KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN II DESI SARLI,M.KEB
STANDAR ASUHAN KEBIDANAN Standar asuhan kebidanan adalah acuan dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan llmu dan kiat kebidanan. 1. KEBIJAKAN PROGRAM Kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan Satu kali pada trimester I Satu kali pada trimester II Dua kali pada trimester III
2. Pelayanan / asuhan standar minimal “14T” : Timbang berat badan dan pengukuran tinggi badan berdasarkan masa tubuh, dimana sangat penting untuk perkembangan proses kehamilan ibu Ukur tekanan darah Sangat penting bagi ibu untuk memeriksakan tekanan darahnya karena takut adanya indikasi hipertensi yang mengganggu proses kelangsungan kehamila ibu sampai melahirkan Ukur tinggi fundus uteri Dalam pemeriksaan ini menggunakan 2 cara yaitu apabila usia kehamilan dibawah 24minggu maka pengukuran dilakukan dengan jari namun apabila diatas 24bulan maka menggunakan metode mc donals atau dengan alat ukur satuan cm Pemberian imunisasi Tetanus Toxoid (TT) lengkap Pada asuhan ini ibu diberikan imunisasi sebanyak 2 kali yaitu pada usia 16minggu kehamilan dan 4minggu setelahnya. PEMBERIAN TABLET BESI MINIMAL 90 TABLET SELAMA KEHAMILAN Yang betujuan mencegah defisiensi zat besi pada ibu hamil. TES TERHADAP PENYAKIT MENULAR SEKSUAL Perlu agar tidak mengakibatkan kelainan bawaan yang diberikan ibu kepada janinnya KONSELING DAN PEMECAHAN MASALAH Penting sekali bagi ibu untuk aktif bertanya kepada bidan mengenai masalah kehamilan ataupun gejala-gejala yang dirasakan ibu tidak wajar terjadi.
ASKEB 1 TIPE PELAYANAN ASUHAN KEBIDANAN NAMA: GINI YURMAISARI 1B NIM : 140057
TIPE PELAYANAN ASUHAN KEBIDANAN: A. Mandiri Manajemen primer. Manajemen pengelolaan mandiri dan lengkap dan lengkap dari hasuhan ibu dan bayi, termasuk mengidentifikasi kebutuhan untuk konsultasi dan atau rujukan untuk petugas kesehatan lainnya.
B. Kolaborasi Mengidentifikasi masalah yang membutuhkan keterlibatan seorang dokter atau penugas kesehatan lainnya, melakukan konsultasi perencanaan dan pelaksanaaan asuhan yang melibatkan baik bidan, dokter, dan maupun petugas kesehatan lainnya.
C.Rujukan Mengidentifikasi kebutuhan untuk asuhan selanjutnya yang berada diluar lingkup praktek kebidanan, menentukan sumber daya yang sesuai, bermitra dengan wanita yang bersangkutandan mengalihkan tanggung jawab asuhan klien kepada profesi kesehatan lainnya.
Hak-hak Wanita Hamil Mona Pandela 140063
Menurut Syaifudin dalam buku panduan praktis pelayanan kesehatan maternal dan neoternal (2002), petugas kesehatan haarus menyadari hak-hak ibuketika menerima layanan asuhan kehamilan, antara lain :
setiap perempuan/ibu penerima asuhan mempunyai hak mendapat keterangan mengenai keseahatan setiap perempuan/ibu mempunyai hak mendiskusikan keprihatinannya didalam lingkungan dimana dia merasa percaya setiap ibu harus mengetahui sebelumnya jenis prosdur yang akan dilaksanakan
prosedur harus dilaksanakan didalam suatu lingkungan (kamar bersalin) agar hak ibu mendapat privasi dihormati setiap perempuan/ibu harus dibuat senyaman mungkin ketika menerima layanan setiap ibu mempunyai hak untuk mengutarakan pandangan dan pilihannya mengenai layanan yang diterimanya
ASUHAN KEBIDANAN 1 Tenaga profesional asuhan kehamilan Oleh NOVITA AFRI YESI NIM 140066 Dosen pembimbing DESI SARLI S.SIT
TENAGA PROFESIONAL DALAM ASUHAN KEBIDANAN Mengenai tenaga tenaga profesional yang bekerja dalam pelayanan kebidanan, menurut sarwono 1994 adalah sebagai berikut; Doker spesialis dalam dalam ilmu kebidanan dan kandungan. Dokter bukan spesialis yangmempunyai banyak pengalaman di bidang kebidanan. Dokter umum. Bidan. Publik health nurse. Tenaga dalam bidang kesehatan anak. Tenaga dalam pelayanan sosial.
Berikut tenaga profesional medis yang umumnya terlibat dalam pengasuhan kehamilan; Bidan Dokter SPOG Tim