator teater. Koordinator sastra. Paduan Suara
Divisi Organisasi: Divisi musik : a. Paduan suara. Divisi rupa dan artistik. Divisi tari tradisional. Divisi teater Divisi sastra.
Dewan Pelindung Pelindung adalah Ketua STAIN Jurai Siwo Metro. Fungsi pelindung: Memberi perlindungan dan pembinaan pada organisasi. Mengarahkan setiap kegiatan yang bersifat masukan.
Dewan Penasehat : 1. Penasehat adalah wakil Ketua III STAIN Jurai Siwo Metro. 2. Fungsi penasehat : Memberi arahan di dalam pelaksanaan program kerja. Mengarahkan setiap kegiatan yang bersifat masukan.
Dewan Pembina : 1. Dewan Pembina UKM IMPAS STAIN Jurai Siwo Metro adalah: Orang yang di tunjuk pengurus. Orang yang mempunyai hubungan moril dan berjasa terhadap pembinaan organisasi. 2. Kriteria struktur dewan Pembina terdiri dari dua koordinator: Dosen yang ditunjuk secara sah oleh pengurus. Alumni atau senior yang ditunjuk secara sah oleh pengurus. 3. Fungsi dewan Pembina: Memberikan pembinaan dan nasehat baik diminta maupun tidak
Bukan badan pengurus harian dari organisasi lain. KEPENGURUSAN Kriteria Kepengurusan : Mahasiswa STAIN Jurai Siwo Metro. Anggota aktif UKM IMPAS STAIN Jurai Siwo Metro. Bukan badan pengurus harian dari organisasi lain.
PERMUSYAWARATAN Musyawarah Umum Anggota : 1. Musyawarah Umum Anggota (MUA) memiliki ketentuan-ketentuan hukum organisasi. 2. Musyawarah Umum Anggota (MUA) diadakan satu tahun sekali oleh pengurus UKM IMPAS STAIN Jurai Siwo Metro. 3. Musyawarah Umum Anggota (MUA) menetapkan AD/ART, peraturan organisasi, laporan pertanggung jawaban ketua dan memilih ketua.
Musyawarah Umum Luar Biasa : 1 Musyawarah Umum Luar Biasa : 1. Musyawarah umum anggota luar biasa dapat dilakasankan sewaktu waktu apabila terjadi keadaan darurat pada kepengurusan UKM IMPAS STAIN Jurai Siwo Metro. 2. Musyawarah umum luar biasa dianggap sah apabila di hadiri minimal ½ plus 1 dan 2 peninjau yang telah di undang.
Legitimasi Permusyawaratan : 1 Legitimasi Permusyawaratan : 1. Segala jenis permusyawaratan di anggap sah apabila dihadiri minimal 1/2 plus 1 dari jumlah anggota biasa dan aktif. (yang mendapat undangan) 2. Segala keputusan dalam permusyawaratan diambil dengan cara musyawarah mufakat. 3. Jika ayat 2 tidak dapat dipenuhi maka sidang di pending minimal 2 x 5 menit untuk melakukan lobi. 4. Jika lobi tidak tercapai keputusan di ambil dengan suara terbanyak/voting.
KEUANGAN Keuangan : Anggaran tetap diterima dari STAIN Jurai Siwo Metro. Sumbangan dari iuran anggota. Bantuan dari instansi yang tidak mengikat. Usaha yang sah dan halal.
PERUBAHAN Anggaran Rumah Tangga UKM IMPAS STAIN Jurai Siwo Metro hanya dapat dirubah oleh Musyawarah Umum Anggota (MUA) dan Musyawarah Umum Anggota Luar Biasa (MUALUB) dengan dukungan minimal ½ plus 1 dan 2 peninjau yang telah mendapat undangan.
JUMLAH MAHASISWA IMPAS PERTAHUN
CONTOH REALISASI DALAM MASYARAKAT Para mahasiswa impas mengadakan acara orkes musik didepan kampus IAIN JURAI SIWO METRO dan membagikan takjil gratis untuk masyarakat Metro dibulan suci ramadhan
WASSALAMUALAIKUM WR. WB SEKIAN DAN TERIMAKASIH Alamat blog : http://ika21blog.wordpress.com