Pertemuan I
Definisi Ketenagakerjaan Tenaga Kerja : Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasiklan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Angkatan Kerja : Bagian dari tenaga kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi. Aktif ini tidak selalu berarti sudah bekerja karena yang digolongkan sebagai angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke atas) baik yang bekerja maupun yang mencari pekerjaan (pengangguran).
Kesempatan Kerja : Kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi dan syarat tertentu, yang di informasikan melalui iklan, dll. Kesempatan kerja ini sering disebut lowongan kerja.
Pekerja : setiap orang yang menghasilkan barang atau jasa yang mempunyai nilai ekonomis baik yang menerima gaji atau bekerja sendiri yang terlibat dalam kegiatan manual.
Pengangguran Seseorang dapat dikatakan sebagai pengangguran bila memenuhi salah satu kategori berikut : Sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan Sedang mempersiapkan suatu usaha baru Tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidaak mungkin mendapat pekerjaan Sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
Sistem Upah Sistem upah merupakan kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi yang diterima pekerja. Kompensasi sendiri merupakan bayaran atau upah yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas hasil kerjaan mereka.
Penghitungan Upah : Secara mendasar pemberian upah memiliki tiga tujuan sebagai berikut : Menarik pekerja-pekerja berbakat agar masuk kedalam perusahaan tsb Mempertahankan karyawan terbaik agar tidak pindah ke perusahaan lain Memotivasi karyawan tersebut dalam bekerja
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut sebuah sistem pengupahan dapat dikatakan baik jika sistem pengupahan itu : Mampu memuaskan kebutuhan dasar pekerja Sebanding dengan perusahaan lain dibidang yang sama Memiliki sifat adil dalam perusahaan Menyadari fakta bahwa kebutuhan setiap orang adalah berbeda
Tiga hal sebagai berikut dapat dijadikan pertimbangan dalam memberikan seberapa banyak upah harus diberikan kepada karyawan: Tingkat kebersaingan Struktur upah Performa karyawan
Bentuk-Bentuk Kompensasi Pekerja (Upah) Upah berdasarkan waktu : terdiri dari upah per jam, per minggu, atau per bulan. Upah ini dihitung berdasarkan banyaknya jam kerja Upah berdasarkan hasil : digunakan untuk menghargai hasil kerja berdasarkan berapa banyak telah dihasilkan secara individu atau kelompok Komisi : bayaran yang diterima berdasarkan presentase hasil penjualan Bonus : upah tambahan yang diberikan kepada karyawan di samping gaji tetap yang sudah diterima sebagai penghargaan Pembagian keuntungan : ide pembagian keuntungan yang diterima perusahaan digunakan untuk meningkatkan motivasi kerja para pekerjanya. Bebrapa perusahaan memasukkan pembagian keuntungan ini pada program pensiun